[URIS id=4530]
* Dihadiri Wakil bupati, Kepala BPBD,Kadis perindagnaker, Kadis pangan, Kasatpol PP & WH
Kutacane. Agaranews – Bupati Aceh Tenggara, Drs.Raidin Pinim, M.AP adakan rapat penanganan virus corona (covid-19) di Kantor Badan penanggulangan bencana daerah(BPBD), pada hari Kamus(2/4-2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataannya kepada awak media, usai melakukan rapat dengan Gugus tugas percepatan penanganan virus corona, mengatakan, bahwa pemerintah akan memperketat pos perbatasan Lawe Pakam menuju Kabupaten Karo, dan Pos perbatasan Ketambe menuju Kabupaten Gayo Lues. Pemerintah juga akan melakukan isolasi mandiri seperti di Dayah Darul Amin(perbatasan), mengajak masyarakat untuk mematuhi arahan pemerintah, dana desa tidak dapat digunakan untuk membeli sembako, karena situasi Aceh Tenggara belum lockdown, dan alhamdulilah warga Aceh Tenggara belum ada yang terpapar virus corona sampai sekarang, ujarnya.”
Drs.Raidin Pinim, M.AP juga telah mengeluarkan keputusan bupati Aceh Tenggara No.440/63/2020 tentang pembentukan Gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease(covid-19), yang ketuanya Bupati; wakil bupati, Dandim dan Kapolres sebagai wakil; Sekda dan kepala BPBD sebagai sekretaris dan wakil sekretaris.
Bagian humas Gugus tugas percepatan penanganan covid-19, ditunjuk dari media adalah Kontributor Metro TV, Kontributor TV one, Realitas, Waspada online, Harian Aceh kabar Galus, media online Agaaranews, dan KBA.ONE.
Pantauan Wartawan Agaaranews, hadir mengikuti rapat Kepala BPBD Kabupaten Aceh Tenggara, M.Asbi, S.Pd; Plt.Kadis perdagangan, perindustrian dan Tenaga kerja, Ramisin, SE.MM; Kadis pangan, dan Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah, Fadly,SE, dll.(Tim/P.Lubis)