Agara News.Com, Aceh Tenggara – Pembangunan MCK masyarakst desa kute galuh asli kecamatan lawe bulan kabupaten aceh tenggara, sumber dana desa, APBN tahun 2019, senilai Rp 364.292.600,- sebanyak, 71 unit, masyarakat menduga di mark up, BPK periksa bahan dan material serta pekerjaan fisik secara langsung kelapangan.
Bermula dari kekesalan masyarakat desa kutegaluh asli, terhadab pembangunan pamsimas yang sudah selesai lebih kurang tiga tahun namun hingga saat ini tidak berpungsi, dan tidak direalisasikannya dana BUMK tahun 2019, Rp 104.000.000,- oleh MS kepala desa kutegaluh asli hingga saat ini, salah satu wara desa kutagaluh asli, yang enggan disebutkan namanya, minggu (9/2), melalui telepon seluler, mengatakan, timbul kekesalan, kekecewaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, ebelumnya masyarakat sangat berterimakasih atas pembangunan pamsimas tiga tahun yang lalu kepada pemerintah pusat, namun entah kenapa, harapan masyarakat menjadi kecewa karena air yang diharapkan tidak kunjung tiba, maka masyarakat demo dua kali kekantor camat untuk mendapatkan solusi, hingga saat ini tidak ada solusi, tahun 2019 muncul lagi masalah baru, dana BUMK Rp 104.000.000,-, hingga saat ini belum direalisasikan oleh kades ke rekening BUMK maka BUMK tidak dapat memanfaatkan dana tersebut.
Akibat kekecewaan tersebut masyarakat, meminta kepada Badan Permusyawaratan Kute ( BPK ) kute galuh asli, untuk memanggi kepala desa kegedung serbaguna dengan mengundang seluruh masyarakat, dengan turut juga mengundan Camat Kapolsek serta Danposramil, agar mereka mengetahui apa yang terjadi sebenarnya menyangkut dana desa kutagaluh asli, sejak dari tahun 2017 singga 2019, karena masyarakat saat ini diam saja, dan masyarakat harus tau dana BUMK dikemanakan Kades, ungkap masyarakat, tersebut.
Selain itu juga mengatakan kami selaku warga meminta ketua BPK mengecek langsung dan menanyakan pada masyarakat penerima manpaat, material dan bahan apasaja yang diterima untuk membangun MCK tersebut, karena kalau dilihat di baliho desa, pembangunan MCK masyarakat tahun 2019, senilai Rp 364.292.600,- untuk 71 unit MCK, jadi rata rata per unitnya, berapa potong pajak, dan 3 %, jagi kita duga di mark up, jelasnya kita lihat nanti dari hasil investigasi BPK dari lapangan. ( HD )