GAYO LUES, AGARANEWS – Personel Satlantas Polres Gayo Lues, belum lama ini terpaksa menegur seorang supir kendaraan mobil L300 jenis pick up. Pengemudi ditegur karena membawa mobil bak terbuka dengan muatan berisi orang dalam jumlah banyak dan membahayakan.
Tindakan teguran ini dibenarkan oleh Kapolres Gayo Lues, AKBP Rudi Setiawan, S.I.K, M.SI melalui Kasat Lantas Gayo Lues, AKP Iwan Haji. Menurutnya, teguran itu diberikan untuk memberikan pendidikan bagi masyarakat khususnya pemilik kendaraan dalam berlalu lintas (Dikmas Lantas).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tindakan tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya laka lantas, mengutamakan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas saat berkendara,” ujar Kasat Lantas Gayo Lues AKP Iwan Haji, ditemui Minggu sore (15/12/2019).
Lanjutnya, selain si pengemudi dinilai kurang memahami tentang tata tertib berlalu lintas, tindakannya juga dapat mengancam keselamatan jiwa puluhan penumpang dan dirinya sendiri, serta pengendara lain.
Dia harapkan dengan adanya teguran itu, dapat mengantisipasi kecelakaan lalulintas, menuju zero accident. Dilanjutkan AKP Iwan Haji, kejadian tersebut terjadi di Desa Sentang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Minggu siang (15/12/2019), sekira pukul 13.00 WIB.
“Anggota Satlantas Polres Gayo Lues juga mengimbau, untuk tidak membawa muatan orang yang sangat banyak supaya tidak terjadi kecelakaan,” tandasnya. (RED)