[URIS id=5230]
KUTACANE, AGARANEWS – Pak camat Lawe alas kabupaten Aceh tenggara menjelaskan secara mendetil apa-apa saja tugas yang harus dilakukan oleh petugas Posko satgas GUGUS covid-19 di desa desa diantaranya mengharuskan tetap siaga dipos satgas dan kemudian camat juga mengharuskan tetap memakai APD yang telah disediakan.
Pak camat juga menjelaskan tata cara kerja petugas diantaranya harus tetap mendata orang masuk kedesa tersebut terlebih-lebih dari luar kota(dari luar Aceh tenggara)dan apabila ada harus di isolasi mandiri.
Dan bila ada tamu harus didata dibuku tamu,tugas-tugas yang lainnya lagi kalian harus mendata orang sakit seperti demam,pilek dan batuk hal ini khusus ditangan oleh tim medis(bidan desa) yang telah tercatat di keanggota SATGAS desa
kalian masing-masing tegas ujar pak camat. Dalam penanggulangan pencegahan COVID-19 ini kalian harus tetap serius jangan main-main dan tetap menggunakan APD tegas pak camat lagi (JUMARIN,SE)