Medan, Agaranews.com : Ketua DPD Mapancas Kota Medan (M Roufik Sitepu SE), didampingi Sekretaris M Fajrin SE dan Bendahara M Frans Nanda Rambe M.Sos, meminta kepada walikota Medan M Bobby Afif Nasution SE MM agar segera mengevaluasi pemilihan kepling di Kota Medan. mengingat terjadi kegaduhan dan masalah di Masyarakat. padahal dalam proses pemilihan kepling tersebut Pemko Medan memiliki payung hukum berupa Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017 pedoman pembentukan lingkungan, pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan.
Masih dilanjutkan bung Roufik, melihat kondisi demikian, apa yang sebenarnya yang menjadi penyebab kegaduhan dan masalah dimasyarakat. Kalau memang benar pelaksanaan pemilihan kepala lingkungan tersebut dilaksanakan secara transparan, terbuka dan profesional dan mengikuti Perda Kota Medan Nomor 9 tahun 2017.
Karena dalam hal ini DPD Mapancas Kota Medan menerima keluhan dari masyarakat terkait permasalahan Kepling tersebut. atas dasar hal ini, DPD Mapancas Kota Medan sedang mengumpulkan data dan bukti terkait adanya dugaan tidak transparansi dalam pemilihan Kepling di Kota Medan. dan kita juga akan menindak lanjuti melalui surat kepada DPRD Kota Medan, untuk melaksanakan RDP (Rapat dengar pendapat), bersama Pemko Medan dan DPD Mapancas Kota Medan, serta beberapa perwakilan dari masyarakat yang akan kita hadirkan di RDP tersebut nantinya. Ditutup Oleh bung M Roufik Sitepu SE.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
( Lia Hambali )