Nias Utara, Agaranews.com
Kepala Desa Fabaliwaoyo, Kecamatan Tugalaoyo, Kabupaten Nias Utara diduga telah mempermainkan Pengelolahan Dana Desa dan disinyalir masuk kantong pribadi. Dari informasi yang awak media dapat dilapangan, pengelolahan Dana Desa cukup amburadul, kita lihat misalnya Dana Desa yang masuk ke pembangunan fisik seperti :
– Pembangunan rabat beton yang ada dibeberapa lokasi di Desa Fabaliwaoyo tidak ada memakai batu 20.15 inci, tetapi hanya memakai pasir campur krikil kecil dan semen saja.
– Pelaksanaan pembangunan rabat beton di Dusun I sampai sekarang ini belum tersentuh oleh bangunan yang bersumber dari Dana Pemerintah Pusat, padahal dana telah dianggarkan ditahun 2018/2019 untuk daerah Kampung Tugalayou dan Kampung Taliwu berdasarkan hasil mufakat bersama. Masyarakat Desa Fabaliwaoyo cukup kecewa dengan tidak terlaksananya pembangunan tersebut, karena jalan itu merupakan satu – satunya jalan penghubung menuju Kantor Kecamatan Tugalaoyo, begitulah yang disampaikan beberapa warga kepada Agaranews.com ketika meninjau lokasi daerah yang belum tersentuh pembangunan atau belum dibangun oleh Kepala Desa yang sangat ditunggu – tunggu oleh masyarakat Desa Fabaliwaoyo.
Mendapat informasi tersebut, awak media agaranees.com langsung menemui salah seorang tokoh masyarakat Desa Fabaliwaoyo yang tidak mau dituliskan namanya ini mengatakan bahwa, benar Kepala Desa Fabaliwaoyo, Nelius Hia, S.Pd tidak tahu aturan dalam mengelolah Dana Desa dan juga tidak transfaran kepada kami masyarakat Desa Fabaliwaoyo. Kepala Desa tidak pernah menunjukkan kepada kami masyarakat laporan keuangan Desa, Dia hanya memikirkan kepentingan sendiri, yang penting Kepala Desa dapat uang lebihnya pak!biar masuk dalam kantongnya, begitu kata sang Tokoh Masyarakat dengan sedikit agak kesal.Lanjutnya, Kepala Desa kami itu Kepala Desa Korupsi dan dinilai pilih kasih, lihat saja masalah pembangunan misalnya, pembangunan Dusun I dialihkan ke Kampung Burusa, karena jalan itu menuju rumah mertuanya, wajarlah dibangunnya. Padahal tanpa ada musyawarah dengan warga desa ataupun mengundang tokoh masyarakat dalam pengalihan pembangunan ke Kampung Burusa tersebut, tambahnya.
Tolonglah diangkat beritanya pak, karena kami warga sangat kecewa akan kinerja Kades Fabaliwaoyo, Nelius Hia yang suka – suka dalam mengalihkan pembangunan ketempat lain. Itu tidak sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat/Daerah. Maka kami masyarakat meminta Dinas Inspektorat mengaudit Dana Desa Fabaliwaoyo dengan segera, karena fisik pembangunan rabat beton asal jadi, tidak sesuai dengan aturan dalam melakukan pembangunan, jalan yang tidak memakai batu besar.
Juga meminta kepada pihak berwenang dalam hal ini Kapolres Gunungsitoli, Kajari Gunungsitoli Nias, untuk turun kelapangan melihat dan memeriksa pembangunan jalan yang dinilai telah merugikan keuangan negara dan masyarakat Desa Fabaliwaoyo.
Karena selama ini Aparat Desa, BPD hanya diam ataukah mereka sudah bekerjasama dalam hal ini, entahlah,…tutur Tokoh Masyarakat ini seakan bertanya mengakhiri. ( Hulu / Kabiro Nisel )
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT