Jabar, AgaraNews. Com // DPD KNPI Jawa Barat dibawah kepemimpinan Ridwansyah Yusuf menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat di akhir tahun 2022. Pemberian dana hibah yang diberikan oleh Pemprov Jawa Barat kepada DPD KNPI Jawa Barat berpotensi bermasalah mengingat pemberian dana hibah tersebut dilakukan di akhir tahun 2022.
DPP KNPI sebagai induk Organisasi melihat hal tersebut bermasalah dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan dana hibah. Oleh karena hal tersebut DPP KNPI telah mengambil langkah organisasi dengan memberhentikan Ridwansyah Yusuf sebagai Ketua DPD KNPI Jawa Barat melalui Surat Keputusan Nomor: KEP. 020/DPP KNPI/XII/2022 dan mengangkat Kemal Yudha sebagai Ketua Karateker DPD Provinsi Jawa Barat.
Untuk menjaga nama baik organisasi maka DPP KNPI meminta agar Kepolisian, Kejaksaan, dan BPK untuk memeriksa proses dan penggunaan dana hibah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mekanisme pencairan dana hibah harus diperiksa apakah telah melalui peraturan yang berlaku, sehingga guna menghindari jangan sampai terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana hibah tersebut, DPP KNPI telah menunjuk Karateker DPD KNPI Jawa Barat”, ujar Haris Pertama.
Ketua Karateker DPD KNPI Jawa Barat, Kemal Yudha, menyampaikan, bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan Haris Pertama selaku Ketua Umum DPP KNPI.
“Ketua Umum meminta kami Karateker DPD KNPI Jawa Barat untuk mengawal dan menuntaskan persoalan pencairan dana hibah tersebut, jangan sampai generasi muda sebagai generasi penerus kepemimpinan bangsa tidak taat dan patuh terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Kemal Yudha.
[Laporan : Sofyan Parinduri BA -Kabiro)