DPR Apresiasi Polri Ungkap Perusahaan Pinjol Ilegal

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 7 Desember 2022 - 16:48 WIB

40156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulut Agara News.Com

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi memberikan apresiasi kepada Polri yang telah mengungkap peredaran aplikasi pinjaman online (Pinjol) yang berada di Manado, Sulawesi Utara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia pun mendukung kepolisian untuk terus mengembangkan pengungkapan perusahaan aplikasi pinjol ilegal di seluruh Indonesia yang meresahkan masyarakat.

“Saya mengapresiasi Polda Metro Jaya yang mengungkap peredaran aplikasi pinjaman online yang berada di Manado, Sulawesi Utara. Aparat kepolisian jangan sampai berhenti dan puas diri,” kata Andi Rio, di Jakarta, Senin 5 Desember 2022.

Dia mengatakan, kapolri sudah membuktikan dengan menjalankan petunjuk dan arahan Presiden Jokowi pada acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 terkait maraknya aksi penipuan pinjol dan tindak pidana keuangan digital.

Dia pun meminta Polri jangan hanya berhenti mengungkap kasus pinjol yang berada di Manado, karena sudah banyak masyarakat yang dirugikan.

Baca Juga :  Akhiri Program Dapur Umum Relawan Tanggap Bencana Mohon Pamit

Menurut dia, kondisi ekonomi pada masa pandemi Covid-19 membuat gejolak terhadap perekonomian di masyarakat. Namun, di sisi lain, perkembangan digital dan situasi ekonomi dimanfaatkan pelaku usaha pinjol ilegal untuk meraih keuntungan.

“Pelaku pinjol ilegal merayu masyarakat melalui akses kemudahan persyaratan dan pencairan namun berujung pada pesakitan,” katanya lagi.

Dia mengatakan perusahaan pinjol ilegal telah meresahkan masyarakat karena diduga melakukan tindak kejahatan berupa psikis, pencurian data pribadi, dan teror. Karena itu dia meminta Polri jangan ragu memberantas pinjol ilegal.

Sebelumnya, Penyidik Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pinjaman daring (pinjaman online/pinjol) ilegal yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

“Sebanyak dua orang ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah A sebagai petugas ‘debt collector’, pengancam korban dan G sebagai pimpinan dari pinjol ilegal tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Baca Juga :  Pimpin Apel Besar Operasi Ketupat 2022  Drs. Mesdiyono, M., E.c., Dev, Bacakan Sambutan Seragam Kapolri

Auliansyah menjelaskan dalam penggerebekan tersebut petugas turut mengamankan sebanyak 40 karyawan perusahaan pinjaman daring ilegal tersebut.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa 29 November 2022 di Manado, dengan bantuan dari Polda Sulawesi Utara.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap A dan G yang adalah Pasal 30 juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 dan atau Pasal 29 jo Pasal 45B dan atau Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pihak kepolisian akan terus mengembangkan pengungkapan tersebut untuk membongkar seluruh operasi pinjaman daring ilegal tersebut.

Perusahaan tersebut diketahui mengoperasikan empat aplikasi pinjaman daring ilegal yakni PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya dan EasyGo.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Kasus 167 Barombong Kehilangan Penegakan Hukum Tahbang Polrestabes Makassar
Kawal Pemanggilan H Rahmat Oleh Penyidik Tahbang Polrestabes Makassar ” DALAM PEMERIKSAAN RINCIK” Terindikasi Kecurangan Bisa Terulang Lagi
Lurah Benteng, Babinsa Dan Ketua LKK Kelurahan Benteng Tandatangani Berita Acara Pemilihan Lingkungan Benteng Dua
Rapikan Data Penerima Bansos Lurah Kumpulkan Tiba-Tiba Perangkat Pemerintahan
Menumpangi KMP. Takabonerate GM PT. ASDP Indonesian Ferry (Persero) Tinggalkan Selayar
Dikemas Dalam Nuansa Syawalan Acara Diskusi Demokrasi dan Pelantikan Pimpinan IMM Cabang Selayar, Dihadiri Ketua KPU Selayar
Pimpin Apel Besar Operasi Ketupat 2022  Drs. Mesdiyono, M., E.c., Dev, Bacakan Sambutan Seragam Kapolri
Relawan Tanggap Bencana Berharap Dukungan Donasi 

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 18:43 WIB

Bupati Karo Berikan Penghargaan Kepada Warga Tongging Yang Berjasa Dalam Pencarian Turis Asing di Sipiso-piso

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Kadiv Humas Polri Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat Kepada Kepolisian

Selasa, 23 April 2024 - 18:34 WIB

Divisi Humas Polri Gelar Rakernis 2024 di Surabaya

Selasa, 23 April 2024 - 18:30 WIB

Peringati Hari Kartini di Papua, Satgas Yonif 509 Kostrad Peduli Mama Papua

Selasa, 23 April 2024 - 18:28 WIB

Upaya Satgas Yonif 623 Karya Bakti Bersihkan Jalan Kampung

Selasa, 23 April 2024 - 18:21 WIB

Ikut Peringati HUT Puspenerbal Ke-68, Dankodiklatal Fun Bike Bersama Para Pimpinan Kotama TNI AL

Selasa, 23 April 2024 - 18:12 WIB

Babinsa Klego Berperan Aktif Basmi Sarang Nyamuk Dengan Fogging

Selasa, 23 April 2024 - 18:08 WIB

Dankodikmar Kodiklatal Buka Dikjur Calon Prajurit Petarung

Berita Terbaru

HEADLINE

Divisi Humas Polri Gelar Rakernis 2024 di Surabaya

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:34 WIB

HEADLINE

Upaya Satgas Yonif 623 Karya Bakti Bersihkan Jalan Kampung

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:28 WIB