Bupati Tamiang Keluarkan Edaran, Buka Kembali Pasar/ Pekanan tradisional

admin

- Redaksi

Rabu, 8 April 2020 - 00:08 WIB

40618 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agaranews.com –  ACEH TAMIANG (NAD) –  Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, mengeluarkan Surat Edaran ber nomor 510/2121. Tentang pencabutan surat edaran ber nomor 510/1977 yaitu terkait penutupan sementara pasar pekanan yang pernah dikeluarkan pada hari selasa 31 Maret 2020 lalu.

Surat Edaran ber nomor 510/2121 yang dikeluarkan Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil di Karang Baru, pada hari, Selasa (07/04/2020). Ditujukan untuk mencabut surat edaran bernomor: 510/1977. Tentang Penutupan sementara pasar tradisional/ pekanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bupati Aceh Tamiang yang pernah disampaikannya, tujuan dari penutupan pasar tradisional/ pekanan secara sementara, melalui surat edaran bernomor Nomor: 510/1977, adalah sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Surat Edaran ber nomor 510/2121. yang dikeluarkan hari Selasa (07/04/2020) untuk pencabutan surat edaran ber nomor 510/1977

Dengan di keluarkan Surat Edaran ber nomor 510/2121. Maka surat edaran ber nomor 510/1977 tentang penutupan sementara pasar tradisional/ pekanan, sudah tidak berlaku lagi. Artinya pengelolaan pasar tradisional/ pekanan di Aceh Tamiang dibuka kembal dan dapat berjalan seperti biasa. Namun dengan beberapa batasan seperti tetap menerapkan phisiqal Sosial Distancing atau menjaga jarak dan pembatasan jam pasar.

Meskipun pengelolaan pasar pekanan dibuka kembali. Namun masyarakat luas tetap dihimbau untuk membatasi jam operasi pasar dan harus menyediakan sarana cuci tangan dipasar, ungkapnya.

Selain itu, masyarakat pekanan setempat diminta untuk mengawal bersama, yaitu untuk sementara mencegah datangnya orang-orang dari luar wilayah Tamiang untuk berniaga untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Sementara, biar orang wilayah tamiang saja dulu yang berjualan dipekan, sampai keadaan kondusif, pulih dari wabah Covid-19 ”, kata Mursil.

Pesan lainnya yang disampaikannya, diantaranya, masyarakat dan pedagang pengguna pasar, dalam melakukan perniagaan harus memakai masker dan menjaga jarak, Sosial Distancing, minimal 1,5 meter.

“Mari bersama kita lawan Corona, dengan hidup bersih, gunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. Jaga jarak antar sesama, dan keluar rumah seperluny saja”, katanya.reporter.(Abdul manap)

Berita Terkait

Seklem AAL Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 Di Grahadi Surabaya
Pangkoopsud I Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 16 Personel Makoopsud I
Panggul Papan Kayu Belasan Kilometer, Satgas Yonif 330 Bantu Bangun Honai Warga
Peringati HUT TNI Ke-78, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SMB Gelar Kegiatan Si’mbisa Peduli Stunting di Kabupaten Mappi
Hari Kesaktian Pancasila, Dandim 1702/JWY Ajak Masyarakat Papua Pegunungan Amalkan Pancasila
Prajurit Jayawijaya Naik Pangkat, Begini Arahan Dandim 1702/Jayawijaya
Pangdam Kasuari : Peringatan Maulid Sebagai Rasa Syukur Kepada Allah dan Rasa Cinta Kepada Nabi Muhammad SAW
Walikota Tanjungbalai Melalui Sekda Kota Tanjungbalai Kukuhkan dan Lantik Pejabat dilingkungan Pemko Tanjungbalai

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:59 WIB

Seklem AAL Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 Di Grahadi Surabaya

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:55 WIB

Pangkoopsud I Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 16 Personel Makoopsud I

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:52 WIB

Panggul Papan Kayu Belasan Kilometer, Satgas Yonif 330 Bantu Bangun Honai Warga

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:47 WIB

Peringati HUT TNI Ke-78, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SMB Gelar Kegiatan Si’mbisa Peduli Stunting di Kabupaten Mappi

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:37 WIB

Prajurit Jayawijaya Naik Pangkat, Begini Arahan Dandim 1702/Jayawijaya

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:25 WIB

Pangdam Kasuari : Peringatan Maulid Sebagai Rasa Syukur Kepada Allah dan Rasa Cinta Kepada Nabi Muhammad SAW

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:18 WIB

Walikota Tanjungbalai Melalui Sekda Kota Tanjungbalai Kukuhkan dan Lantik Pejabat dilingkungan Pemko Tanjungbalai

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:05 WIB

Polres Tanjung Balai Amankan 12 Orang Pengunjung KTV Hotel Ts, 7 Butir Pil Ekstasi Turut Disita

Berita Terbaru