
SINGKIL, AGARANEWS – Camat Gunung Meriah tetap proaktif memantau kesiapan desa untuk pencegahan penyebaran
virus corona di wilayahnya Berikut ini hasil wawancara reporter AGARANEWS dengan camat Gunung Meriah, Bapak JOHAN FAHMI SANIF, diruang tunggu kantor kecamatan gunung meriah, kabupaten Aceh Singkil ( Selasa 14/04/2020 ), meminta informasi hasil pantauan pemerintah kecamatan tentang ” POSKO SIAGA ” dan Penugasan Relawan Desa untuk pencegahan pencegahan wabah corona / covid-19, dikecamatan Gunung Meriah Bapak Camat mengurai kan hasil pantauannya di wilayah pemerintah kecamatan, gunung meriah bahwa desa-desa didaerah kita ini hampir semuanya sudah mendirikan ” POSKO SIAGA covid-19″ untuk upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona / covid-19, jelasNya ! Reporter tanyakan, Apakah untuk penganganggaran kegiatan ini di desa-desa melibatkan kecamatan ?, Pak camat menjawab, ” Tidak ! Dan terus menguraikan, bahwa Desa yang memiliki wewenang penganggaran dan pertanggung jawab pelaksanaan ” POSKO SIAGA ” corona ini masing-masing dengan beberapa langkah yang menurut hasil pantauan kecamatan, lanjut pak camat,
1. Pemerintahan Desa Mengeluarkan Surat Keputusan pembentukan Relawan Gugus tugas pencegahan corona di desa masing-masing berdasarkan Surat keputusan Bupati Aceh Singkil nomor. 75 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan corora virus Disease 2019
2. Selanjutnya Relawan melaksanakan pendirian POSKO SIAGA di setiap Desa 3. Melakukan kegiatan sosialisasi pemahaman tentang bahaya corona sekaligus antisipasi pencegahannnya kepada warga masyarakat KMiami pertanyakan lagi, apa hasil pantauan kecamatan kegiatan Relawan Yang sudah dibentuk Desa ? Pak camat menjawab, ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan desa termasuk penyemprotan lingkungan< rumah-rumah warga deangan Desinfectan baik ia dengan manual ( pake Hand Sprayer maupun menggunakan semprotan mesin yang disewa oleh Tim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Relawan, kalau mau lebih jelas mungkin media bisa liput dan wawancara ke desa, sambung pak Camat . kami media tanyakan lagi, apakah usulan Anggaran belanja Desa dilaporkan juga ke pihak kecamatan ? Jawab pak camat, Tidak ! Itu dianggarkan mereka melalui wewenang pemerintahan desa, baru nanti di buat Laporan Pertanggungjawabannya (LPJ) kepada Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa (DPMK), dan tetap berpedoman kepada priorita yang dianjurkan pemerintah Pusat, jelasNya !
Terimakasih keterangan dan informasi serta penjelasannya, pak Camat, semoga Bapak diberikan kesehatan dan kelancaran tugas !. reporter ( A.Siregar )