ACEH SINGKIL, agaranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRK setempat, Kamis (17/7/2026). Sidang khusus ini bertujuan untuk melaksanakan pengucapan sumpah/janji anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), Hidayat Riadi, S.H., guna mengisi kekosongan kursi pada masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan Hidayat Riadi didasarkan pada Keputusan Gubernur Aceh yang menetapkan pengangkatannya. Dalam prosesi tersebut, Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan. Hidayat Riadi bersumpah demi kesejahteraan rakyat dan berjanji setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan Tuhan Yang Maha Esa sebagai saksi.
Dengan dilantiknya Hidayat Riadi yang menggantikan posisi Sri Lestari, komposisi keanggotaan DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029 kini telah kembali lengkap.
Bupati Aceh Singkil Syapriadi Oyon SH, yang hadir dalam sidang istimewa tersebut menyampaikan pidato sambutan. Ia mengucapkan selamat kepada Hidayat Riadi dan berharap anggota baru tersebut dapat segera beradaptasi dengan dinamika parlemen.
“Perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi. Saya berharap Saudara Hidayat lebih cenderung membela masyarakat dan berpihak kepada rakyat. Namun, hubungan sinergis dengan pemerintah daerah harus tetap dijaga dan saling menguatkan,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Sri Lestari atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai wakil rakyat di Aceh Singkil.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota yang berakhir masa tugasnya. “Terima kasih atas nama pribadi dan institusi kepada Ibu Sri Lestari yang telah mengemban amanah sebagai anggota dewan selama ini,” ucap Amaliun.
Kepada Hidayat Riadi, Amaliun berpesan untuk menjalankan tiga fungsi utama dewan—legislasi, anggaran, dan pengawasan—secara maksimal demi kemajuan daerah. “Kami berharap Saudara Hidayat dapat bekerja sebaik-baiknya mewakili aspirasi masyarakat Aceh Singkil,” tambahnya.
Dengan terpenuhinya kuota anggota, DPRK Aceh Singkil dinyatakan siap bekerja lebih optimal dalam menyuarakan kepentingan publik dan melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif.
(Red)
























