Diduga Langgar Perda, DPD GMA Sumbar Desak Pemko Padang Untuk Tutup Flamboo Coffee

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 14 Januari 2022 - 13:53 WIB

40265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Agaranews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Padang telah memanggil pemilik Flamboo Coffee ke Jalan Tan Malaka, Kota Padang, Sumatera Barat pada hari Selasa (10/01/22) lalu menuai sorotan dari DPD Gema Macan Asia Sumbar.

Dimana kita ketahui, pemilik Flamboo Coffee dipanggil lantaran diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang nomor 1 tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah Pandemi Covid-19.

Sekretaris DPD Gema Macan Asia Sumbar,. Riko Andrian Putra mengapresiasi Sat Pol PP Kota Padang yang telah memanggil pemilik Flamboo Coffee.

Tapi sangat disayangkan, pemanggilan tersebut hanya sebatas membuat surat pernyataan saja agar tidak mengulangi perbuatan mereka, ucap Riko, Jum’at (14/01/22).

Dalam video, terlihat pengunjung Flamboo Coffee berkerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes). Nah, jangan sampai penularan Covid-19 di Kota Padang meningkat, apalagi saat ini Kota Padang PPKM lewel II, ujar Riko.

Maka dari itu, DPD Gema Macan Asia Sumbar desak Pemko Padang untuk menutup Flamboo Coffee dan cafe-cafe lain yang tidak menerapkan prokes, tegas Riko dengan suara lantang.

Baca Juga :  Ketua Forum Jateng, Jawa Tengah Damai Tampa Radikal 

Tak hanya itu, beberapa pejabat juga hadir pada Grand Opening Flamboo Coffee. Dengan hadirnya beberapa pejabat ini, berarti diduga ikut mendukung penularan Covid-19 di Kota Padang, tutur Riko.

DPD Gema Macan Asia Sumbar minta Gubernur Sumbar dan Wali Kota Padang menegur anggotanya yang hadir pada Grand Opening Flamboo Coffee beberapa hari lalu, pungkas Riko.

“Tak hanya itu, Flamboo Coffee diduga tak miliki izin. Tapi hingga saat ini masih beroperasi,” tutup Riko. ( Lia Hambali )

Berita Terkait

Danrem 032/Wirabraja Kunker ke Kodim 0305/Pasaman
Kesigapan Sat Reskrim Polres Simalungun Berbuah Manis, Para Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Berhasil Ditangkap
Satgas Yonif 125/SMB Telah Menyelesaikan pembangunan Rumah Layak Huni Ke-5 di Wilayah Penugasan
Turunkan Bantuan dan Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Kapal Perang TNI AL Tiba di Lokasi Bencana
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Berinisial PWGA Ditangkap
Sepanjang Jalan Raya Perjuangan Bekasi Utara Kota Bekasi Aspalnya Retak Berlobang
TNI AD Aktif Bantu Pemerintah Amankan Stok Pangan Nasional
BPK-P Aceh dan APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Anggaran Dana Pada Sekolah (SUPM) Ladong

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 00:43 WIB

Danrem 032/Wirabraja Kunker ke Kodim 0305/Pasaman

Jumat, 19 April 2024 - 00:39 WIB

Kesigapan Sat Reskrim Polres Simalungun Berbuah Manis, Para Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 April 2024 - 23:30 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Telah Menyelesaikan pembangunan Rumah Layak Huni Ke-5 di Wilayah Penugasan

Kamis, 18 April 2024 - 23:24 WIB

Turunkan Bantuan dan Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Kapal Perang TNI AL Tiba di Lokasi Bencana

Kamis, 18 April 2024 - 23:17 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Berinisial PWGA Ditangkap

Kamis, 18 April 2024 - 19:48 WIB

TNI AD Aktif Bantu Pemerintah Amankan Stok Pangan Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:19 WIB

BPK-P Aceh dan APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Anggaran Dana Pada Sekolah (SUPM) Ladong

Kamis, 18 April 2024 - 19:03 WIB

Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNI

Berita Terbaru

HEADLINE

Danrem 032/Wirabraja Kunker ke Kodim 0305/Pasaman

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:43 WIB

HEADLINE

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Berinisial PWGA Ditangkap

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:17 WIB