Medan, AgaraNews. Com // Dugaan pembohongan publik yang dilakukan oknum Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara berinisial I memasuki babak baru. Dikabarkan bahwa Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya oleh penyidik.
Informasi dihimpun, Jumat 9 Juni 2023, Polda Sumut sudah melayangkan surat panggilan kepada oknum Sekretaris Golkar Sumut berinisial I.
Dikabarkan, dalam surat bernomor K/1711/VI/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus itu isinya memanggil I untuk dimintai keterangannya dalam kasus yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Sumut Bersih (Amsub) yang dikoordinir Apri Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apri Budi mengatakan laporan tersebut mereka ajukan karena menilai oknum Sekretaris Golkar Sumut berinisial I diduga melakukan pembohongan publik terkait status bos judi online Jonni alias Apin BK pada struktur kepengurusan DPD Golkar Sumut hasil revitalisasik yang dibacakan 18 Juni 2022.
Menurut Apri, oknum Sekretaris Golkar Sumut berinisial I disinyalir membohongi publik dengan menyebut Jonni alias Apin BK tak lagi pengurus Golkar Sumut hasil revitalisasi 18 Juni 2022. Padahal sambung Apri Budi, Apin BK yang kini sudah jadi pesakitan di pengadilan, masih tercatat sebagai pengurus Golkar Sumut hasil revitalisasi 18 Juni 2022.
Kata Apri Budi lagi, Jonni alias Apin BK masih pengurus Golkar Sumut yakni posisi Wakil Bendahara sesuai SK Nomor: Skep-452/DPP/Golkar/V/2022 yang diteken Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjend Lodewijk Paulus tertanggal 16 Mei 2022. Hasil revitalisasi itu baru diumumkan pada 18 Juni 2022 di Polonia Hotel Medan.
Sangat disayangkan bahwa Kapolda Sumatera Utara dan jajarannya berkomitmen memberantas judi online namun saudara yang berinisial I mencoba mengalihkan perhatian tentang Bos judi online APIN BK yang menyebutkan bahwa beliau tidak lagi pengurus Golkar Sumut.
Ada apa dengan Sekretaris Golkar Sumut bukannya mendukung kinerja Poldasu malah mencoba menutupi keberadaan Jonni Alian Apin BK yang pada saat itu telah ditetapkan sebagai DPO.
Disamping SK Nomor : Skep-452/DPD/Golkar/V/2022 juga terbit surat undangan rapat terbatas pengurus Golkar pada tanggal 12 September 2022 yang masih tercantum nama Jonni alias APIN BK didalam undangan tersebut.
Soal kabar pemanggilan oknum Sekretaris Golkar Sumut berinisial I itu, tidak dibantah oleh Polda Sumut. Salah seorang penyidik di Ditreskrimsus Polda Sumut yang dikonfirmasi membenarkan pemanggilan terhadap I tersebut, demikian dikatakan Apri Budi kepada media ini pada pada Jumat 09/06/2023 siang melalui sambungan WhatsApp nya. ( Lia Hambali)