Bupati Karo Diminta Tindak Tegas Oknum PNS (SB) Yang Kerap Menimbulkan Kisruh

admin

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2020 - 19:25 WIB

40905 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. Agaranews.com – Berawal dari sebuah postingan status di media sosial Facebook yang di unggah oleh salah seorang oknum PNS ber inisial SB yang bertugas di Dinas Perkim Kab.Karo.

Pemilik akun FB bernama Syarifin Bangun,Tentara Langit,Teger – Teger ( satu orang ) diduga telah melecehkan Adat Istiadat masyarakat Desa Juhar Simbelang yang kini berujung ke ranah hukum,laporan telah diterima oleh pihak Polres Karo beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ternyata laporan beberapa tokoh masyarakat Desa Juhar yang didampingi oleh 4 orang Kades se -Juhar di Mapolres Karo beberapa hari  lalu itu, belum juga cukup untuk membuatnya kapok, malah semakin menjadi – jadi membuat kisruh warga net / pengguna media sosial FB.

   Postingan status oknum PNS atas nama Syarifin Bangun alias Tentara langit karna diduga telah mencedrai perasaan warga Desa Juhar Simbelang berujung ke ranah hukum.

Atas dasar permasalahan tersebut beberapa kali terlihat jejak digital akun  atas nama Syarifin Bangun dan akun Teger -Teger silih berganti menuliskan status menebar fitnah  terhadap orang lain yang diduga kuat telah melanggar Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik.

Beberapa nama seperti Danu Sebayang SH,MH yang beprofesi sebagai Pengacara di Jakarta, Tokoh Pemuda Joey Harlim Nonink Sinuhaji  yang juga seniman karo dan Daris Kaban yang berprofesi sebagai wartawan dan menjabat juga sebagai Ketua Organisasi Pelopor Lingkungan,terkena imbas kekesalan SB oknum PNS tersebut.

Baca Juga :  MENGURANGI ANGKA KECELAKAAN, PERSONIL POLRES SIBOLGA LAKSANAKAN POS PADAT PAGI

Dari kesalahan dan keteledorannya mengunggah status di jejaring sosial FB dengan menuliskan tuduhan tak berdasar, bukti tersebut menyatakan bahwa ketiga tokoh tersebut telah memprovokasi warga Desa Juhar dalam membuat laporan kepihak kepolisian.

Oknum PNS SB secara gamblang menyerang pribadi  yang berbeda profesi itu melalaui postingan – postingan statusnya yang bernada melecehkan.

   Postingan status oknum PNS atas nama Syarifin Bangun alias Tentara langit karna diduga telah mencedrai perasaan warga Desa Juhar Simbelang berujung ke ranah hukum.

Tak sedikit dari warga net pemilik akun facebook dibuatnya gerah dan berang membaca dan menanggapi postingan SB dan juga akunnya Teger – Teger  yang juga mengaku – ngaku sebagai Tentara Langit dan juga mengaku sebagai Sekjen CYBER NKRI Provinsi Sumut, hal itu dianggap telah salah kaprah dan telah lari jalur dari topik permasalahan awal.

Atas dasar beberapa potingan yang menyangkut pelecehan nama baik tersebut,maka Ronald Abdi Negara Sitepu SH yang menjabat sebagai Ketua Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Kab.Karo angkat bicara.

Baca Juga :  Kapolres dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Tangani Longsor di Kabupaten Simalungun

Menurut Ronald “Tidak sepantasnya bila seorang oknum PNS menulis status di media sosial yang dapat mengundang kegaduhan dan keresahan,  apalagi menyindir tentang adat istiadat maupun budaya.

Seharusnya kalau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak dari pengangkatan harus memahami benar apa tugas pokok dan fungsinya,yang paling utama adalah melayani masyarakat dan ketika melayani, maka harus mengerti orang lain, meskipun seringkali tidak dimengerti oleh orang lain.

Mengabdi sama dengan menempatkan diri lebih rendah daripada yang dilayani dan bertahan dalam keadaan sulit serta menderita karena melayani masyarakat,” jelas Ronald.

Tokoh Pemuda ini menambahkan, Sudah sepatutnya Bupati Karo sebagai Pimpinan Daerah menindak tegas oknum ASN tersebut, karna sudah membuat keresahan ditengah – tengah masyarakat Karo dan juga warga net.

Seharusnya ASN tsb menunjukan kinerjanya guna Pembangunan di Kabupaten ini, bukan menjadi kontroversial bahkan sering menebar kebencian,berikanlah sanksi sesuai perundang – undangan yang berlaku kepada ASN yang lalai menjalankan tugasnya dan suka menebar kebencian, bebernya kesal… (Lia Hambali)

 

Berita Terkait

Satgas Yonif 310/KK Tanamkan Kebersihan Sejak Dini, Begini Caranya,..!!!
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Saitun GBKP Klasis Kabanjahe Tigapanah
Atasi Serangan OPM Pimpinan Egianus Kogoya Ke Pos TNI, KOOPS TNI HABEMA Sita Senpi dan Puluhan Munisi
KASAD Terima Penyerahan Jabatan Ka RSPAD dan Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD
Kapolda Kunjungi Polres Pakpak Bharat dan Berpesan “Harus Menjadi Mitra Bagi Masyarakat dan Seluruh Stakeholder
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Dairi, Berikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat
Kembali Lakukan Anjangsana ke Kampung Yarat Timur, Kedatangan Satgas Yonif 623 Disambut Hangat Oleh Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 00:10 WIB

Satgas Yonif 310/KK Tanamkan Kebersihan Sejak Dini, Begini Caranya,..!!!

Jumat, 19 April 2024 - 22:55 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Saitun GBKP Klasis Kabanjahe Tigapanah

Jumat, 19 April 2024 - 22:44 WIB

Atasi Serangan OPM Pimpinan Egianus Kogoya Ke Pos TNI, KOOPS TNI HABEMA Sita Senpi dan Puluhan Munisi

Jumat, 19 April 2024 - 22:41 WIB

KASAD Terima Penyerahan Jabatan Ka RSPAD dan Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD

Jumat, 19 April 2024 - 20:57 WIB

Kapolda Kunjungi Polres Pakpak Bharat dan Berpesan “Harus Menjadi Mitra Bagi Masyarakat dan Seluruh Stakeholder

Jumat, 19 April 2024 - 20:23 WIB

Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Dairi, Berikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat

Jumat, 19 April 2024 - 19:50 WIB

Kembali Lakukan Anjangsana ke Kampung Yarat Timur, Kedatangan Satgas Yonif 623 Disambut Hangat Oleh Masyarakat

Jumat, 19 April 2024 - 19:43 WIB

Tingkatkan Pemolisian Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sambangi Masyarakat Desa Binaan

Berita Terbaru