Diminta Aparat Penegak Hukum Usut Keuchik Gampong Yang Menyalahi Wewenang Penggunaan Dana Desa

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 20 Juni 2022 - 15:17 WIB

40299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar |agaranews.com- Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) Provinsi Aceh Ketua Ibnu Khatab Sesali Atas Pembuatan Aparatur Gampong Yang menggunakan Anggaran Desa Untuk Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), tanpa mengikuti jalur Prosedur Anggaran. Seharusnya setiap dana untuk Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong Sudah tercantum dalam APBG Tahun Anggaran 2022, sayangnya dana yang pakai untuk bimtek jika diambil dari sumber dana untuk kegiatan lain yang di tetapkan dalam RKPG.

Penyataan Ketua Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab, Mengatakan Bahwa ini benar-benar keterlaluan Perbuatannya atas kebijakan Keuchik Gampong berani mengangkangi Regulasi dan siapa bekingnya. Mereka layaknya Dijerat UU No 20 tahun 2021 tentang Tipikor, pada media ini hari Senin tanggal 20/06/2022.

Namun Ibnu menyarankan setiap Aparatur Gampong dalam Kabupaten Aceh Besar melakukan Bimtek, seharusnya terlebih dahulu mendapatkan Rekomendasi Bupati Aceh Besar melalui persetujuan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong DPMG Kabupaten Aceh. Para Keuchik Tidak semena-mena menggunakan dana desa DD tanpa mengetahui Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Baik dari inspektorat Aceh Besar dan serta Petugas Kecamatan setempat. Tuturnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian hal Bimtek Keuchik pada tahun 2022 dapat Diduga Aparatur Gampong dalam Kecamatan Darussalam Sejumlah 15 (Lima Belas) Gampong Lebih Nabrak dan/ atau Mengesampingkan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2022 sebagaimana berbunyi pada pasal 25 ayat 4 dalam Penanganan tanggap darurat Covid-19, hingga ada beberapa Gampong menguras Dana Desa DD sejumlah Rp 10.000,000.- Sampai dengan Rp 20.000,000.- setiap Gampong tidak tercantum dana kegiatan dimaksud pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :  Antisipasi COVID-19 Kadis P3AP2KB Turun Langsung ke Sebelas Kecamatan di Gayo Lues

“Sumber Dana untuk kegiatan bimtek Ini merupakan Kebijakan yang Kurang tepat dan ini sama saja mengundang Aparat Penegak Hukum APH, agar di lakukan Audit atau Pemeriksaan Anggaran yang sedang berjalan atas perbuatannya Keuchik-keuchik Gampong tersebut dibawah ini Dana dari mana. Sedangkan Anggaran Tahun 2022 lebih kecil insentifnya Perangkat Saja sudah di kurangi, dibandingkan dari pada Anggaran Tahun 2021”. ucapannya

Sambung Ibnu dari sejumlah 29 Gampong Dalam Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar, dari itu Nama-nama Gampong Mengadakan Bimtek yaitu, 1,GP. Lam Puja 2,GP. Tanjong Selamat 3.Gp. Angan 4.Gp.Lamkeunung 5.Gp. Siem 6.Gp. Lambiheu Siem dan 7.Gp. Lam Duro. Ini dapat saya sebutkan dari 15 Gampong menurut informasi tim dilapangan, selainnya akan kami telusuri lagi karena keberangkatan bimtek mereka lakukan diduga cacat hukum dan ilegal.

Lanjut Ibnu juga meminta klarifikasi kepada kepala DPMG Kabupaten Aceh Besar sekira pukul 12.26 wib melalui via WhatsApp, izin Menanyakan terkait tentang kebenaran atas keberangkatan beberapa aparatur Gampong Keluar Provinsi Aceh Membuat Kegiatan Bimtek. Informasi dari masyarakat Gampong dalam wilayah kecamatan Darussalam ada Keuchik-keuchik mengikuti Bimtek kejakarta melewati jalur bandara Kualanamu Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut). Pesan singkat saya terkirim kepada Kepala DPMG Pak Syarbaini dan membalas dengan jawabannya sekira pukul 12.32 wib tidak Tau. Katanya

Baca Juga :  PWI Aceh Singkil Bersatulah Untuk Membangun Negri Dengan Karya Tulis

Bahwa Ibnu Khatab Menilai Kesannya atas perbuatan Keuchik koc beraninya membuat kebijakan yang bertentangan dengan regulasi, disebabkan Atas Dugaan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) akibat Cuwek dalam penanganan setiap ada pengaduan dari masyarakat. Dalam kesempatan ini Kami desak Penegak Hukum dalam Kabupaten Aceh Besar jangan lemah setiap penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), juga Ketua Komda LP-KPK Aceh Minta Penegak Hukum dalam Provinsi Aceh benar-benar dapat menunjukkan Supremasi Hukum. setiap petugas yang Jabatannya pada bidang Tipikor dapat menunjukkan Hukum kepada masyarakat dan supaya masyarakat dan/ atau Aparatur sipil Negara ASN supaya taat Hukum. Tegasnya

Selanjutnya Ibnu Khatab dapat mengapresiasi kepada berbagai instansi Penegak Hukum di Aceh jika kerjanya benar amanah dalam menjalankan tugas-tugas sesuai amanat Undang-undang, “Apalagi Penanganan dalam memberantas Korupsi Tanpa Korupsi”. Untuk di ketahui Kami di Komda LP-KPK Provinsi Aceh selamat tahun 2021 s/d 2022 ini sudah banyak menerima laporan atau pengaduan masyarakat, semuanya yang diadukan itu dugaan tentang Tindak Pidana Korupsi dan Perdata. Tutupnya [KD]

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, PJ Bupati Pati Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045
Danrem 032/Wirabraja Kunker ke Kodim 0305/Pasaman
Kesigapan Sat Reskrim Polres Simalungun Berbuah Manis, Para Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Berhasil Ditangkap
Satgas Yonif 125/SMB Telah Menyelesaikan pembangunan Rumah Layak Huni Ke-5 di Wilayah Penugasan
Turunkan Bantuan dan Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Kapal Perang TNI AL Tiba di Lokasi Bencana
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Berinisial PWGA Ditangkap
Sepanjang Jalan Raya Perjuangan Bekasi Utara Kota Bekasi Aspalnya Retak Berlobang
TNI AD Aktif Bantu Pemerintah Amankan Stok Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 05:16 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, PJ Bupati Pati Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045

Jumat, 19 April 2024 - 00:43 WIB

Danrem 032/Wirabraja Kunker ke Kodim 0305/Pasaman

Jumat, 19 April 2024 - 00:39 WIB

Kesigapan Sat Reskrim Polres Simalungun Berbuah Manis, Para Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 April 2024 - 23:30 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Telah Menyelesaikan pembangunan Rumah Layak Huni Ke-5 di Wilayah Penugasan

Kamis, 18 April 2024 - 23:24 WIB

Turunkan Bantuan dan Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Kapal Perang TNI AL Tiba di Lokasi Bencana

Kamis, 18 April 2024 - 23:12 WIB

Sepanjang Jalan Raya Perjuangan Bekasi Utara Kota Bekasi Aspalnya Retak Berlobang

Kamis, 18 April 2024 - 19:48 WIB

TNI AD Aktif Bantu Pemerintah Amankan Stok Pangan Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:19 WIB

BPK-P Aceh dan APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Anggaran Dana Pada Sekolah (SUPM) Ladong

Berita Terbaru

HEADLINE

Danrem 032/Wirabraja Kunker ke Kodim 0305/Pasaman

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:43 WIB