PATI|AGARANEWS.COM Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Jawa Tengah bentuk Tim khusus untuk menangi dugaan kasus pungli oleh salah satu oknum pejabat di Disdikbud wilayah Pati kota.untuk ponis hukuman belum bisa memberikan kepastian terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan pendidikan di Pati.
Pasalnya. Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kecamatan Pati keluhkan adanya dugaan Pungli yang sudah dilakukan Oknum innesial (STR) yang berperilaku over jabatan, hal itu disinyalir sudah terjadi di sejumlah Koorwilcam
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ponco Sugiharto kepada Tim media saat di temui di ruang kerjanya angkat bicara” jika dalam hal itu saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena harus menunggu keputusan dari Kepala Dinas (Kadin).
“Yang jelas inesial STR sudah di panggil oleh Bu Sekertaris Dinas (Sekdin) dan itu saya saksikan dengan satu teman lainnya pada Jum’at (5/8/2022) yang lalu,” ungkapnya.
Disinggung sanksi apakah yang akan di terima terkait itu, menjawab, belum bisa menjawab untuk itu karena untuk itu perlu adanya pembuktian lebih lanjut.
“Keputusan sepenuhnya ada sama pak Kadin, jadi untuk lebih jelasnya nanti nunggu pak Kadin biar lebih jelas, karena untuk sanksi-sanksi semua sudah ada aturannya untuk di tetapkan, apakah bisa mendapatkan sanksi atau tidak, jika terbukti bersalah pasti akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan,” tutupnya.
Kadin Disdikbud kabupaten Pati Winarto saat ditemui AGARANEWS.COM JATENG di sela kesibukannya mengatakan ” untuk permasalahan yang terjadi di tubuh dinas kami ,kami sikapi dengan tegas . Kami akan membentuk tim khusus penyelidikan dan pencari fakta terkait dugaan saudara STR yang kini lagi viral . Setelah kunjungan ke pucakwangi dengan bapak bupati sore ini laporan akan kami tindak lanjuti
Dari hasil penyelidikan tersebut kami akan teruskan ke pihak Inspektorat dan BKPP selaku yang berwenang dan membidangi untuk menangani dugaan kasus pungli tersebut .”tuturnya Kadinas juga
menambahkan untuk hasil kesimpulan dari inspektorat dan BKPP kami akan terima dan laksanakan .bila ada sanksi dari inspektorat maka kami akan laksanakan untuk memberi sanksi kepada oknum tersebut.
Untuk saat ini saya fokus dengan dugaan kasus tersebut yang telah mencoreng dunia pendidikan di kabupaten Pati . Karna seharusnya jadi contoh buat semua orang khususnya kaum sekolah dan remaja .malah memberi contoh yang kurang baik.
winarto selaku kepala Disdikbud kabupaten Pati juga menegaskan dan memberi informasi kepada semua masyarakat bahwa sertifikasi tidak ada potongan,pencairan dana pensiunan tidak di pungut biaya ,kenaikan pangkat atau jabatan tidak boleh ada pungutan ataupun tarikan iuran .
Red: AGARAJATENG