Bravo…!!! Team Sus Anti Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan Berhasil Ringkus Jaringan Bandar Narkoba.

Redaksi Agara

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023 - 12:20 WIB

4075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA AGARANEWS.COM

Pemerintah Indonesia menyatakan akan menangani permasalahan narkotika secara extraordinary. Penanganan yang sama juga telah dilakukan terkait dengan inflasi dan kasus stunting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penanganan terkait narkotika ini sebagaimana telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para Menteri Negara Koordinator (Menko), lembaga/ kementerian terkait, serta Kapolda dan Pangdam.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Petrus Reinhard Golose dalam keterangan persnya usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 11 September 2023.

SIMALUNGUN AGARANEWS.COM

Mendukung Pemerintah dalam memberantas Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun Kapolres kembali menegaskan dan menunjukan sikap untuk perang dengan narkoba, “Kami jajaran personel polres simalungun tetap berkomitmen untuk tidak ada negosiasi dalam memberantas narkoba dan siap berperang melawan narkoba di wilayah kabupaten simalungun, “tegas AKBP Ronald, Sabtu(16/9/2023).

Hal tersebut kembali dibuktikan dengan berhasilnya Team Sus Anti Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan yang berhasil merangkus jaringan Bandar Narkoba di Gang Kodok, Nagori Landbaw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Pada Jumat, 15 September 2023 sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., ketika dimintai keterangan membenarkan adanya penangkapan tersebut, “Benar polsek perdagangan bersama timsus penanganan narkoba polres simalungun ada berhasil mengamankan bandar sabu di daerah Nagori Landbaw, “ucap AKBP Ronald, saat melaksanakan Paroli di Kota Wisata Parapat, Kecamatan Girsang Siapangan Bolon, Kabupaten Simungun, Sabtu(16/9/2023).

Kapolres menerangkan bahwa ada, “Tiga individu pria dan satu wanita, terbukti memiliki dan dugaan lainnya terkait narkotika golongan I bukan tanaman, jenis shabu-shabu. Keempat pelaku yang ditangkap berinisial “MH” Damanik(35) alias Wawe, “MS” Siregar(31), “SG(23)” yang merupakan warga Nagori Landbaw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan “C” boru S(16), warga Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Hasil penggerebekan mengantarkan pada penangkapan empat individu dan penemuan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu seberat 230,91 gram serta barang bukti lainnya, “ujar AKBP Ronald.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa saat dilakukan introgasi, “MH” Damanik(35) alias Wawe mengakui bahwa shabu-shabu tersebut adalah miliknya dan dipesan dari Kota Medan. Sementara ketiga indvidu lainnya mengaku baru saja menggunakan narkotika jenis shabu-shabu yang mereka dapat dari Wawe, “jelas AKBP Ronald.

Keempat tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dari tangan “MH” Damanik(35) alias Wawe Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dan 4 (empat) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis shabu-shabu  dengan berat brutto 230,91 gram, 10 (sepuluh) plastik klip kecil kosong, 1 (satu) tas warna hitam, 2 (dua) unit timbangan digital, 1 (satu) bungkus besar yang berisi plastik kosong.

Sedangkan dari “MS” Siregar(31), “SG(23)” dan “C” boru Siahaan(16), Polisi menyita 2 (dua) kaca pirex yg berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 2,99 gram, 1 (satu) set bong, 1 (satu) plastik klip transparan ukuran kecil yg berisi diduga Narkotika jenis shabu-shabu yang digunakan bersama milik dari “MS” Siregar(31).

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald, dalam konferensi pers pasca penggerebekan mengungkapkan komitmennya yang kuat untuk memerangi penyebaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kepada masyarakat, saya ingin menyampaikan bahwa Polres Simalungun dan seluruh jajaran tugas kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah ini. Kami tidak akan berhenti sampai pada satu titik saja, akan tetapi, kami akan bekerja keras untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar AKBP Ronald.

Dia juga menyoroti bahwa narkoba adalah musuh bersama dan dapat merusak generasi muda. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba sangat dibutuhkan.

Lebih lanjut, AKBP Ronald juga menegaskan akan memberikan hukuman yang tegas dan sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. “Tidak ada toleransi bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami akan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. “Mari kita jaga generasi penerus bangsa ini dari bahaya narkoba. Kita harus bersepakat untuk membuat Simalungun bebas dari narkoba,” pungkas AKBP Ronald.

(HARIANTO SIAHAAN)

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Sampaikan Kesiapan Pengamanan Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di High Level Meeting.
Sat Lantas Polres Simalungun Sukses Gelar Blue Light Patrol demi Keselamatan Berkendara.
Polres Simalungun Bersinergi dengan Sekolah Dalam Program Police Goes to School untuk Bentuk Generasi Muda yang Berwawasan Kebangsaan.
Kapolsek Tanah Jawa Sukses Damaikan Perselisihan Dua Kubu PAC KSPSI Nagori Buntu Bayu
Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar Untuk Jaga Kamtibmas Menjelang PEMILU 2024
Kapolsek Tanah Jawa Mediasi Sengketa Tanah Jalan Usaha Tani Antara RN dengan Warga Parmonangan.
Kapolres Simalungun Hadiri Syukuran Peringatan Hari Jadi ke-35 Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB.
Polsek Saribudolok Gelar Cooling System Menuju Pemilu Aman dan Damai tahun 2024 di Wilkum Polsek Saribudolok

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 06:26 WIB

DPUTR sosialisasikan Bankeu untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Pedesaan Kabupaten Pati Perubahan APBD Tahun 2023.

Kamis, 7 Desember 2023 - 23:15 WIB

Menhan RI Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Dirut PTDI Dengan Vice President of Global Business Development Sikorsky, Lockheed Martin di AS

Kamis, 7 Desember 2023 - 22:59 WIB

Kasdim 1420/Sidrap Pimpin Karya Bakti Serentak : Antisipasi Banjir dan Wabah Penyakit

Kamis, 7 Desember 2023 - 22:51 WIB

DESA KAYEE ACEH KEMBALI SALURKAN BLT-DD BULAN DESEMBER 2023

Kamis, 7 Desember 2023 - 22:48 WIB

Aksi Damai Aliansi Rakyat Menggugat Perkumpulan Sumut Watch Dan Koperasi Tondi Bersama Gugat PT.SKL

Kamis, 7 Desember 2023 - 22:41 WIB

Terima Wing Kehormatan Penerbang TNI AD, Kasad Ingatkan Prajurit “ Wira Amur ” Jaga Profesionalitas

Kamis, 7 Desember 2023 - 19:27 WIB

Peduli Lingkungan, Kodim 1713/Lanny Jaya Bersama Masyarakat Bersihkan Pasar

Kamis, 7 Desember 2023 - 19:24 WIB

Latihan Praktek Prayudha Taruna AAL Tingkat II : Membangun Kekuatan dan Ketangguhan Korps Marinir

Berita Terbaru