Bupati Tamiang Keluarkan Edaran, Buka Kembali Pasar/ Pekanan tradisional

admin

- Redaksi

Rabu, 8 April 2020 - 00:08 WIB

40664 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agaranews.com –  ACEH TAMIANG (NAD) –  Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, mengeluarkan Surat Edaran ber nomor 510/2121. Tentang pencabutan surat edaran ber nomor 510/1977 yaitu terkait penutupan sementara pasar pekanan yang pernah dikeluarkan pada hari selasa 31 Maret 2020 lalu.

Surat Edaran ber nomor 510/2121 yang dikeluarkan Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil di Karang Baru, pada hari, Selasa (07/04/2020). Ditujukan untuk mencabut surat edaran bernomor: 510/1977. Tentang Penutupan sementara pasar tradisional/ pekanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bupati Aceh Tamiang yang pernah disampaikannya, tujuan dari penutupan pasar tradisional/ pekanan secara sementara, melalui surat edaran bernomor Nomor: 510/1977, adalah sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polsek Dolok Merawan Bersihkan Lingkungan Masjid

Surat Edaran ber nomor 510/2121. yang dikeluarkan hari Selasa (07/04/2020) untuk pencabutan surat edaran ber nomor 510/1977

Dengan di keluarkan Surat Edaran ber nomor 510/2121. Maka surat edaran ber nomor 510/1977 tentang penutupan sementara pasar tradisional/ pekanan, sudah tidak berlaku lagi. Artinya pengelolaan pasar tradisional/ pekanan di Aceh Tamiang dibuka kembal dan dapat berjalan seperti biasa. Namun dengan beberapa batasan seperti tetap menerapkan phisiqal Sosial Distancing atau menjaga jarak dan pembatasan jam pasar.

Meskipun pengelolaan pasar pekanan dibuka kembali. Namun masyarakat luas tetap dihimbau untuk membatasi jam operasi pasar dan harus menyediakan sarana cuci tangan dipasar, ungkapnya.

Baca Juga :  Menjelang Nataru, H M Salim Fakhry Salurkan 300 Paket Bantuan Kepada Pendeta dan Pastor Aceh Tenggara.

Selain itu, masyarakat pekanan setempat diminta untuk mengawal bersama, yaitu untuk sementara mencegah datangnya orang-orang dari luar wilayah Tamiang untuk berniaga untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Sementara, biar orang wilayah tamiang saja dulu yang berjualan dipekan, sampai keadaan kondusif, pulih dari wabah Covid-19 ”, kata Mursil.

Pesan lainnya yang disampaikannya, diantaranya, masyarakat dan pedagang pengguna pasar, dalam melakukan perniagaan harus memakai masker dan menjaga jarak, Sosial Distancing, minimal 1,5 meter.

“Mari bersama kita lawan Corona, dengan hidup bersih, gunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. Jaga jarak antar sesama, dan keluar rumah seperluny saja”, katanya.reporter.(Abdul manap)

Berita Terkait

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo
Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan
Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal
Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan
Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi
Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial
Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Kamis, 25 April 2024 - 22:27 WIB

Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan

Kamis, 25 April 2024 - 22:20 WIB

Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal

Kamis, 25 April 2024 - 22:16 WIB

Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan

Kamis, 25 April 2024 - 22:13 WIB

Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:10 WIB

Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial

Kamis, 25 April 2024 - 22:05 WIB

Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Kamis, 25 April 2024 - 21:59 WIB

Mantaaappp,…!!! Tim Intel Kodim 0201/Medan Berhasil Ungkap Home Industri Miras Ilegal

Berita Terbaru