PATI|AGARANEWS.COM Dispermades kabupaten Pati dan jajarannya sangat geram dengan adanya penyelewengan penerimaan BLT Dana desa yang terjadi di beberapa desa di kabupaten Pati .
Ka. DISPERMADES Pati H.Sudiyono Saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan” BLT Dana desa diperuntukkan bagi masyarakat miskin ,untuk perangkat,kades tidak diperbolehkan menerima aliran BLT dana tersebut.
Yang berhak menerima adalah jelas masyarakat miskin dan desa hanya sebagai penyalur dana tersebut .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk desa yang melanggar aturan tersebut yang notabennya sejumlah perangkat ,kades,mantan kades sudah menerima kami akan tindak tegas dengan cara harus mengembalikan dana yang telah mereka terima dan membuat surat pernyataan resmi untuk pengembalian dana dan tidak akan melakukan penyelewengan lagi . Itu kami lakukan sebagai pembinaan atas desa desa yang jelas jelas ada pelanggaran penyelewengan bantuan BLT Dana desa” tuturnya
H.Sudiyono juga menambahkan untuk wilayah wilayah pelosok yang mungkin jarang terpantau oleh mata dinas atau media itu membuat pikiran oknum melakukan hal hal seperti itu.
Seperti desa Wateshaji yang lagi viral terkait beberapa kasus yang menjadi bahan gunjingan di warung warung.itu akan kita tindak tegas supaya bisa menjadi contoh desa desa lain untuk tidak melakukan penyelewengan dana desa.
Dana desa dalam penyelenggaraannya rentan terjadi penyimpangan dan dalam pelaksanannya harus kita awasi bersama agar tidak terjadi penyimpangan penyimpangan.Dana desa uang rakyat dan harus diawasi bersama dalam penggunaanya untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan beberapa kelompok.
Reporter: Bang yon
Red: Hansjateng