BREAKING NEWS Martin Ketum LSM Pepara RI Menduga Fisik Pekerjaan Gedung Qur’an Center Riau dan Gedung HUB Diragukan

Hidayat Desky

- Redaksi

Sabtu, 22 Januari 2022 - 12:26 WIB

40241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekan baru |agaranews.com. Ketum LSM PEPARA RI Menuding Fisik Pekerjaan Gedung Qur’an Center Riau dan Gedung Riau HUB Diragukan

Dua kegiatan Pembangunan Gedung yang dianggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2021 dicurigai proses pelaksanaan pekerjaan dilapangan adanya dugaan beraroma korupsi. Pasalnya, kedua paket kegiatan itu dinilai rekanan kontraktor pelaksana lalai atau tidak sanggup menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak awal, dan dikabarkan pihak Dinas terkait telah memberikan kesempatan penambahan waktu selama 50 hari kerja.

Kedua proyek itu, yakni Gedung Quran Center Riau yang berlokasi di kompleks MTQ, Jalan Sudirman Pekanbaru. Kemudian Gedung Riau Creative HUB (RHC), di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Hingga saat ini Masing – masing kegiatan tersebut masih terlihat dikerjakan pihak kontraktor dilapangan. Hal itu, dikatakan, Martin Aktivis LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PEPARA RI), Jum’at (21/01/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita, terakhir melakukan investigasi pada 19 Januari (Kemarin) tahun 2022 masih terlihat masih banyak aitem – aitem pekerjaan yang belum tuntas dikerjakan di dua kegiatan proyek itu. Kalau melihat secara kacamata sangat diragukan proses pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang dilakukan rekanan kontraktor, dikarenakan tampaknya terlalu diburu untuk mengejar target sehingga hasilnya terkesan tidak maksimal. Tetapi, semoga saja keraguan itu tidak sedemikian,” harap Martin.

Dijelaskan Martin, meski proyek itu, telah diberikan kesempatan penambahan waktu oleh Dinas Pekerjaaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan terhadap kontraktor sebagaimana diamanatkan dalam rumusan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Bukan berarti menjamin fisik kegiatan yang dimaksud tidak adanya dugaan penyimpangan, justru hal seperti ini yang sangat dicurigai. Kenapa tidak, diduga kontaktor pelaksanaannya telah gagal mengerjakan pekerjaannya sesuai kontrak awal, hingga meminta untuk penambahan waktu.

Baca Juga :  Cory Sebayang Wanita Pertama Jabat Bupati Karo Didampingi Wakilnya Theopilus Ginting Pimpin Apel Perdana Dilingkungan Pemkab.Karo

“Sebelumnya, Lembaga kita, telah mengatongi Informasi – informasi serta hasil investigasi tim dilapangan, bahwa Pekerjaan Fisik Pembangunan Riau Creative HUB, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 6.496.962.070,96, yang dikerjakan CV. Abyan Group. Dan Pekerjaan Fisik Pembangunan Quran Center – Tahap I, senilai Rp. 14.491.242.890, dengan kontraktor pelaksana PT. Tujuh Jaya Konsultan, KSO – PT. Panca Mandiri Engineering. Adanya dugaan volume bahan materia yang digunakan sebagian telah terjadi pengurangan antara lain, hingga fisik yang sudah terlaksanan terkesan diduga menyimpang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Martin Ketum LSM PEPARA RI menjelaskan saat ini kita tidak terlalu gegabah soal temuan dugaan penyimpangan pada kedua proyek itu, untuk menyampaikan kepada penegak hukum. Kita tunggu dulu, pengerjaannya dilapangan selesai 100% persen sesuai kontrak awal hingga dilakukan serah terima pekerjaan (Provisional Hand Over – PHO). Setelah itu, nanti kita akan menyampaikan laporanya kepada Aparat Hukum terkait dugaan penyimpangan lembaga kita pada kegiatan proyek yang berada di Tengah- tengah kota Pekanbaru itu.

“Perlu diketahui juga, tahun 2021 Proyek-proyek milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau banyak yang diduga bermasalah dan dilakukan pemutusan kontrak. terkhusus di SKPD Dinas Pekerjaaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, ditemukan sejumlah kegiatan diputus kontrak seperti di Bidang Bina Marga. Sehingga perencanaan awal pembangunan infrastruktur guna untuk mempelancar perekonomian masyarakat dinilai terkesan tidak terwujud pada tahun 2021,” tuding Martin.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Cipta Kondisi Ops Ketupat Toba 2023

Terkait dua pembangunan gedung milik Pemprov Riau yang masih terlihat dikerjakan dilapangan, Plt Dinas Pekerjaaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau melalui, Dikcy Taru (PPTK), Gedung Riau Creative HUB (RHC) berhasil dikonfirmasi jurnalis ini.

“Ia, Saya PPTK pekerjaan Gedung Riau Creative HUB (RHC),itu. Kontraktor pelaksana tidak sanggup menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak per 31 Desember tahun 2021. Kita telah memberikan kesempatan penambahan waktu 50 hari kerja sesuai aturan, dan akan berakhir 18 Februari 2022 mendatang ini,” kata Dicky, kepada Media ini melalui telepon selulernya, Rabu (19/01/22).

Ketika disinggung berapa persen bobot yang sudah terlaksana saat diberikan kesempatan penambahan waktu kepada kontraktor. Dijelaskannya, bobot yang sudah terlaksana saat itu 97% persen. Yang 3% persennya yang kita berikan penambahan waktu, dan kontraktornya juga tetap menjalani sanksi denda, terang Dicky.

Syafril Apis mantan (Kabid Cipta Karya) Dinas Pekerjaaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau. Saat Konfirmasi melalui pesan elektroniknya (WhatsApp) pribadinya. Akan dua kegiatan tersebut diatas hingga berita ini dipublikasikan tidak memberikan jawaban yang diinginkan. (Ismail/Team)

Red

Berita Terkait

Satgas Yonif 310/KK Tanamkan Kebersihan Sejak Dini, Begini Caranya,..!!!
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Saitun GBKP Klasis Kabanjahe Tigapanah
Atasi Serangan OPM Pimpinan Egianus Kogoya Ke Pos TNI, KOOPS TNI HABEMA Sita Senpi dan Puluhan Munisi
KASAD Terima Penyerahan Jabatan Ka RSPAD dan Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD
Kapolda Kunjungi Polres Pakpak Bharat dan Berpesan “Harus Menjadi Mitra Bagi Masyarakat dan Seluruh Stakeholder
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Dairi, Berikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat
Kembali Lakukan Anjangsana ke Kampung Yarat Timur, Kedatangan Satgas Yonif 623 Disambut Hangat Oleh Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 00:10 WIB

Satgas Yonif 310/KK Tanamkan Kebersihan Sejak Dini, Begini Caranya,..!!!

Jumat, 19 April 2024 - 22:55 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Saitun GBKP Klasis Kabanjahe Tigapanah

Jumat, 19 April 2024 - 22:44 WIB

Atasi Serangan OPM Pimpinan Egianus Kogoya Ke Pos TNI, KOOPS TNI HABEMA Sita Senpi dan Puluhan Munisi

Jumat, 19 April 2024 - 22:41 WIB

KASAD Terima Penyerahan Jabatan Ka RSPAD dan Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD

Jumat, 19 April 2024 - 20:57 WIB

Kapolda Kunjungi Polres Pakpak Bharat dan Berpesan “Harus Menjadi Mitra Bagi Masyarakat dan Seluruh Stakeholder

Jumat, 19 April 2024 - 20:23 WIB

Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Dairi, Berikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat

Jumat, 19 April 2024 - 19:50 WIB

Kembali Lakukan Anjangsana ke Kampung Yarat Timur, Kedatangan Satgas Yonif 623 Disambut Hangat Oleh Masyarakat

Jumat, 19 April 2024 - 19:43 WIB

Tingkatkan Pemolisian Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sambangi Masyarakat Desa Binaan

Berita Terbaru