Bawa 2 Karung Ganja, Pasutri Asal Jambi Dibekuk Polres Gayo Lues

admin

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 17:24 WIB

40198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GAYO LUES | Polres Gayo Lues kembali berhasil menangkap sepasang Warga Jambi membawa 2 Karung Ganja Kering Siap Edar (24/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya nya merupakan RA (22) Warga Kecamatan Alam Barajo, Jambi dan TR (21) warga Desa Pakuan Baru Kecamatan Jambi Selatan, Jambi.

Kapolres Gayo Lues AKBP EFRIANZA,S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP DARI,S.H membenarkan Ikhwal penangkapan tersebuttersebut dan saat ini keduanya tengah dilakukan penyidikan oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Gayo Lues.

AKP DARLI, S.H menjelaskan : “Penangkapan keduanya berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas Pos Perbatasan Rumah Bundar (Gayo Lues-Aceh Tenggara) pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 .

Selanjutnya sekira pukul 15.30 Wib melintas 1 Unit mobil merk Toyota AVANZA warna Abu – abu Metalic dengan plat nomor polisi F 1287 DU dan di berhentikan oleh petugas untuk diperiksa.

Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam mobil terlihat ada 1 (satu) orang laki – laki (RA) yang duduk di bangku pengemudi dan 1 (satu) orang perempuan (TR) yang duduk di kursi samping pengemudi kemudian di bagian belakang mobil petugas melihat karung goni warna putih yang mencurigakan sehingga petugas meminta pengemudi mobil untuk turun dan membuka pintu belakang mobil, namun saat di perintahkan petugas untuk membuka pintu belakang mobil pengemudi mobil tersebut langsung melarikan diri dengan cara memacu mobil ke arah Kab. Aceh tenggara, melihat hal tersebut selanjutnya petugas piket jaga yang berjumlah 3 (tiga) orang langsung melakukan pengejaran, namun saat petugas melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut petugas melihat TR membuang 2 (dua) karung goni warna putih di 2 (dua) lokasi yang berbeda, karung goni pertama di buang melalui pintu samping sebelah kiri di pinggir jalan Desa Bener Mepapah Kec. Ketambe Kab. Aceh Tengara namun karna keterbatasan personel yang melakukan pengejaran dan takut akan kehilangan jejak petugas fokus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga :  Awali Tugas PLT Sekda Gayo Lues Bambang Waluyo Kopi Morning

Selanjutnya petugas kembali melihat TR membuang barang bukti berupa 1 (satu) karung goni lagi dijalan Desa Lawe Mengkudu Kec. Ketambe Kab. Aceh Tengara.

Setelah melakukan pengejaran sekitar lebih kurang satu setengah jam barulah setibanya di depan Rumah sakit NURUL HASANAH Desa Batu Bulan Asli Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara petugas berhasil memberhentikan mobil tersebut dan mengamankan keduanya dan langsung melakukan interogasi kepada keduanya.

Dari hasil interogasi keduanya mengaku jika sebelumnya pelaku membawa Narkotika jenis Ganja sebanyak 2 (dua) karung yang di beli dari seseorang di Gayo Lues (lidik) dengan tujuan jambi , namun Narkotika jenis Ganja tersebut sudah di buang saat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.

Selanjutnya berdasarkan pengakuan pelaku petugas langsung melakukan penyisiran guna mencari barang bukti Narkotika jenis Ganja yang di buang, dan tepat di Desa Lawe Mengkudu Kec. Ketambe Kab. Aceh Tengara petugas menemukan 1 (satu) karung goni yang sebelumnya sempat di buang pelaku.
Selanjutnya petugas kembali melanjutkan penyisiran terhadap 1 (satu) karung goni lain lainnya yang terlebih dahulu di buang di pinggir jalan Desa Bener Mepapah Kec. Ketambe Kab. Aceh Tengara, namun barang bukti tersebut tidak di temukan oleh petugas dan setelah beberapa waktu mencari barang bukti yang di duga Narkotika jenis Ganja petugas tidak menemukan sehingga selanjutnya petugas kembali ke Pos Polsubsektor rumah bundar dengan membawa 2 (dua) orang pelaku beserta mobil dan juga 1 (satu) karung goni berisi Narkotika jenis Ganja.

Baca Juga :  BABINSA KORAMIL 08/BLANGPEGAYON MELAKSANAKAN KOMSOS DENGAN PERANGKAT DESA

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan
– 1 (satu) Karung Goni warna putih berisikan 26 Bal Narkotika jenis Ganja yang di bungkus dengan plastik warna hitam dan di balut dengan lakban warna kuning dengan berat 26 kg (dua puluh enam kilo gram).
-1 (satu) unit Mobil merk Toyota Avanza warna Abu – Abu Metalic dengan Nomor Polisi F 1287 DU.
-1 (Satu) Unit Handphone android merk Oppo A37f warna Putih dengan Nomor IMEI 864218030580776.
-1 (Satu) Unit Handphone merk Redmi 6A warna Hitam dengan Nomor IMEI 860323044941081.

Keduanya terancam Pasal 115 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) ancaman hukuman maksimal seumur hidup paling singkat 5 tahun dan atau selamanya 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues, Wakapolres, dan PJU Polres Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H/2024 M Bersama Personel
Suasana Libur Lebaran, Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Pantau Obyek Wisata Guna Terjaganya Kondusifitas Wilayah
Putra/Putri Tribrata Gayo Lues (PPTGL) Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Melakukan Pembagian Takjil Kepada Masyarakat
Proyek Peningkatan Struktur Jalan Kedah – Kongbur Diduga Asal Jadi
Satbinmas Polres Gayo Lues Gelar Apel Binkorpolsus dengan Personel UPTD KPH V Gayo Lues
Cegah Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM, Kapolsek Kutapanjang Berikan Imbauan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ 2024 M
Anggota DPRK Gayo Lues Minta Segera Diperbaiki Jika Tidak Sesuai Akan Dibahas Dirapat Dewan
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Pengecekan SPBU di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 07:38 WIB

Pengadaan Baju Linmas Pegulu Kute Belanja Langsung Ke Usaha Dagang.

Rabu, 24 April 2024 - 23:19 WIB

Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Latihan Mountaineering dan Senam Praktek

Rabu, 24 April 2024 - 23:15 WIB

Puji Tuhan, Mama Veronica Terima Kasih Bapak TNI Sudah Kasih Obat dan Vitamin Gratis

Rabu, 24 April 2024 - 23:06 WIB

Melalui Patroli Malam, Polres Tanah Karo Pastikan Situasi Kamtibmas Malam Hari Kondusif

Rabu, 24 April 2024 - 15:36 WIB

Babinsa Sertu Sutarman Giat Kumpulkan Data Teritorial Desa Bertungen Julu: Menjaga Ketahanan Wilayah dan Mendukung Pembangunan Desa

Rabu, 24 April 2024 - 15:33 WIB

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Lingkungan

Rabu, 24 April 2024 - 15:30 WIB

Bersama Perangkat Kecamatan, Warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Goro Bersama

Rabu, 24 April 2024 - 15:19 WIB

Babinsa Koramil 02/Sidikalang Berbagi Cerita dan Keakraban di Kedai Ibu Tina Simarmata

Berita Terbaru