Bupati Gayo Lues Terbitkan Surat Penutupan Perbatasan Gayo Lues-Abdya dan Gayo Lues-Aceh Timur

admin

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2020 - 07:12 WIB

40840 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES,  AGARANEWS –  Bupati Gayo Lues H.Muhammad Amru, menerbitkan Surat Edaran minta penutupan  Perbatasan Gayo Lues dengan Abdya dan Gayo Lues dengan Aceh Timur Demi mencegah Covid-19. Senin (30/03/2020).  Surat edaran tersebut bernomor 755/192/2020 sifat Segera.

Dalam Poin pertama,  Dengan telah diterbitkannya Keputusan Gubcrnur Aceh Nomor 360/969/2002, tanggal 20 Maret 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Skala Provinsi untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019, bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COV1D-19) di Indonesia cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, mcnimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lehih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poin kedua disebutkan,  Berkenaan dengan hal tersebut di atas, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Gayo Lues, maka Pemerintah Kabupaten Gayo Lues akan melakukan penutupan beberapa akses jalan darat masuk dan keluar dari Kubuputen Guyo Lues sementara waktu, yaitu Perbatasan Aceh Timur (melalui Kecamatan Pining) dan Perhatasan Aceh Barat Daya (melalui Kecamatan Terangun), Kecuali untuk kendaraan roda empat (truk) yang membawa barang-barang kebutuhan pokok atau penting lainnya yang hanya boleh terdiri dari I (satu) orang sopir dan I (satu) orang penumpang. Penutupan ini mulai berlaku sejak tanggal 2 April 2020 sampai dengan tanggal 30 Mei 2020, dapat diperpanjang waktunya apabila terjadi kondisi yang scmakin tidak kondusif (kondisional). Langkah penutupan ini merupakan salah satu upaya dalam menungani dampak penyebaran guna menjaga kesehatan dan melindungi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Gayo Lues.

Berikut surat edarannya.

(ABDIANSYAH)

Berita Terkait

Patroli Malam Sat Pamobvit Polres Dairi, Menjaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Polsek Sidikalang Kota Sampaikan himbauan Pada Kegiatan Jumat Curhat
Open Turnamen Badminton Danrem Cup 2023 Resmi Bergulir
Silahturahmi Personil TMMD Ke-118 Dengan BKM Masjid Jamik Al-Hidayah
Sholat Jum’at Bersama Warga, Satgas Wujudkan Binter
Tem Pemenang Sokhiatulo Laoli 4 Kabupaten 1 Kota Kepulauan Nias Dikukuhkan….
Galian C Diduga Ilegal Longsor dan Memakan Korban
Kodim 0205/Tanah Karo Laksanakan Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Tahun 2023 M

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 23:16 WIB

Patroli Malam Sat Pamobvit Polres Dairi, Menjaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Jumat, 29 September 2023 - 23:11 WIB

Polsek Sidikalang Kota Sampaikan himbauan Pada Kegiatan Jumat Curhat

Jumat, 29 September 2023 - 23:06 WIB

Open Turnamen Badminton Danrem Cup 2023 Resmi Bergulir

Jumat, 29 September 2023 - 23:00 WIB

Silahturahmi Personil TMMD Ke-118 Dengan BKM Masjid Jamik Al-Hidayah

Jumat, 29 September 2023 - 22:57 WIB

Sholat Jum’at Bersama Warga, Satgas Wujudkan Binter

Jumat, 29 September 2023 - 22:47 WIB

Galian C Diduga Ilegal Longsor dan Memakan Korban

Jumat, 29 September 2023 - 18:44 WIB

Kodim 0205/Tanah Karo Laksanakan Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Tahun 2023 M

Jumat, 29 September 2023 - 18:28 WIB

Optimalkan Restoratif Justice Dalam Penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun Kembali Selesaikan 61 Kasus

Berita Terbaru

HEADLINE

Open Turnamen Badminton Danrem Cup 2023 Resmi Bergulir

Jumat, 29 Sep 2023 - 23:06 WIB

HEADLINE

Sholat Jum’at Bersama Warga, Satgas Wujudkan Binter

Jumat, 29 Sep 2023 - 22:57 WIB