GAYO LUES, AGARANEWS – Pemerintah kabupaten Gayo Lues menyelenggarakan Rapat koordinasi Kampung yang diikuti oleh seleuruh Penulu, ketua urang tua dan para camat se-Kabupaten Gayo Lues, rapat tersebut berlangsung di Gedung Bale Musara Kota Balangkejeren, Sabtu (7/3).
Rakor tersebut bertema “Melalaui rakor Kita Eksspor Potensi Kawasan Pedesaan Untuk Percepatan Terwujudnya Gayo Lues yang Islami Mandiari dan Sejahtera”, dalam hal ini tentu memerlukan pran serta semua pihak
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempataan itu, Bupati Kabupaten Gayo Lues H.Muhammad Amru menyampaikan pada pembukaan acara, bahwa kini desa sudah mendapatakan momentum baru yang ditandai dengan penyerahan kewenangan kepada desa yang merujuk pada UU nomor 6 tahun 2014, selain kewenangan Desa juga sudah mendapat alokasi dana desa.
Selama ini menurut Bupati, di gayo lues masih memfokuskan dana desa sebagai pembangunan kampung, namun paradikma itu perlu digeser dengan mengeksploitasi serta memanfaatkan semaksimal mungkin kewenangan yang ditetapkan dalam UU nomor 6 tahun 2014.
Disampaikan Bupati dalam pidatonya, ada empat kewenangan yang dimiliki desa, diantaranya kewenangan berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, kewenangan yang diperintahkan pemda atau provinsi dan kewenangan lain yang ditugaskan oleh pemda dan provinsi sesui ketentuan.
“Berdarkan kewenangan tersebut, sesungguhnya masyarakat kampung yang dimotori dan yang dipimpin langsung oleh perangkat desanya yang sangat melimpah lebih dari cukup untuk membangun dan mensejahterakan desa dan masyarakat.
Untuk mengerakan ke empat kewenagan tersebut, pemerintah, daerah, provinsi dan Kabupaten telah memberikan stimulasi berupa alokasi dana desa dan intensif lainnya.
Terkait hal ini, ketika Awak media meminta tanggapaka Saripudin pengulu dari desa Ramung kecamatan putri betung, dia menuturkan untuk masa yang akan datang, dirinya akan berupaya semsksimsl mungkin untum membangun desa sesui tema yang dibabas pada kesempatan ini.
Menurut Saripudin, di desanya memiliki beragam potensi yang bisa diandalkan untuk barang eksspor, diantaranya hasil bumi, untuk itu pran perangkat desa sangat dibutuhkan dalam pengelolaan hasil bumi itu jika suatu saat pemasarannya harus melalui ekspor.
“Mengingat dalam waktu dekat perangkat desa ramung masa kerjanya akan habis, jadi kalau misalnya mereka sudah diganti atau terpilih kembali bisa memberikan kontribusi yang lebih baik dari sebelumnya” tutup pengulu itu. (ABDIANSYAH)