Diduga Kuat Orang Suruhan HMY, Jarah Buah Sawit Petani

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 10 Juli 2022 - 20:22 WIB

40217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, Agaranews. Com // Anggota Koperasi Produsen Iyo Basamo, Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Ardianto (38) resmi melaporkan seseorang bernama Romi ke Polda Riau, Sabtu (09/07/2022).

Pasalnya, Romi diduga kuat orang suruhan mantan Ketua Koperasi Produsen Iyo Basamo berinisial HMY dikawal Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) menjarah buah kelapa sawit di kebun petani.Demikian disampaikan Kuasa Hukum Koperasi Produsen Iyo Basamo Iskandar Halim SH MH, Minggu (10/7/2022). Iskandar mengatakan, diduga Ormas Pekat dibayar senilai Rp 26 juta untuk mengawal menjarah sawit petani.

“Buah sawit tersebut di jual kepada CV NR dan dibawa ke PT PN V Sei Pagar Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar. Padahal sudah ada kesepakatan kedua belah pihak tidak boleh ada memanen buah sawit tersebut,”sebut Iskandar.

Tambah Iskandar, masalah ini sudah diserahkan pada Sekda Kampar dan Lembaga Adat Kampar. Tetapi masih ada saja yang menjarah dan menggelapkan buah sawit tersebut. Diperkirakan seberat 12 ton sawit ditadah CV NR, diangkut menggunakan dua unit Truk Cold Diesel.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh mereka akan kembali melakukan penjarahan di kebun sawit petani,” tutur Iskandar.Iskandar meminta, pada penegak hukum melakukan penangkapan pada pelaku penggelapan, pencurian dan penadah buah sawit Koperasi Produsen Iyo Basamo.

Baca Juga :  Bupati Pakpak Bharat Buka Rapat Koordinasi Forkopimda Guna Membahas Isu Penting Pembangunan Pakpak Bharat

“Romi diperintahkan HMY memanen atau menjarah buah sawit petani. Kita berharap penegak hukum menangkap pelaku karena mereka gunakan jasa ormas menjarah sawit petani,” jelas Iskandar.

Iskandar menuturkan, laporan telah diterima dan Teregistrasi dengan nomor : LP/B/314/VII/2022/SPKT/Polda Riau. Anggota koperasi tersebut mempersangkakan Romi dengan pasal 372 dan 480 KUH-Pidana.

“Melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan atau perbuatan-perbuatan tertentu, yang diantaranya adalah menjual dan membeli terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana,” terang Iskandar. (Anhar Rosal / Lia )

Berita Terkait

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen
Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang
Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai
Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI
Kababinminvetcaddam I/BB Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, dan Syukuran Naik Pangkat, Halal Bihalal Serta Perayaan HUT 33 Personil
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Siaga Dalam Pengamanan Pembacaan Putusan MK
Sat Polairud Polres Tanjung Balai Hentikan Satu Kapal saat Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 00:25 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen

Rabu, 24 April 2024 - 00:22 WIB

Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang

Rabu, 24 April 2024 - 00:16 WIB

Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai

Rabu, 24 April 2024 - 00:10 WIB

Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI

Rabu, 24 April 2024 - 00:05 WIB

Kababinminvetcaddam I/BB Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, dan Syukuran Naik Pangkat, Halal Bihalal Serta Perayaan HUT 33 Personil

Selasa, 23 April 2024 - 23:55 WIB

Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Siaga Dalam Pengamanan Pembacaan Putusan MK

Selasa, 23 April 2024 - 23:52 WIB

Sat Polairud Polres Tanjung Balai Hentikan Satu Kapal saat Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

Selasa, 23 April 2024 - 23:45 WIB

Sampaikan Arahan, Kapolres Simalungun Perintahkan Penajaman Target Operasi dan Zero Tolerance Terhadap Keterlibatan Narkoba di Jajaran Resnarkoba

Berita Terbaru