GAYO LUES, AGARANEWS – Muspika Kecamatan Putri Betung Laksanakan Sosialisasi tentang larangan membakar Hutan/lahan perkebunan bertempat di Kantor Pos Ramil Putri Betung, Kamis 06 Februari 2020, pukul 13.00 Wib s/d pukul 14.30 Wib,
Kegiatan Sosialisasi tentang larangan membakar Hutan/lahan perkebunan bagi warga masyarakat khususnya kecamatan Putri Betung yang merupakan daerah rawan karena wilayah Hutan TNGL yang merupakan salah satunya termasuk Paru-Paru Dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang disampaikan oleh Pelda Khalidin selaku Danpos Ramil Putri Betung “Dengan masuknya musim kemarau panjang sangat berpengaruh terhadap keadaan Geografis dan situasi lainnya yang rawan terhadap bencana kebakaran oleh oknum yang tidak bertanggung jawab berdampak terhadap kerugian, kelestarian alam dan Ekosistem lainnya, disarankan kepada 13 Pengulu Desa Sekecamatan Putri Betung agar membuat Baner “larangan membakar Hutan/lahan kemudian disosialisasikan kepada warga masyarakat”.
Camat Putri Betung Muhammad Jon, Spd, dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada 13 Pengulu Desa Sekecamatan Putri Betung agar dalam menghadapi musim kemarau panjang tetap Waspada dan sampaikan kepada warga masyarakat masing-masing jangan suka membakar lahan perkebunan terutama ada pembukaan lahan perkebunan baru karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri dan warga masyarakat sekitarnya, kepada para pengulu berdayakan Satlinmas/WH dalam mensosialisasikan larangan membakar hutan secara sembarangan dan pasang spanduk yang sudah disampaikan oleh Pak Danpos Ramil Putri Betung untuk tindakan awal Satlinmas jadikanlah Spanduk hidup dalam mensosialisasikannya.
Kesempatan tersebut juga Kapolsek Putri Betung Ipda Rahman P, menyampaikan Himbauan kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Putri Betung agar selalu berkoordinasi apabila terjadi kebakaran guna penanggulangan awal termasuk permasalahan yang terjadi di Desanya, baik permasalahan kriminal maupun yang lainnya sehingga kita bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif.
Selesai acara Sosialisasi dilanjutkan bersama-sama Muspika, 13 Pengulu Sekecamatan Putri Betung, Babinsa dan Babinkantibmas melakukan “Pemasangan Spanduk/Banner Larangan membakar Hutan/Lahan perkebunan” bertempat di depan kantor Pos Ramil Putri Betung Desa Gumpang Pekan Kec. Putri Betung. (ABDIANSYAH)