Agaranews.com- Aceh tenggara Bupati Aceh Tenggara Drs.H.Raidin Pinim, M.AP telah mengeluarkan Surat Edaran No. 420/07 tanggal 16 Maret 2020 kepada Kadis Pendidikan dan semua Kepala Sekolah SMA, SMK, SLB diwilayahnya untuk libur, demi mencegah dan mengantisipasi merebaknya virus covid-19.
Intruksi tersebut baru diterbitkan sehari setelah Surat Gubernur Aceh yang mengintruksikan juga hal yang sama kepada Dinas Pendidikan dan sekolah Paud, SMA, SMK, SLB SE Aceh untuk meliburkan siswanya selama 14 hari yaitu tanggal 16 – 30 Maret 2020, Bupati Aceh Tenggara Drs. H. Raidin Pinim, M.AP telah menginstruksikan juga kepada seluruh Kepala Sekolah SMK/SMA dan SLB bahwa tanggal 17 – 30 Maret 2020 kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dirumah masing masing guna memperkecil resiko penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini mulai diliburkan sesuai instruksi, sementara UNBK tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan secara nasional.
Selama pembelajaran dirumah siswa kelas X, XI wajib diberikan oleh guru mata pelajaran sesuai dengan Kompetensi Dasar dengan menggunakan aplikasi rumah belajar dan bantu oleh orang tua wali murid
“Selama forum rumah guru tetap memantau kegiatan pembelajaran, sedangkan kepala sekolah dan tenaga kependidikan tetap memantau dan melakukan pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Ditambahkan Raidin Pinem dalam Surat Edaran yang bernomor 420/07 ujian UN tetap dilaksanakan yang saat ini SMK di Aceh Tenggara dan Tengah melaksanakan UNBK tanggal 26 -19 Maret 2020 yang berlangsung lancar, tertib ditengah merebaknya Covid-19.
Namun diwilayah Aceh Tenggara belum ditemukan kasus Corona, Pemerintah setempat masih tetap waspada, sosialisasi tetap dilakukan dan upaya pencegahan.
Dibeberapa sekolah juga dilakukan sosialisasi oleh kepala sekolah dan guru, Sementara itu dibeberapa apotik stok anti septik, masker langka ditemukan oleh masyarakat.RED