oleh

Berdampak Covid -19 Masarakat Resah Serta Panik Akan Kebutuhan Sehari-Hari

Singkil Agaranews com –  Lembaga KPK Aceh Singkil,mintak pemerintah daerah perlu menetapkan status daerah apakah siaga bencana atau tanggapdarurat bencana.

Kendati Aceh Singkil belum mencatat adanya kasus positif Corona ,namun kebijakan pembatasan sosial yang sedang diperlakukan telah menyebar dampak bagi masarakat terutama bagi yang berpenghasilan rendah .1/4/2020.

Menurut dengan adanya penetapan status tersebut ,maka pemerintah daerah dapat segera memamfaat kan.mata anggaran belanja tak terduga (BTT)

APBK 2020 untuk penanggulagan dan penanganan dampak wabah virus covid-19 di daerah ini semakin meruncing.

Karena dalam situasi seperti ini hanya mata anggaran yang bisa cepat ditarik dan di manfaat kan penanganan covid-19 .

Kami sudah menyusuri sebagian pedesaan di Aceh Singkil ,banyak masyarakat panik bukan di kernakan virus Corona namun panik akan bahan pangan sehari hari.

Masarakat patuh serta tunduk akan larangan pemerintah yang mana harus berdiam dirumah sampai batas di tentukan .
Dan selama itu pula masarat butuh bahan pangan .

Jugak saya bersama rekan rekan LSM yang ada di Aceh singkil., Telah melakukan Monitoring di berbagai kecamatan .
Hampir seluruh masarakat kuluh bahan pangan di kernakan seluruh mata usaha lumpuh total.

Sehingga tidak jarang masarakat setempat terpaksa berhutang di warung warung di sekitar nya.

Oleh karna itu lembaga KPK mohon kepada Bapak Bupati ,agar segera menetapkan daerah ini sebagai daerah dengan status darurat firus Corona.

Bila kita simak keputusan Presiden nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan ,atas keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020 tentang GUGAS Tugas percepatan covid-19
Adaperaturan Mentri dalam negri nomor 20 tahun 2020 ,tentang percepatan penanganan covid- 19 .Di lingkungan pemerintah daerah tetahir surat edaran Mentri dalam negri,nomor 440/2622/SJ
yang memberikan kewenangan pada kepala daerah ,dapat menetapkan
Status keadaan darurat siaga bencana covid- 19 dan / atau keadaan tanggap darurat bencana covid- 19.

Untuk menetap kan daerah ini,menjadi status darurat tinggal satu langkah lagi yaitu hasil kajian dari badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) dan dinas kesehatan (Dinkes) Aceh Singkil.

Dalam UU nomor 24 tahun
2017 tentang penanggulangan bencana.
Dinyatakan wewenang pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan pasal 7 ayat (1)yaitu penetapan status dan tingkatan bencana nasional dan daerah.

Yang mana, telah sama sama kita ketahwi UU dan peraturan yang berlaku
yang terkenak bencana dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Memang Aceh Singkil belum ada yang tertular positif dari virus corona
Tapi suda berdampak pada perekonomian masarakat.sejak diadakan Naya larangan pemerintah
Agar Masarakat tetap dalam rumah.

Perlu pemerintah ketahwi ,saat ini masarakat aceh Singkil sudah mengalami krisis ekonomi .oleh ada nya penyebaran virus Corona.

Jurnalis M.khalis.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *