Agara News.Com, Aceh Tenggara – Dana BUMK senilai Rp 200 Juta, Tahun Anggaran 2019 Desa Tanjung Louser Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, belum direalisasikan, Lsm Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK – N ) minta penegak hukum periksa Pj kades.
Terkait dana BUMK desa tanjung louser, kecamatan darul hasanah senilai Rp 200 juta tahun anggaran 2019, yang hingga saat ini belum direalisasikan, dari penyampaian beberapa masyarakat dan tokoh adat, setempat minggu pada Agara News.Com. ( 9/2) disalah satu warung kopi didesa tanjung louser, yang mana masyarakat tersebut enggan disebutkan identitasnya.
Masyarakat tersebut mengatakan pengurus BUMK yang sekarang saja kami tidak mengetahui siapa orangnya, dan belum di bentuk atau dimusyawarahkan oleh Pj kades dan perangkatnya, padahal dana BUMK tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, namun hingga bulan dua saat ini belum direalisasikan, dan kami tidak mengetahui posisi uang tersebut apakah masih direkening desa atau dimana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Junaidi Ketua DPC Lsm Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara ( KPK – N ) aceh tenggara di kantor sekretariatnya jln pasar baru desa pulonas baru no: 86 kec lawe bulan mengatakan. Sebenarnya dana BUMK tersebut dapat memperdayakan ekonomi masyarakat, kalaulah sudah direalisasikan pada akhir Desember 2019, lalu dana tersebut dapat di manpaatkan.
Maka dengan direalisasikannya, dana BUMK, itu Pj kades sudah menghambat tumbuh kembangnya dana BUMK dan dapat menghambat imbas berkembangnya ekonomi masyarkat desa melalui dana BUMK, itulah sebabnya junaidi minta Pihak penegak hukum memeriksa Pj kades Tanjung louser terkait dana desa tahun 2019, sesuai dengan peraturan dan undan g undang yang berlaku.( H.Desky )