Bejat, Ayah Cabuli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur

admin

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2020 - 17:44 WIB

401,019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, AGARANEWS – Pria berinisial SP (24 tahun) warga Dusun Meluem Desa Belang Bengkik Kecamatan Belangpegayon Kabupaten Gayo Lues ditangkap Polres Gayo Lues lantaran dilaporkan mencabuli anak tirinya.

Perbuatan tak terpuji itu berlangsung pada Kamis sekira jam 22:00 Wib di rumah kontarakan tersangka yang ber alamat di Dusun Cik Desa Kutelintang Kecamatan Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum kejadian, tersangka sempat cekcok dengan istrianya karena masalah keluarga, dan tidak saling berbicara selam 3 hari, setelah peristiwa itu tersangka menggagahi anak dari istrinya.

Disampaikan Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan S.I.K, M.Si melalui kasubbag Humas Polres Aiptu A. Dalimunthe didampingi kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bripka Novriandi mengatakan pada acara konferensi pers di Aula Polres Selasa (21/01), penagkapan tersangka dilakaukan pada jum’at berdasarkan laporan dari istri tersangka.

Baca Juga :  Polsek Dolok Masihul Monitor Perkembangan Warga Terkonfirmasi Covid-19.

“Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka pada jum’at (17/01) di rumah kontarakan yang beralamat di desa Kutalintang” kata Kasubbag polres itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan kata Dalimunthe, kronologis dari kejadian ini, tepatnya pada kamis 16 januari 2020 pukul 21: 30 wib, tersangka baru saja selesai beraktivitas dan makan malam, lalu tidur di samping korban, tak lama kemudian saksi (Ibu korban) melihat selimut yang dipakai tersangka dan korban bergerak.

“Tanpa berpikir panjang, saksi kemudian membuka selimut tersebut dan didapati, tersangka sedang melancarkan aksinya, saat itu korban juga dalam keadaan sadar yang sebelumnya dibujuk korban untuk menuruti hasratnya itu” sebut kasubbag Humas

Baca Juga :  Polsek Munte Laksanakan Kegiatan Strong Point Pagi Pada Saat Jam Masuk Anak Sekolah

Melihat peristiwa ini saksi (Ibu korban) menangis serta memukul tersangka, namun tersangka membalas dengan menampar pipi kanan saksi sebanyak dua kali dan menampar pipi kirinya sebanyak dua kali.

“Tidak hanya sampai disitu, tersangka juga menggigit bahu saksi sebanyak 1 satu kali, dan mencekik leher saksi ” ujar Aiptu Dalimunthe.

Karean aksi bejatnya itu, tersangka dijerat pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), (2) dan (3) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 tahun 2014 Tentang perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak.

“Hukumannya kepada tersangka dipenjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun” tutup Aiptu Dalimunthe. (ABDIANSYAH)

Berita Terkait

Pemdes Padang Langkat Gelar Deklarasi Desa Ramah Anak
Bursa Pilgub Jateng semakin ramai dikunjungi Para balon gubernur
Satgas Yonif 310/KK Tanamkan Kebersihan Sejak Dini, Begini Caranya,..!!!
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Saitun GBKP Klasis Kabanjahe Tigapanah
Atasi Serangan OPM Pimpinan Egianus Kogoya Ke Pos TNI, KOOPS TNI HABEMA Sita Senpi dan Puluhan Munisi
KASAD Terima Penyerahan Jabatan Ka RSPAD dan Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD
Kapolda Kunjungi Polres Pakpak Bharat dan Berpesan “Harus Menjadi Mitra Bagi Masyarakat dan Seluruh Stakeholder
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 11:22 WIB

Pemdes Padang Langkat Gelar Deklarasi Desa Ramah Anak

Sabtu, 20 April 2024 - 08:30 WIB

Bursa Pilgub Jateng semakin ramai dikunjungi Para balon gubernur

Sabtu, 20 April 2024 - 00:10 WIB

Satgas Yonif 310/KK Tanamkan Kebersihan Sejak Dini, Begini Caranya,..!!!

Jumat, 19 April 2024 - 22:55 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Saitun GBKP Klasis Kabanjahe Tigapanah

Jumat, 19 April 2024 - 22:41 WIB

KASAD Terima Penyerahan Jabatan Ka RSPAD dan Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD

Jumat, 19 April 2024 - 20:57 WIB

Kapolda Kunjungi Polres Pakpak Bharat dan Berpesan “Harus Menjadi Mitra Bagi Masyarakat dan Seluruh Stakeholder

Jumat, 19 April 2024 - 20:37 WIB

Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

Jumat, 19 April 2024 - 20:23 WIB

Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Dairi, Berikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat

Berita Terbaru

HEADLINE

Pemdes Padang Langkat Gelar Deklarasi Desa Ramah Anak

Sabtu, 20 Apr 2024 - 11:22 WIB