DPRK Langsa Menegaskan Agar Bantuan Rumah Yang Di Berikan Tepat Sasaran”Ini Menjadi PR”

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021 - 16:41 WIB

40235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa Aceh Agaranews.com
Komisi III DPRK Langsa bersama Tim Panitia Hibah Pemerintah Kota Langsa melak fotoukan Kunjungan Lapangan ke Lokasi Hibah yang berada di Gampong Timbang Langsa. Pada tanggal 23 Desember 2021, karena di duga adanya terjadi tupan tindih data dan transaksi jual beli rumah bantuan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi III, Anggota Komisi III DPRK , Ketua DPRK Langsa dan Wakil Ketua I DPRK Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua I DPRK Langsa, Saifullah, SE, di dampingi Wakil Ketua Komisi III DPRK Langsa, Jefrry Sentana S Putra, saat di temui wartawan di ruang kerjanya, Kamis, (30/12/21) mengatakan bahwa pimpinan DPRK Langsa bersama Komisi III dan beberapa dinas terkait beberapa waktu yang lalu telah turun kelapangan, dan menemukan banyak rumah telah berpindah tangan kepada pemilik awal dengan yang lain dengan cara di perjual belikan.

Kalau sesuai dengan data awal sebagaimana yang berhak menerima rumah bantuan tersebut, kami pada prinsipnya DPRK Langsa mendukung sepenuhnya untuk memberikan rumah tersebut bagi masyarakat miskin yang memenuhi spesifikasi dan berhak menerimanya secara gratis.

” Berdasarkan Hasil data dari inspektorat jelas- jelas sangat berbeda dengan data yang diberikan oleh dinas Sosial kepada DPRK, maka dari itu terjadi tumpang tindih data dan adanya transaksi jual beli rumah antara pemilik awal, serta sudah berpindah tangan kepemilik yang baru”, Ungkapnya.

Lanjutnya ini Sesuai Surat Inspektorat Kota Langsa Nomor: 84/IKL-LHR/2021 Tanggal: 24 Desember 2021. Ada beberapa point yang di kutip dari surat tersebut yaitu:
Langsa 360/197/2020 Tanggal 24 Februari 2020. Gampong Tengoh dan Gampong Jawa merupakan kawasan rawan bencana banjir, namun belum didukung dengan keterangan yang menyatakan bahwa 103 orang warga Gampong Tengoh dan Gampong Jawa tersebut merupakan masyarakat yang terkena bencana alam.

Baca Juga :  Aksi Cepat Tanggap (ACT) Pati Bagikan Puluhan Paket Pangan untuk Lansia

Sebanyak 103 orang warga Gampong Tengoh dan Gampong Jawa Kecamatan Kota Kota Langsa tersebut merupakan
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai dengan Keputusan
Walikota Langsa Nomor 472.A/400/2020 tentang Perubahan atas
Keputusan Walikota Langsa Nomor 197/400/2020 tentang Penetapan
Masyarakat Berpenghasilan
Rendah Dalam Kota Langsa Tahun 2020.

3. Sebanyak 13 orang sebagaimana tercantum pada lampiran I. Nomor
Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Keputusan Walikota Langsa Nomor 354/400/2021 tentang Penetapan Masyarakat Berpenghasilan Rendah Dalam Kota Langsa Tahun 2021 tidak sesuai dengan NIK yang tercantum dalam KTP yang dilampirkan.

Seharusnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Pasal 399 ayat (1) huruf k menyebutkan bahwa pihak yang dapat menerima hibah

Adalah perorangan atau masyarakat yang terkena bencana alam dengan kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan
Disarankan kepada Walikota Langsa supaya memerintahkan Tim Hibah Tanah Milik Pemerintah Kota Langsa kepada perorangan masyarakat yang terkena bencana alam dengan kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Tahun 2021 agar:

1. Melengkapi dukungan keterangan yang menyatakan bahwa 304 orang yang terdiri duri 201 orang warga Gampong Jawa (lampiran 1) dan 103 orang warga Gampong Tengoh dan Gampong Juwa (lampiran II)
tersebut merupakan masyarakat yang terkena bencana alam.

2. Mempertimbangkan kembali pemberian hibah kepada Sdri.
Syamsiah/nomor urut 140 (lampiran D) karena tidak termasuk dalam penetapan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai Keputusan Walikota Langsu Nomor 354/400/2021 tentang Penetapan Masyarakat Berpenghasilan Rendah Dalam Kota Langsa Tahun 2021.

M. TUJUAN REVIU
Tujuan reviu oleh Inspektor Kota Langsa adalah untuk memberi
kinan tertutus (limited as mengenai data calon penerima hibah
milik Pemerintah Kota Langsa kepada perorangan masyarakat yang terkena bencana alam dengan kriteria masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga :  Membentuk Mental dan SDM Residen, IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia, Gelar' Kembali Upacara Bendera Bersama

4. Meneliti kembali kesesuaian data calon penerima hibah tanah milik
Pemerintah Kota Langsa tahun 2021, berdasarkan laporan reviu oleh inspektorat.

Wakil Ketua I DPRK Langsa Saifullah, SE, di dampingi Wakil Ketua Komisi III Jefrry Sentana S Putra, menegaskan ini menjadi PR kita bersama, agar bantuan rumah yang diberikan tepat sasaran, sesuai dengan pendataan awal, namun kami juga tidak menyalahkan yang membeli, tapi ada pihak2 yg tidak bertanggung jawab melakukan jual beli aset yang notabene belum ada surat yang sah di mata hukum. seperti rapat yg dilakukan dikomisi III, banyak temuan2, kurang nya kontroling dari panitia Hibah tanah, yang dibentuk Walikota langsa.

Kemudian kedepan kita mengharapkan agar tidak terjadi kesalahan patal seperti ini,
Pada prinsip nya pimpinan DPRK dan Komisi III, tetap merekomendasi surat hibah aset tersebut,apalagi demi mayarakat yang terkenak dampak dan tidak mampu, namun tetap mekanisme dijalankan dan penuhi syarat2 rekomendasi yg disampaikan inspektorat”, Tegasnya.

” Agar kedepan tidak memunculkan maslah baru,
DPRK tidak pernah menghambat dan mempersulit,hanya kita minta tuk melengkapi data2 yg kurang,jgn ada gugatan dikemudian hari,”Tutup Wakil Ketua I DPRK Langsa.

Di samping itu Wakil Ketua Komisi III DPRK Langsa Jeffry Sentana mengatakan, ada empat isu terkait proses hibah tanah pemko langsa yang perlu dibahas dan dalam pembahasan pendalaman lebih lanjut diantaranya Ketentuan Peraturan Perundang-undangan tentang hibah, Reviu Inspektorat Langsa, Kesesuaian Penerima Hibah dan Pengaturan Pasca Hibah.

Pada Tahun 2020 Komisi III telah menyetujui pembangunan skala kawasan dan penataan daerah kumuh, Namun untuk penyerahan Aset kepada masyarakat masih dalam proses tahapan konsultasi dan koordinasi pada lembaga terkait untuk mendapat petunjuk lengkap sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku”,Tutup Wakil Ketua Komisi III .(Syarifah, SE)

Korwil Aceh  syahbudin Padang

Berita Terkait

Peduli Pendidikan di Perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Melaksanakan Tugas Mulia Menjadi Gadik
Pos Mamba Yonif 509 Kostrad Gelar Jumat berkah di Depan Pos
Jajaran SSK I Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Pemeriksaan Kesehatan Massal di Perbatasan
Wujud Kepedulian Satgasmar Pam Ambalat XXIX Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Di Sebatik
Seminar Kamla dan Logistik Di Tutup Setelah Hasilkan Produk
Selaraskan Prioritas Pembangunan, PJ Bupati Pati Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045
Danrem 032/Wirabraja Kunker ke Kodim 0305/Pasaman
Kesigapan Sat Reskrim Polres Simalungun Berbuah Manis, Para Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Berhasil Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 18:52 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Secara Resmi Launching Podcast ORATI

Kamis, 18 April 2024 - 17:43 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Ucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi Sumut Ke-76

Kamis, 18 April 2024 - 17:21 WIB

Bupati Karo Terima Kunjungan Panitia Perayaan Paskah GPDI Se – Tanah Karo

Kamis, 18 April 2024 - 15:06 WIB

Peringati HBP Ke-60, Petugas Lapas Kutacane Lakukan Aksi Donor Darah

Kamis, 18 April 2024 - 13:46 WIB

Chef Alex Ginting “Daging Kuda Kuliner Khas Dolok Sanggul “

Rabu, 17 April 2024 - 22:38 WIB

Sekda Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Kebakaran

Rabu, 17 April 2024 - 18:09 WIB

DPD HIMPAK Pakpak Bharat, Resmi Melaporkan Akun Milik BN, Diduga Mengandung Ujaran Kebencian Terhadap Suku Pakpak

Rabu, 17 April 2024 - 13:49 WIB

Pemasyarakatan Sehat, Lapas Kutacane Gelar Penyuluhan Kesehatan tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat kepada WBP

Berita Terbaru

HEADLINE

Pos Mamba Yonif 509 Kostrad Gelar Jumat berkah di Depan Pos

Jumat, 19 Apr 2024 - 15:12 WIB

HEADLINE

Seminar Kamla dan Logistik Di Tutup Setelah Hasilkan Produk

Jumat, 19 Apr 2024 - 14:56 WIB