Bupati Aceh Tenggara Keluarkan Kebijakan tentang Virus Corona

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2020 - 23:14 WIB

401,631 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Khusus tentang camat, Kapuskesmas, dan Kades

Kutacane.Agaaranews
Bupati Aceh Tenggara, Drs.Raidin Pinim, M.AP mengeluarkan surat edaran no.410/07 tentang penggunaan dana kute(desa) tahun 2020, tentang penggunaan penyebaran virus corona(covid-19), tertanggal 23 Maret 2020, yang ditujukan kepada camat, Kapuskesmas, dan kepala desa (pengulu kute) di Kabupaten Aceh Tenggara.

Surat edaran ini, sangat penting mengingat bahaya virus corona(covid-19), yang cepat dan menular(endemik), dan mendunia (pandemik). Bupati Aceh Tenggara, Drs.Raidin Pinim, M.AP mungkin melakukan tindakan cepat, proaktif, pencegahan (preventif), sesuai arahan Presiden RI, Ir.H.Joko Widodo, Maklumat Kapolri, Jend.(pol) Idham Aziz, pernyataan Kemendes PDT & T, surat edaran gubernur Aceh, dan Forkopimda Aceh.

Banyak masyarakat yang setuju dan memuji, tentang kebijakan Bupati Aceh Tenggara yang proaktif, dalam penanganan penyebaran virus corona(covid-19), dalam penggunaan dana kute tahun 2020.

Sekalipun desa(kute) di Kabupaten Aceh Tenggara, mayoritas sudah menyelesaikan musrenbangdes, APBDes, SPj, pajak, pemampangan kegiatan desa di Baliho,dan dana desa sudah ada yang cair; Namun karena kondisi wabah virus corona(covid-19) darurat dan mendesak, serta menyangkut nyawa orang; maka camat, Kapuskesmas, dan terutama kepala desa (pengulu kute), wajib memprioritaskan dana desa, bagi penanganan penyebaran virus corona, sekalipun ada perubahan (sudah posting-red) pos kegiatan, pos perubahan anggaran, perubahan APBDes, dan perubahan Baliho (Info grafik).(P.Lubis)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunker ke Bali, Kepala BSKDN: Pembangunan Provinsi Bali Harus Berlandaskan Riset
Walikota Tanjungbalai H.Waris Tholib,S.Ag,MM Buka Rapat Penyerahan DHKP, SPPT dan PBB-P2 Tahun 2023
GIBAS Siap Menjadi Garda Terdepan Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Damai
Ketum Gerakan Reformasi Islam Siap Kawal Pesta Demokrasi 2024
Wartawan Central Agara,Resmi Laporkan Oknum kepala desa dari kecamatan Lawe Sumur
Ibu Korban Pencabulan Datangi Polrestabes Medan Minta Pelaku Ditangkap
Sekda Kab. Karo Buka Acara Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 Kabupaten Karo
Pemerintah Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP Dari BPK

Berita Terkait

Senin, 29 Mei 2023 - 23:06 WIB

Kunker ke Bali, Kepala BSKDN: Pembangunan Provinsi Bali Harus Berlandaskan Riset

Senin, 29 Mei 2023 - 22:23 WIB

Walikota Tanjungbalai H.Waris Tholib,S.Ag,MM Buka Rapat Penyerahan DHKP, SPPT dan PBB-P2 Tahun 2023

Senin, 29 Mei 2023 - 21:44 WIB

Ketum Gerakan Reformasi Islam Siap Kawal Pesta Demokrasi 2024

Senin, 29 Mei 2023 - 21:30 WIB

Wartawan Central Agara,Resmi Laporkan Oknum kepala desa dari kecamatan Lawe Sumur

Senin, 29 Mei 2023 - 20:55 WIB

Ibu Korban Pencabulan Datangi Polrestabes Medan Minta Pelaku Ditangkap

Senin, 29 Mei 2023 - 19:55 WIB

Sekda Kab. Karo Buka Acara Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 Kabupaten Karo

Senin, 29 Mei 2023 - 19:48 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP Dari BPK

Senin, 29 Mei 2023 - 19:37 WIB

Babinsa Koramil 03/Berastagi Bantu Seberangkan Anak Sekolah dan Mengatur Arus Lalulintas

Berita Terbaru