Kutacane, Agaranews. com Senin 16/3/2020. – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, Bentuk Tim Pansus terkait sejumlah issu yang hangat dan mencuat selama ini di tengah tengah masyarakat Bumi Sepakat Segenep, hal ini di tegaskan Ketua DPRK Aceh Tenggara Deni Febrian Roza dalam acara dengar pendapat dengan utusan masyarakat setempat di Ruang Rapat Ketua yang turut di hadiri sejumlah anggota dewan setempat senin 16/3/2020.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRK ini setelah menerima laporan yang di Sampaikan Kasirin Sekedang sebagai tokoh Adat dan Aktivis Sosial masyarakat Aceh Tenggara terkait sejumlah issu hangat yang patut dipertanyakan dan diduga menuai masalah baik secara mekanisme maupun mengandung dugaan korupsi serta nepotisme antara lain ;
1, Adanya dugaan korupsi dan unsur nepotisme dalam pembangunan Mega Proyek Jembatan Kali Alas Engkeran tahun 2019 menelan dana Otsus sekitar 17,5 Milyar yg diduga volume tidak sesuai dan perlu di pertanyakan Pembelian Kerangka Baja dengan dana 12 Milyar lebih seberat 338 Ton dan adanya kerangka Baja dari Bantuan Mantan Ketua DPR RI Bapak Ade Komaruddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2, Pelantikan Dewan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA)Kabupaten Aceh Tenggara periode 2020-2024 yg diduga tidak sesuai dengan Berita Acara yang di tanda tangani ke lima tim Formatus baik sebagai Unsur Pimpinan dan sejumlah Anggota, tampa melalui koordinasi maupun musyawarah dengan kelima tim.Formatur.
3, Belum jelasnya pelantikan Direktur PDAM TIRTA AGARA, Sejak Nopember 2019, kendati Tim Pansen sudah mengumumkan hasil uji kelanyakan dan kepatutanya atas; Nama Edi Sabara dan Hasan Basri yang telah di usulkan kepada Bupati untuk Penetapan sebagai Direktur PDAM TIRTA AGARA yang Depenitif.
3, Adanya dugaan Belum Terbanyarkannya Dana Bantuan Beasiswa dari Pemda Aceh Tenggara diperkirakan mencapai 1 Milyar bagi mahasiswa putra putri Aceh Tenggara yg sedang menempuh Pendidikan Tinggi baik di perguruan Tinggi dalam daerah maupun luar daerah.
4, Pelantikan Ketua Baitull Mall yang baru dari ketua lama yang didunga tampa melakukan proses sebagaimana yg telah di atur dalam Qanun Aceh No 10 tahun 2018,
Tiba tiba dilantik ketua Baru,
5, meyikapi keberadaan Dewan Pengurus Yayasan pendidikan Universitas Gunung Leuser sebagai lembaga perguruan tinggi Milik Masyarakat Aceh Tenggara yang kerab mendapat sorotan dan baru baru ini juga di demo oleh mahasiswanya sendiri yang diduga merugikan mahasiswa.
6, adanya dugaan tekanan kepada sejumlah Penghulu Kute untuk memasukkan sejumlah kegiatan kedalan APBEDES tahun 2020, di tengah jalan sementara hal ini kerap di lakukan dari tahun tahun yang lalu, kini muncul lagi antara lain yang diduga kegiatan titipan yaitu Pembangunan lampu tenaga surnya satu tiang sebesar Rp 24.000.000. Peta Desa dan Tapal Batas dengan dana Rp 22.000.000. Pelatihan Perangkat Kute Rp 32.000.000. Pelatihan Operator Komputer Rp 7.700.000. dan Pelantikan Karang Taruna dengan Dana Rp 3.500.000. Jelas Kasirin Sekedang kepada sejumlah anggota Dewan dan Ketua DPRK.
Sementara Muhammat Hidayat meyampaikan adanya sejumlah dana Pokok pikiran (POKIR) yang diduga tidak tepat sasaran dan dicantolkan saja di sejumlah dinas dan di saat Anggara mengalami Devisit malah meningkat luar biasa pengangkatan Anggota MAA dan MPU, menjadi 81 Orang, mendunga hal ini tidak efektif akan tetapi cuma bernuansa politik Balas Budi .
Pada Kesempatan ini Ketua Dewan ini langsung memerintahkan Sekretariat Dewan Muhammat Hatta membuat surat keputusan (Sk) Tim Pansus Sesuai Kemitraan masing masing Komisi untuk turun kelapangan maupun Dinas Instansi dan Lembaga Terkait
Dan pada saat ini juga SK saya tanda tangani Jelas Deni yang Baru Saja pulang dari Melakukan Pertemuan dengan wakil Presiden RI.(RED)