BPKam Menduga APBKam Blok 15 Tahun 2022 Ilegal, Ini Penjelasan Plt Kades Dan Camat Gunung Meriah

Hidayat Desky

- Redaksi

Jumat, 1 Juli 2022 - 10:28 WIB

40442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil Agaranews.com – Badan Permusyawatan Kampung (BPKam) Blok 15 ogah terima tunjangan dan Operasional tahun anggaran 2022. Hal itu ditenggarai karena mereka menduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) tahun 2022 ilegal alias cacat hukum.

Seharusnya sesuai dari amanah regulasi rencana penyusunan peraturan kampung seperti Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPKam) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (R-APBKam) sebelum di sahkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) tidak terlepas dari kesepakatan antara Eksekutif (Pemerintah Kampung) dan Legislatif (BPKam).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa serta Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Tertib Dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa, Kemudian Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawatan Desa, dan juga

BPKam Blok 15 Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil Idrus Syahputra mengatakan “Kami tidak pernah membahas RKPKam serta R-APBKam menjadi APBKam, tau – tau sudah di jadikan APBKam Blok 15 Tahun 2022 dan hebatnya lagi bisa sukses penarikan dana baik bersumber dari APBN maupun dari APBK,” Kata Ketua BPKam Blok 15, Idrus Syahputra. Rabu 29 Juni 2022 lalu

“Bila berpedoman pada Permendagri Nomor 111 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa.dalam regulasi tersebut diatur lebih detail pada BAB III Peraturan Desa Bagian Kesatu ‘Perencanaan’ Pasal 5 ayat 1 Perencanaan penyusunan rancangan Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa dan BPD/BPKam dalam rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) atau sebutan di Aceh Singkil (RKPKam),”

Baca Juga :  Diduga Permasalahan M Nur Oknum Polisi Aktif Ajudan Bupati Aceh Tenggara Arogansi Terhadap Aktivis Belum Ada Tanda Penyelesaiannya

Idrus menjelaskan pihaknya terlibat dalam proses dan tahapan penganggaran hanya saat pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Kampung (Musrenbangkam) pertengahan Desember 2021 lalu namun tidak ada pembahasan RKPKam dan pengesahannya sebagai dasar belanja pemerintah kampung tahun 2022 padahal kata dia pihaknya sudah pernah menyarankan segera disusun tim RKPKam.

Belakangan lanjut Idrus bulan Maret 2022 pihaknya mendapatkan informasi bahwa Pemerintah Kampung Blok 15 telah mengajukan pencarian Dana Kampung bersumber APBN 40 persen lebih kurang Rp 256 juta dan sukses pencairan akhir April 2022 lalu,” tuturnya

Sementara itu Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa (Kades) Blok 15 Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil Sunarti (Atik) mengatakan pada saat konfrensi Pers di Kantor Camat Gunung Meriah Kamis (30/06/22) mengatakan “Masa itu tahun 2021 ada Musrembang, musrembang itu masa pak Gcik Amin, penyusunan – penyusunan udah sama pak gcik dan dihadiri oleh BPG, status saya waktu itu masih bendahara, sesuai yang setau saya SK saya turun di bulan 4 (Empat) tanggal 26 April 2022, berartikan APBKam – RKPKam udah selesai, ada ketua BPG Kala itu Hasni Anak Ampun, memang sampai sekarang yang saya ketahui Hasni Anak Ampun,” kata atik

“Karna Hasni Anak Ampun itu dipilih ketua disaksikan BPG, perangkat desa, masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda, sampai detik ini masih Hasni Anak Ampun jadi ketua BPG,”

Atik menambahkan “Secara tahapan – tahapan saya udah lengkapi dan RKPKam udah diteken oleh ketua BPG, dikala itu diberita acara dia ketua BPG, ketika ditanyai tentang SK Hasni anak ampun ini tertuang sebagai BPG, Atik menjelaskan ada juga masyarakat yang tau, tapi saya tidak ada memegang dokumentasi itu ada dimasyarakat, SK ini nantinya akan saya tanyakan sama masyarakat, karna yang diakui Blok 15 sampai detik ini Hasni anak ampun sesuai dengan musyawarah ada berita acara sama masyarakat,” ucapnya

Baca Juga :  Cooling System : Bhabinkamtibmas Polsek Barusjahe Himbau Masyarakat Wujudkan Pemilu Aman Damai Dan Sejuk

“Cuman ada diserahkan yang namanya SK dia ya, cuman saya lihat dan menurut saya di SK itu 26 Oktober 2020 itu kan masa pak almarhum Sanif, seharusnya pak sanif lah yang meneken, kalo memang dia ketua,”

Lanjut Atik “Disini saya melanjutkan lo pak, kalo cerita dan kronologi dari awal saya gak ngerti, terkecuali dari awal saya yang nyusun mungkin saya salah, saya pun tau peratiran itu,” teranya

Dalam kesempatan yang sama Camat Gunung Meriah Drs, H. Abdul Hanan menyampaikan “Pada saat pengajuan dan penarikan itu tidak ada lagi problem artinya sesuai dengan aturan yang berlaku, ketika saya tanyakan sama kasie PMD beberapa kali saya panggil, ini bagaimana Blok 15 pak kasie, sudah pak kata kasie PMD, lalu saya perintahkan agar dilengkapi sesuai dengan aturan,” kata hannan

“Akhirnya lengkaplah semua Aitem – aitem itu, sehingga kita rekomendasikan ke Dinas PMK,”

Lanjut Hannan “Memang ada dibantah oleh pak Idrus di poin 5 (Lima) dalam surat ini bahwa camat membuat rekomendasi ke dinas PMK, yaudah karena udah benar semua tidak ada yang salah, jadi baik tentang pengentrian aplikasi siskeudesnya sudah berjalan sesuai sebagaimana mestinya,” imbuhnya (SBY)

Berita Terkait

Dandim Jayawijaya Hadiri Ibadah HUT Pekabaran Injil Ke-70 di Lembah Baliem
Bentuk Kepedulian, Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Melayat ke Rumah Warga Masyarakat Desa Binaan
Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Kembali Gagalkan Penyelundupan Di Sekitar Patok BSP 57
KRYD Pasca Ops Ketupat, Polres Tanah Karo Stand By Pengaturan di Daerah Wisata
Bergerak Peduli, Kodim 1702/Jayawijaya Gelar Karya Bakti
Guna Mengetahui dan Menyerap Aspirasi Warga, Kapolres Tanjung Balai Menyapa Warga Dalam Kegiatan Jumat Curhat
” House of Silence ” Bentuk Nilai Toleransi Yang Di Implementasikan di Jerman 
Ke Sekolah Tanpa Alas Kaki, Bintara Kesehatan Sigap Obati Luka Anak Papua

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 16:53 WIB

Dandim Jayawijaya Hadiri Ibadah HUT Pekabaran Injil Ke-70 di Lembah Baliem

Sabtu, 20 April 2024 - 16:42 WIB

Bentuk Kepedulian, Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Melayat ke Rumah Warga Masyarakat Desa Binaan

Sabtu, 20 April 2024 - 13:31 WIB

Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Kembali Gagalkan Penyelundupan Di Sekitar Patok BSP 57

Sabtu, 20 April 2024 - 13:25 WIB

KRYD Pasca Ops Ketupat, Polres Tanah Karo Stand By Pengaturan di Daerah Wisata

Sabtu, 20 April 2024 - 13:12 WIB

Bergerak Peduli, Kodim 1702/Jayawijaya Gelar Karya Bakti

Sabtu, 20 April 2024 - 12:59 WIB

” House of Silence ” Bentuk Nilai Toleransi Yang Di Implementasikan di Jerman 

Sabtu, 20 April 2024 - 12:05 WIB

Ke Sekolah Tanpa Alas Kaki, Bintara Kesehatan Sigap Obati Luka Anak Papua

Sabtu, 20 April 2024 - 11:41 WIB

Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Berikan Bantuan Tenaga Pendidik Untuk Sekolah Terpencil Perbatasan Papua Selatan

Berita Terbaru

HEADLINE

Bergerak Peduli, Kodim 1702/Jayawijaya Gelar Karya Bakti

Sabtu, 20 Apr 2024 - 13:12 WIB