Beli Narkotika Jenis Sabu Seharga 70 Ribu, AY di Sergab Polsek Medan Kota Jalan Brigjen Zein Hamid

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 22 September 2021 - 13:13 WIB

40144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Agaranews.com : Team Reskrim Polsek Medan Kota telah meringkus seorang  pria diduga tersangka  pecandu narkotika jenis sabu-sabu, Dalam penangkapan pada tanggal Sabtu 04 September 2021 sekira pukul 15:00 wib, berlokasi di Jalan Brigjen Zein Hamid Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor

Adapun tersangka Inisial AY (44) tahun  warga perumahan Putri Deli, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan SH, melalui Kanitreskrim Iptu Pol Asrul Rambe, mengungkapkan, pada hari Sabtu tanggal 04 september 2021 sekira pukul 15.00 wib, petugas atas dasar mendapat dari informasi,  bahwa tersangka baru saja membeli narkoba jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor.

“Berbekal informasi itu petugas langsung menindak lanjuti nya. sesampai di tkp jalan Brigjen Zein Hamid Kel Titikuning Kecamtan Medan Johor, saat itu petugas  melihat tersangka lagi melaju mengendarai sepeda motornya.” ucap Rambe Jum’at (17/09/21) saat press release dihadapan awak media.

Kemudian lanjut Kanit, petugas Team Reskrim PolsekMedan Kota menyetopnya. Saat tersangka berhenti, petugas melakukan penggeledahan dan didalam mulut tersangka ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu.

“Setelah di interogasi,   tersangka telah mengakui barang haram narkotika jenis sabu tersebut miliknya, Yang dibelinya dengan harga Rp.70 ribu di Jalan Sakti lubis Gang.Rel dari seorang laki laki yg tidak dikenalnya, dalam pengakuan tersangka sabu tersebut maksudnya untuk dipakainya sendiri. ” pungkasnya.

Baca Juga :  Wooww,..Wanita Berparas Cantik Anak Medan Ini Diduga Gelapkan Uang Arisan Online 20 M, Busseett Dechhh....!!!

Kemudian, tersangka AY di bawa petugas Reskrim ke mako Polsek Medan Kota bersama barang bukti satu bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dan 1 unit sepeda motor,   guna diproses pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka AY dikenakan Pasal 112 ayat-1 dari UU RI No : 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” tegas Ibtu Asrul Rambe.

(Endi Nababan)

Berita Terkait

Dadu Kopyok Omzet Ratusan Juta Berjalan Mulus di Pulo Sari Panitia Judi Dadu Tantang APH, Terlalu!! MEDAN AGARANEWS.COM
Polrestabes Medan Raih Juara 1 Lomba Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Jajaran Polda Sumut
Maruli Siahaan Melayat Anggota PPSD Siahaan Kota Medan Sektor-32 Medan Perjuangan.
Maruli Siahaan Hadiri Rapat Tertutup Dewan Pengurus PPSD SIAHAAN Kota Medan di Kopi Medan Hotel Danau Toba
Rapim 2024 Polda Sumut, Wujudkan Stabilitas Kamtibmas di Tengah Transformasi Ekonomi Kapolres Toba hadiri.
Kunker Ke Sumut, Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Presiden RI Joko Widodo
Polrestabes Medan Raih Juara 1 Lomba Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Jajaran Polda Sumut
Gegana Brimob Polda Sumut Kembali Jaring Wilayah Tugas Polsek Pancur Batu Dalam Patroli Anti Anarkis

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 16:36 WIB

Baitul Mal Agara Telah menyalurkan 100 Persen ZISWAF Pada Bulan Ramadhan lalu

Kamis, 25 April 2024 - 16:31 WIB

Baitul Mal Agara Telah  menyalurkan 100 Persen ZISWAF Pada Bulan Ramadhan lalu

Kamis, 25 April 2024 - 14:50 WIB

Kasrem 033/WP Menghadiri Acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke – 52 Tingkat Provinsi Kepri

Kamis, 25 April 2024 - 14:44 WIB

Tingkatkan Ketaqwaan, Prajurit Menarmed 2 Kostrad Laksanakan Rutinitas Doa Bersama 

Kamis, 25 April 2024 - 14:41 WIB

Demi Bantu Petani dan Masyarakat, Prajurit TNI AD ini Rela Rugi Rp 20 Juta / Bulan

Kamis, 25 April 2024 - 14:35 WIB

Peduli Pendidikan Diperbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Laksanakan Gadik

Kamis, 25 April 2024 - 14:31 WIB

Jelang Hardikal Ke-78, Kodiklatal Meriahkan Lomba Panahan Dengan Penuh Kegembiraan

Kamis, 25 April 2024 - 14:21 WIB

SMK N1 Sipispis Gelar Acara Pelepasan Peserta Didik TA 2023/2024

Berita Terbaru