Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 26 Mei 2022 - 09:11 WIB

40287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calang |agaranews.com.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya mengamankan SI (42), IRH (32), dan IAA (63) karena diduga terlibat tindak pidana pencurian arsip negara milik Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Kabupaten Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, didampingi Kasat Reskrim, Ipda Rahmad menjelaskan, ke tiga warga Aceh Jaya itu ditangkap di lokasi terpisah. SI dan IRH ditangkap di rumahnya, sedangkan IAA yang juga sebagai penadah diciduk di lokasi usaha miliknya.

Baca Juga :  Razia / Patroli Gabungan Pemko dan Polres Tanjungbalai Berlangsung Aman dan Kondusif

“Pelaku utama semuanya ada empat orang, dua berperan sebagai pelaku pencurian, dan dua lagi sebagai penadah. Namun yang sudah diamankan baru tiga orang, satu penadah lagi masih buron,” kata Yudi, saat konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya, Rabu, 25 Mei 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yudi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat Kepala BPKK Aceh Jaya, 10 Mei lalu melaporkan terkait dokumen yang disimpan di gudang toko milik Pemda telah hilang. Jumlah aset yang dicuri tersebut diperkirakan berjumlah 10 ton.

Baca Juga :  Kadis Perindag Kabupaten Karo, Edison Karo - Karo : Bantah Adanya Penerimaan Tenaga Honorer

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e Jo Pasal 362 Jo Pasal 64 Jo Pasal 480 Ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara. Redaksi

Berita Terkait

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen
Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang
Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai
Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI
Kababinminvetcaddam I/BB Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, dan Syukuran Naik Pangkat, Halal Bihalal Serta Perayaan HUT 33 Personil
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Siaga Dalam Pengamanan Pembacaan Putusan MK
Sat Polairud Polres Tanjung Balai Hentikan Satu Kapal saat Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 00:25 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen

Rabu, 24 April 2024 - 00:22 WIB

Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang

Rabu, 24 April 2024 - 00:16 WIB

Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai

Rabu, 24 April 2024 - 00:10 WIB

Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI

Rabu, 24 April 2024 - 00:05 WIB

Kababinminvetcaddam I/BB Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, dan Syukuran Naik Pangkat, Halal Bihalal Serta Perayaan HUT 33 Personil

Selasa, 23 April 2024 - 23:55 WIB

Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Siaga Dalam Pengamanan Pembacaan Putusan MK

Selasa, 23 April 2024 - 23:52 WIB

Sat Polairud Polres Tanjung Balai Hentikan Satu Kapal saat Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

Selasa, 23 April 2024 - 23:45 WIB

Sampaikan Arahan, Kapolres Simalungun Perintahkan Penajaman Target Operasi dan Zero Tolerance Terhadap Keterlibatan Narkoba di Jajaran Resnarkoba

Berita Terbaru