Cegah Pelecehan Seksual Terhadap Pelajar dan Santri, Kapolres Subang “Ngopi” di Kantor Kemenag

Redaksi Agara

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022 - 07:16 WIB

4070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG Agara News.Com

Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap pelajar dan santri di berbagai sekolah dan Pondok Pesantren, Kapolres Subang “ NGOPI” (Ngobrol Pendidikan) dengan tema “Pola Asuh Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dalam Pencegahan Pelecehan Seksual di Kalangan pelajar dan Santri di Wilayah Kabupaten Subang” yang dibuka oleh Kepala Kemenag Subang, Kamis, (22/09/ 2022), bertempat di Aula Khoerul Ummah Kantor Kementrian Agama Kabupaten Subang Jalan Mayjen Sutoyo No. 39 Kelurahan Cigadung Kecamatan/Kabupaten Subang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Giat tersebut dihadiri oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., Kepala Kemenag Kabupsten Subang Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag, M.Pd., PJU Polres Subang,
Ketua FKGN Kabupaten Subang Hj. Imas Aisyah, Ketua Hari Santri Nasional 2022 KH. Cholil, Ketua Pengawas Madrasah Tohidin, Para Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) se Kabupaten Subang, Para Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) se Kabupaten Subang, Para Kepala Sekolah Madrasah Aliyah (MA) se Kabupaten Subang, Para Guru Pendidik Agama Islam (PAI) se Kabupaten Subang,
Para Pimpinan Pondok Pesantren se Kabupaten Subang, beserta Para Kepala KUA se Kab.lupaten Subang yang berjumlah sekitar 110 orang.

Dalam acara tersebut Kepala Kemenag Kabupaten Subang Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag, M.Pd., menyampaikan dalam sambutannya dengan mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Kapolres Subang dan tamu undangan yang telah menyempatkan diri menghadiri kegiatan NGOPI ini.

Dilanjutkan oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., selaku Narasumber juga mengatakan tidak sedikit pelajar di Wilayah Kab. Subang yang menjadi korban kasus kekerasan dan pelecehan sexual.

Terpaksa saya harus menjelaskan masalah ini dihadapan Bapak Ibu sekalian karena hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama.

Anak-anak kita adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi, kita didik dan kita arahkan.

Kami sering keliling ke pelosok wilayah Kabupaten Subang (Ponpes , Madrasah, sekolah sekolah umum) untuk mensosialisasikan atau mengkampanyekan antisipasi pelecehan seksual dan kejahatan lainnya di lingkungan sekolah.

Hal tersebut dikarenakan kami sering menangani kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang tentunya sangat memprihatinkan kita semua.

Kami pun telah bekerjasama dengan Dinas / Instansi terkait dalam menyosialisasikan hal ini namun sepertinya belum maksimal, oleh karena itu pertemuan hari ini dilakukan berkolaborasi dengan Kepala Kemenag Kabupaten Subang, kami ingin mengajak seluruh pihak untuk mengkampanyekan dan mensosialisasikan edukasi dalam antisipasi terjadinya pelecehan seksual terhadap anak anak pelajar termasuk santri.

Sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh Salah satu Pimpinan Ponpes tadi, kami nanti akan memasang spanduk spanduk antisipasi pelecehan seksual dan kejahatan lainnya di lingkungan sekolah di setiap sekolah, madrasah dan Pondok Pesantren, saya berharap kami bisa terus bersinergi dengan Kepala Kemenag untuk terus mendorong dan berpartisipasi di dalamnya.

Kami akan berkoordinasi dengan Diskominfo Kab. Subang untuk bisa mengawasi, memblokir, situs situs porno di dunia maya, agar situs tersebut tidak bisa dibuka / dilihat.

Perlu saya sampaikan bahwa kasus kasus Pelecehan sexual yang menjadikan anak anak sebagai korbannya dapat dijerat dengan Undang undang Perlindungan anak UU RI NO 35 tahun 2014 dengan hukuman pidananya jelas.

Kami sering berkeliling masuk ke Ponpes dan sekolah yang ada di Wilayah kabupaten Subang baik di Pantura, maupun di selatan dan tengah untuk tidak henti hentinya mengingatkan anak anak pelajar agar mereka berani menolak jika ada oknum oknum tertentu yang akan mencoba melakukan pelecehan seksual terhadap mereka dan segera melaporkan tindakan tersebut ke orang terdekat dengannya atau ke Petugas Kepolisian.

Terima kasih kepada Kepala Kemenag Kabupaten Subang yang sudah memfasilitasi Forum ini untuk kita sama sama bergerak mencegah masalah serupa tidak terjadi kembali di Kabupaten Subang, ujar Sumarni.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Selama Operasi Pekat, Polres Subang Sita 551 Knalpot Racing dan 7.474 Botol Miras berbagai Merk
Larangan Ekspor Biji Nikel Digugat WTO, Ketua DPD RI: Ini Soal Kedaulatan Bangsa
Kasdam III/Slw Berikan Motivasi kepada Kakorum Yonif 312/KH Beserta Ibu-Ibu Persit

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:59 WIB

Seklem AAL Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 Di Grahadi Surabaya

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:55 WIB

Pangkoopsud I Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 16 Personel Makoopsud I

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:52 WIB

Panggul Papan Kayu Belasan Kilometer, Satgas Yonif 330 Bantu Bangun Honai Warga

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:47 WIB

Peringati HUT TNI Ke-78, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SMB Gelar Kegiatan Si’mbisa Peduli Stunting di Kabupaten Mappi

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:37 WIB

Prajurit Jayawijaya Naik Pangkat, Begini Arahan Dandim 1702/Jayawijaya

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:25 WIB

Pangdam Kasuari : Peringatan Maulid Sebagai Rasa Syukur Kepada Allah dan Rasa Cinta Kepada Nabi Muhammad SAW

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:18 WIB

Walikota Tanjungbalai Melalui Sekda Kota Tanjungbalai Kukuhkan dan Lantik Pejabat dilingkungan Pemko Tanjungbalai

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:05 WIB

Polres Tanjung Balai Amankan 12 Orang Pengunjung KTV Hotel Ts, 7 Butir Pil Ekstasi Turut Disita

Berita Terbaru