Aceh Selatan| Agaranews.com. Dukaan pemerasan oleh oknum APH ini sudah menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat luas sehingga menjadi topik pembicaraan hangat di warung-warung kopi dan kantor-kantor pemerintahan di Tapaktuan sebagai ibu kota kabupaten Aceh Selatan
Beberapa info langsung telah disampaikan kepada saya oleh beberapa rekanan, maka saya selaku pemerhati tentang pembangunan dan segala kebijakan pemerintah daerah di kabupaten Aceh Selatan mempublis info ini dengan harapan adanya tindakan tegas dari pihak atasan atau pimpinan aparat penegak hukum di Aceh
Diantara para rekanan yang telah menjadi korban mengatakan modus operandi oknum pelaku pemerasan adalah mencari-cari kesalahan pihak rekanan dalam urusan pekerjaan paket proyek di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahwa bila ada ditemukan kesalahan dalam pekerjaan oleh rekanan atau pelaksana pekerjaan dilapangan atau yang punya perusahaan sebagai pemenang tender maka oknum ini akan melakukan transaksi dengan intimidasi, bahwa bila tidak diberikan uang pelicin kepada oknum ini dengan dalih kesalahan pekerjaan yang ditemukan dilapangan pada rekanan itu maka urusannya akan panjang dan penyelesaiannya akan dilakukan berdasarkan Hukum yang berlaku
Keadaan ini menjadi dilema simalakama bagi para rekanan yang paket proyek pekerjaannya berlokasi Diwilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya
Untuk hal ini harapan kami pada para pimpinan atau atasan Penegak Hukum kiranya dapat segera lakukan tindakan Prefentif sebelum keadaan Pemerasan ini mencuat ke permukaan yang akibatnya bukan sekedar memalukan institusi pihak terkait terapi konsekwensi hukumnya bagi oknum APH ini boleh jadi akan dipecat dari dinasnya
Dari berbagai pertimbangan sudut pandang pemikiran yang positif, konstruktif dan edukatif maka saya sampaikan saja info ini di media massa dan bila keadaannya masih mengambang dan diabaikan maka saya akan teruskan laporannya secara resmi dengan melemparkannya secara melambung keatas pada institusi yang bersangkutan
Red,T.Sukandi For-PAS