Dari Hasil Pengembangan Kasus Narkotika Keluar Wilayah, Polres Tanah Karo Kembali Tangkap 3 Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:36 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews. Com // Satres Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap beberapa pelaku dalam dua operasi terpisah. Pengungkapan kasus ini dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Operasi pertama berlangsung, Kamis (17/10/2024), sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Rakut Besi, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Polisi menggerebek sebuah Gudang dan berhasil menangkap IBS (29), petani asal desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa lima paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,22 gram dan sebuah handphone merk Vivo warna hitam.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka RS alias Jeki, yang sebelumnya ditangkap pada 2 Oktober 2024. Satres Narkoba Polres Tanah Karo memperoleh informasi bahwa Iin Boy Sipayung adalah pemasok sabu sabu kepada Rezeki Sitanggang. Polisi juga menangkap JUS di lokasi berbeda yang berperan sebagai perantara antara IBS dan Rezeki.

Pengembangan kasus ini berlanjut keesokan harinya, pada Jumat (18/10/2024), sekitar pukul 11.00 WIB. Satres Narkoba kembali bergerak ke sebuah rumah di Simpang Karang Gg. Inpres, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar. Di lokasi ini, petugas menangkap dua tersangka, yakni HS (28), seorang buruh harian lepas, dan AH (30), seorang wiraswasta.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita satu paket plastik berisi sabu seberat 0,76 gram serta sebuah handphone iPhone warna hitam. HS diketahui sebagai pemasok narkoba kepada IBS, yang kemudian dijual kepada Jeki.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satres Narkoba dalam mengembangkan jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan berupaya memutus rantai peredaran narkoba sampai ke akarnya,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Saat ini, semua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Karo. Pihak kepolisian berencana untuk terus mengembangkan jaringan narkotika terkait guna menangkap para pelaku lainnya yang masih beroperasi.

Kesemua tersangka kini sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dengan pasal yang dipersangkakan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.(Lia Hambali)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Satgas Yonif 323 Berikan Pelayanan Pangkas Rambut Gratis Kepada Pemuda Papua
Letkol Laut (S) Hery Tri Budi Wiyono Jabat Dansepa Pusdikbanmin Kodiklatal
Danpuslatdiksarmil Kodiklatal : Kalian Sudah Menjadi Tamtama TNI AL, Ujung Tombak Kesatuan
Persiapkan Prodi D3 Kesehatan Tahun 2025, Kodiklatal Siap Cetak Tenaga Kesehatan Unggulan Matra Laut
Kodim Abdya Inisiasi Sinergi Komponen Santuni Korban Kebakaran di Babahrot
Kodim 0209/LB Ikut Berperan Dalam Aksi P4GN di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara 
Bati Tuud Koramil 04/LB, Pelda Andi Fathoni Tanam Padi Bersama Petani Untuk Ketahanan Pangan
Dankodiklatal Tekankan Pentingnya Teknologi dan Gizi Prima untuk Kesehatan Prajurit TNI AL

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:28 WIB

Najwaa Alyaa Priyanti: Jembatan Pengetahuan Dari Mahasiswa untuk Mahasiswa di Dunia Digital

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:27 WIB

Smart Office: Penerapan Teknologi Modern di Lingkungan Perkantoran

Kamis, 24 Oktober 2024 - 01:40 WIB

8 Solusi Smart Home dari evomab: Wujudkan Kenyamanan dan Keamanan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 23:48 WIB

Kenapa Bisnis Anda Gagal Scale-Up? Ini 3 Masalah Operasional yang Harus Diatasi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:30 WIB

Cara Naikkan Omzet dan Scale Up Bisnis UMKM

Rabu, 23 Oktober 2024 - 21:04 WIB

Indogo Business Community (IBC), Sebuah Komunitas Untuk Pebisnis yang Ingin Bertumbuh dan Berkembang

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:27 WIB

Apresiasi Kolaborasi INOTEK, Sampoerna dan BRIN, Sandiaga Uno Minta UMKM Manfaatkan Peluang Ekonomi Digital

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:06 WIB

Cara Menekan Biaya Produksi Tanpa Mengorbankan Kualitas

Berita Terbaru