Didiguga Kapus Gugur Perdemuan Pangkas uang BPJS Staf, Dan Jasa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Staf Tidak Dibayarkan

admin

- Redaksi

Rabu, 15 April 2020 - 22:08 WIB

40503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Agaranews.com: Aceh Tenggara –  Jasa dana Bantuan operasional kesehatan (BOK) dan dana rutin tahun 2018 – 2019 pos untuk pakaian staf, puskesmas gugur perdemuan di duga tidak pernah di distribusikan, dana BPJS yang di potong oleh kepala puskesmas gugur perdemuan, kecamatan babulmakmur, ada dugaan di peruntukan untuk keperluan akreditasi,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan yang di dapat wartawan media ini dari beberapa staf puskesmas gugur perdemuan seminggu yang lalu, mengatakan bahwa jasa dana bantuan operasional kesehatan puskesmas gugur perdemuan sampai saat ini staf tidak pernah menerima nya , dan dana rutin dari tahun 2018-2019 pos pakai staf itu pun tidak didistribusikan sampai sekarang, kapus gugur perdemuan juga memangkas dana BPJS Staf, yang diduga pemotongan BPJS di peruntukan untuk keperluan akreditasi puskesmas gugur perdemuan.tegasnya

Para staf puskesmas gugur perdemuan  membuat surat keberatan dan di tandatangani oleh beberapa staf yang merasa keberatan dengan kebijak kapus gugur perdemuan tersebut, melalui media ini staf puskesmas gugur perdemuan meminta kepada kepala dinas kesehatan agar mengevaluasi kinerja kampus , dan membayarkan jasa dana bantuan operasional kesehatan, serta menditri busi kan dana rutin tahun 2018-2019 pos pakai staf.

Menindak lanjuti informasi dari staf puskesmas gugur perdemuan wartawan media ini mencoba untuk mengkonfirmasi kapus gugur perdemuan melaui hp selurer Wahsap, wa, namun kapus gugur perdemuan, mengarahkan langsung aja konfirmasi ke Dinkes pak,. Wartawan media ini jug a langsung mengkonfirmasi sekertaris dinas kesehatan Selasa  14/04/2020, hasil konfirmasi dari sekjen Dinkes, sekjen blm bisa menjelaskan secara jelas dan untuk saat ini karena dinas masih sibuk mengurusi masalah  Pencegahan penanggulangan COVID-19, dan sekjen mengatakan dalam waktu dekat ini akan menelusuri terlebih dahulu permasalahan kapus gugur perdemuan ini. Tegas sekjen dinkes

Menurut tanggapan dari ketua lembaga BPAN Aliansi Indonesia DPC kabupaten Aceh tenggara, Supardi kepala puskesmas sudah melanggar peraturan menteri kesehatan RI Nomor 16 tahun 17 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana alokasi khusus nofisik bidang kesehatan, tahun 2018 pasal 2 huruf, a sampai dengan huruf,e dan pasal 3 huruf, a sampai dengan huruf,c .
Berdasarkan, pemenkres , di atas kepala puskesmas gugur perdemuan, patut di duga melakukan penyimpangan penyalah gunaan hak dan wenang, menyakut informasi staf diatas, tegas Supardi.

Supardi juga meminta kepada kepala dinas kesehatan kabupaten Aceh tenggara, dan kepada penegak hukum, yang ber kompeten agar mengevaluasi, dan menginvestigasi kebenaran nya , kapus gugur perdemuan, agar ada efeknya jera terhadap kapus di kabupaten Aceh tenggara khususnya, tidak se mena mena menggunakan anggaran nya..(Yusuf)

Berita Terkait

Patroli Malam Sat Pamobvit Polres Dairi, Menjaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Polsek Sidikalang Kota Sampaikan himbauan Pada Kegiatan Jumat Curhat
Open Turnamen Badminton Danrem Cup 2023 Resmi Bergulir
Silahturahmi Personil TMMD Ke-118 Dengan BKM Masjid Jamik Al-Hidayah
Sholat Jum’at Bersama Warga, Satgas Wujudkan Binter
Tem Pemenang Sokhiatulo Laoli 4 Kabupaten 1 Kota Kepulauan Nias Dikukuhkan….
Galian C Diduga Ilegal Longsor dan Memakan Korban
Kodim 0205/Tanah Karo Laksanakan Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Tahun 2023 M

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 23:16 WIB

Patroli Malam Sat Pamobvit Polres Dairi, Menjaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Jumat, 29 September 2023 - 23:11 WIB

Polsek Sidikalang Kota Sampaikan himbauan Pada Kegiatan Jumat Curhat

Jumat, 29 September 2023 - 23:06 WIB

Open Turnamen Badminton Danrem Cup 2023 Resmi Bergulir

Jumat, 29 September 2023 - 23:00 WIB

Silahturahmi Personil TMMD Ke-118 Dengan BKM Masjid Jamik Al-Hidayah

Jumat, 29 September 2023 - 22:57 WIB

Sholat Jum’at Bersama Warga, Satgas Wujudkan Binter

Jumat, 29 September 2023 - 22:47 WIB

Galian C Diduga Ilegal Longsor dan Memakan Korban

Jumat, 29 September 2023 - 18:44 WIB

Kodim 0205/Tanah Karo Laksanakan Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Tahun 2023 M

Jumat, 29 September 2023 - 18:28 WIB

Optimalkan Restoratif Justice Dalam Penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun Kembali Selesaikan 61 Kasus

Berita Terbaru

HEADLINE

Open Turnamen Badminton Danrem Cup 2023 Resmi Bergulir

Jumat, 29 Sep 2023 - 23:06 WIB

HEADLINE

Sholat Jum’at Bersama Warga, Satgas Wujudkan Binter

Jumat, 29 Sep 2023 - 22:57 WIB