Aceh Singkil Agaranews.com – Proyek pembangunan talud dan pengerasan jalan yang ada di Desa Siompin Kecamata Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh mulai disoroti Warga, Minggu (25/09/2022).
Pasalnya proyek pekerjaan pengerasan dan pembangunan talud yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota legislatif yang duduk diparlemen Aceh itu sudah beberapa hari bekerja, namun tidak ada papan nama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu mendapat sorotan dari warga setempat bono mengatakan “Bahwa rekanan atau pihak ke 3 (Tiga) dari proyek yang dibangun pemerintah dari Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjadi kontrofrsi dan Sorotan masyarakat setempat juga di duga proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan,” tuturnya
Bono menambahkan “pekerjaan pengerasan jalan yang tidak ada plank kegiatan itu, Sudah melangkahi aturan menurut Undang -undang Republik Indonesia no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” ucapnya dengan nada kesal
“Dengan pekerjaan pengerasan jalan yang ada di Siompin Kecamatan Suro Makmur Aceh Singkil Sudah melangkahi aturan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,”
Sementara itu kepala kampong Siompin Hantar manik Mengetahui proyek Pekerjaan tersebut, Dengan pagu anggaran tiga Meliar rupiah lebih, dan saat ini masih bermasalah dengan tempat proyek di pindahkan dengan titik koordinat yang berbeda.
“Saat ini proyek tersebut bermasalah karena tempat proyek yang mereka kerjakan bukan disitu tapi seharusnya di Kuta parit” kata Hantar manik.
Menurutnya kalau proyek yang dikerjakan itu dipindahkan otomatis berita acara tentunya pasti ada, dan saya ketahui. Ucap Hantar manik selaku kepala desa Siompin.
Sementara itu, hingga saat ini PPTK kegiatan tidak memberi tanggapan apapun kendati sudah berulang kali di konfirmasi melalui whatsapp oleh wartawan, ia hanya membaca pesan dan tidak membalas pertanyaan awak media ini. (SBY)