Bupati Blora serahkan surat DBH migas ke Dirjen perimbangan keuangan

Redaksi Jawa Tengah

- Redaksi

Jumat, 11 Maret 2022 - 21:59 WIB

40275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS|AGARANEWS.COM Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., pada Jumat (11/3/2022) mengikuti kick off sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (HKPD) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, di Pendopo Kabupaten Kudus.

 

Dalam sosialisasi yang dihadiri langsung oleh Dirjen Perimbangan Keuangan ini, Bupati Blora, H. Arief Rohman, menyerahkan surat usulan perhitungan teknis pembagian DBH Migas yang diharapkan bisa menjadi aturan turunan dari UU HKPD yang salah satunya akan mengatur pembagian DBH Migas Blok Cepu bagi Kabupaten Blora.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami sangat bersyukur, akhirnya perjuangan kita untuk memperoleh DBH Migas Blok Cepu mulai terbuka dengan lahirnya UU HKPD yang baru. Adapun berdasarkan UU HKPD yang baru disahkan ini, ada klausul yang menerangkan bahwa daerah perbatasan kabupaten penghasil berhak atas DBH sebesar 3 persen. Padahal ada 7 Kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten penghasil (Bojonegoro) yakni Blora, Tuban, Ngawi, Madiun, Nganjuk, Jombang, dan Lamongan. Namun jika melihat posisi Blora di Blok Cepu, kita masuk wilayah kerja penambangan (WKP) Blok Cepu sebanyak 37 persen yang sumur produksi nya ada di Bojonegoro. Sehingga hemat kami porsi yang diperoleh Blora dari 3 persen ini lebih banyak daripada 6 Kabupaten lain yang berbatasan dengan Bojonegoro namun tidak masuk WKP,” ucap Bupati Arief.

 

“Formulasi nya telah coba kita susun dalam FGD beberapa waktu lalu dengan stakeholder terkait, yang hari ini kita tuangkan dalam surat dan kita serahkan ke Pak Dirjen Perimbangan Keuangan. Hitung hitungannya semoga Blora dapat 2 persen, satu persen sisanya dibagi ke 6 Kabupaten perbatasan lainnya berdasarkan panjang garis perbatasan. Ya kita prediksi Blora akan dapat sekitar 200 miliar hingga 300 miliar. DBH ini akan kita manfaatkan untuk membangun infrastruktur Blora yang kondisinya masih banyak kerusakan,” sambung Bupati.

 

Menurut Bupati yang akrab disapa Mas Arief ini sudah sewajarnya Kabupaten Blora menerima DBH Migas Blok Cepu karena sudah lama hanya menjadi penonton meskipun masuk dalam WKP sebanyak 37 persen.

Baca Juga :  Program Kelas Unggul MTSN Kutacane Aceh Tenggara Sudah Berjalan Selama Tiga Tahun

 

“Sebelum adanya UU HKPD yang baru, pembagian DBH Migas hanya dihitung berdasarkan letak mulut sumur dan kabupaten tetangga yang berada dalam satu provinsi dengan Kabupaten penghasil. Sedangkan Blora meskipun masuk WKP dan berbatasan langsung dengan kabupaten penghasil namun karena beda provinsi dengan Bojonegoro, maka DBH nya nol. Sehingga kita sangat bersyukur dengan adanya UU HKPD yang baru ini, maturnuwun Bu Menteri Keuangan dan DPR RI atas pengesahan UU HKPD,” pungkas Bupati.

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengatakan, keberadaan UU HKPD ini menjamin daerah tetangga penghasil migas bisa mendapatkan keuntungan darinya.

 

“Sebelumnya, basis pembagian DBH berdasarkan wilayah provinsi. Hal inilah yang kemudian membuat Blora ‘gigit jari’ karena Blok Cepu mulut sumurnya ada di Bojonegoro. Secara administratif, Blora masuk Jawa Tengah dan Bojonegoro Jawa Timur. Jadi sekarang yang tidak satu provinsi namun berbatasan juga dapat (DBH migas),” kata dia.

 

Dirinya juga mengapresiasi semangat Bupati Blora dalam mendorong perolehan DBH Migas lewat UU HKPD ini.

 

“Pak Bupati ini semangat nya luar biasa. UU nya baru disahkan dan disosialisasikan, ternyata sudah menyusun usulan perhitungan DBH migasnya lewat surat yang diserahkan langsung hari ini. Ini terlalu semangat sekali, luar biasa. Surat usulan akan kami terima untuk nantinya dibahas bersama,” ucap Dirjen Perimbangan Keuangan.

 

Dalam penyerahan surat usulan tersebut, turut menyaksikan Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa; kemudian Bupati Kudus, Hartopo; dan Bupati Rembang, Abdul Hafidz; yang juga hadir dalam sosialisasi UU HKPD.

 

Merespon hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, mengatakan, bahwa daerah penghasil mulai dari batubara, sawit, sampai migas berhak mendapat DBH berdasarkan UU HKPD. Termasuk daerah perbatasan dalam sektor Migas.

Baca Juga :  Masuki Rumah Dan Curi HP Korbannya, Seorang Pria Ditangkap Polres Tebingtinggi

 

“Sementara untuk lebih detail atau penerjemahan UU tersebut, kita masih akan mengawal aturan turunan berupa peraturan pemerintah (PP). Setelah UU, kan ada turunannya, setelah ada turunannya kami kawal terus sehingga tidak ada lagi daerah termarjinalisasi sebagai daerah penghasil maupun daerah perbatasan,” katanya.

 

Terpisah, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam kick off sosialisasi UU HKPD di Kabupaten Demak, satu hari sebelumnya (10/3/2022) menerangkan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang secara geografis luasnya hampir sama dengan daratan Eropa dan secara populasi terbesar ke-4 di dunia.

 

“Sehingga setiap rakyat Indonesia baik yang tinggal di Jakarta, Semarang, Demak, Grobogan, Blora ataupun di Papua harus bisa merasakan kualitas pelayanan publik yang sama baiknya. Itu yang disebut konsep kesatuan. Untuk itu saya sampaikan bahwa hadirnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) adalah upaya pemerintah untuk mewujudkan konsep kesatuan tersebut,” ucap Sri Mulyani dikutip dari akun instagram pribadinya.

 

Melalui UU HKPD, menurut Sri Mulyani, pemerintah ingin menyinkronkan kebijakan fiskal APBN dan APBD untuk mengoptimalkan kualitas belanja daerah dan meningkatkan tax ratio di daerah. Harapannya, kesenjangan antardaerah dapat makin diperkecil dan kesejahteraan dapat makin merata di seluruh Indonesia. Dengan begitu, ke depan, seluruh anak Indonesia dapat merasakan layanan fasilitas publik yang baik, transportasi dan sekolah dengan kualitas yang bagus. Sehingga bisa memutus mata rantai kemiskinan dan anak-anak Indonesia bisa tumbuh menjadi generasi yang lebih baik.

 

“Semoga ini menjadi awalan yang baik untuk terus meningkatkan kerja sama yang makin intensif antara pusat dan daerah dan kiranya niat baik ini akan terus bisa memperbaiki Indonesia, terutama di dalam menjalankan prinsip desentralisasi dan otonomi daerah yang makin berkualitas dan bertanggung jawab,” tulisnya.

Biro Blora: Huri/Tim Liputan Prokompim Blora)

Berita Terkait

Sambut Hari Raya Waisak, Kodim Bengkalis Hadiri Acara Donor Darah IKPTB-CB
Optimalisasi Kerjasama Dengan Negara Tetangga, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Bersama UPT Laksanakan Patroli Patok Secara Integrasi 
H.Waris Tholib, S.Ag, M.M Mendaftar di DPD PAN Kota Tanjungbalai
Perkuat Sinergitas dan Soliditas, Siswa Diktukba Polri Gel I TA 2024 SPN Poldasu Kohesi Sosial Di Kodim 0203/Langkat
ASN Kemenag Tapin Terima Hadiah Paket Wisata dan Logam Mulia Sebagai Nasabah Pra Pensiun BSI oleh Amel Sekretariat Jenderal 19 April 2024
Pemilihan BPD Desa Suka Sari Berjalan Dengan Tertib dan Seksama Serta Lancar
Pasca Putusan MK, Polres Tebingtinggi Patroli di Gudang Logistik KPU Dan Perbankan
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Berhasil Ungkap Peredaran Ekstasi Dan Amankan Terduga Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 13:12 WIB

Sambut Hari Raya Waisak, Kodim Bengkalis Hadiri Acara Donor Darah IKPTB-CB

Kamis, 25 April 2024 - 12:39 WIB

Optimalisasi Kerjasama Dengan Negara Tetangga, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Bersama UPT Laksanakan Patroli Patok Secara Integrasi 

Kamis, 25 April 2024 - 12:32 WIB

H.Waris Tholib, S.Ag, M.M Mendaftar di DPD PAN Kota Tanjungbalai

Kamis, 25 April 2024 - 12:24 WIB

Perkuat Sinergitas dan Soliditas, Siswa Diktukba Polri Gel I TA 2024 SPN Poldasu Kohesi Sosial Di Kodim 0203/Langkat

Kamis, 25 April 2024 - 12:15 WIB

Pemilihan BPD Desa Suka Sari Berjalan Dengan Tertib dan Seksama Serta Lancar

Kamis, 25 April 2024 - 12:04 WIB

Pasca Putusan MK, Polres Tebingtinggi Patroli di Gudang Logistik KPU Dan Perbankan

Kamis, 25 April 2024 - 12:02 WIB

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Berhasil Ungkap Peredaran Ekstasi Dan Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 25 April 2024 - 11:32 WIB

Peringati HBP Ke- 60, Lapas Kutacane Gelar Tabur Bunga dan Ziarah Taman Makam Pahlawan

Berita Terbaru