Tanah Karo, AgaraNews. Com // Meskipun Guna Perangin angin Sukatendel sudah tidak lagi menjadi orang nomor 1 di desanya, bukan berarti tidak bisa dijebloskan ke Penjara.
Mantan Kepala Desa ( Kades ) Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo yang satu ini diduga telah menyelewengkan sebagian Dana Desa (DD).
Bahkan bukan itu saja, selama menjabat sebagai Kepala Desa. Guna disebut-sebut telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) ke warga yang mengurus sertifikat tanah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga ia dilaporkan puluhan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Selasa (30/05/2023) sekira pukul 10:00 WIB. Terlihat, sejumlah bukti pendukung yang dianggap menyalahi telah diserahkan Perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ramli Sembiring. “Pungutannya bervariasi, ada yang 500 ribu, 800 ribu, 1 juta dan 2,5 juta. Padahal kalau sertifikat Prona bayarannya tidak sebesar itu. Apalagi bila persyaratan lengkap,” ujar Ginting (55) yang diamini Beru Purba (65) kepada Kepala Seksi (Kasi) Intel I.L Nardo Sitepu didampingi Jimmi SH di ruang Informasi Kejari, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.
Menurut warga, soal pembangunan Infrastruktur Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 3 kilometer tahun anggaran 2021, seharusnya yang digunakan adalah sertu malah diganti abu dolomit atau tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Dia (Guna-red) sudah menyalahi RAB, jalan yang seharusnya di sertu malah diganti abu dolomit. Itupun hanya 33 mobil truck, kami sudah tanya harganya per mobil abu dolomit dan gaji pekerja pembangunan jalan itu,” ujar Beru Purba (65).
Dikatakan warga lagi, jika pekerjaan tidak sesuai RAB seharusnya dimusyawarahkan atau dirapatkan sesuai rencana APBdes dan ada berita acara pengalihan.
“Jadi sampai detik ini, semua pertanggungjawaban pengelolaan ADD dan DD yang telah terealisasi, kami tidak tahu,” ujar warga disela-sela usai melapor. Sementara Kasi Intel Kejari IL Nardo Sitepu mengatakan, warga diminta melengkapi data laporannya agar secepatnya dipelajari. “Kalau sudah lengkap data pendukung laporan akan segera kita pelajari dan turun ke lapangan,” ujarnya.
Pantauan wartawan usai melapor, warga yang masing-masing bernama Konsep Sitepu, Jenni Beru Purba, Josua Ginting, Bapa Rasil, Nando Sembiring, Roy Pinem dan BPD Ramli Sembiring berfoto bersama di halaman Kantor Kejari didampingi sejumlah wartawan diantaranya Monald Ginting, Anita Theresia Manua, Lia Hambali, Eva. ( Lia Hambali)