Asahan Agara News.Com
Patut diacungi jempol, Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang laki laki diduga pengedar narkotika jenis sabu di Batu 14 Hesa Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, tepatnya di depan perkantoran PT. Sintong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua pria yang berprofesi sebagai Nelayan itu merupakan warga Hessa Air Genting Kecamatan Air batu Kabupaten Asahan dengan inisial R (35) dan DS (23).
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan kedua pelaku diamankan pada Kamis 08 September 2022 pukul 23.30 WIB.
Dari kedua pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1, 74 gram bruto diduga narkotila jenis sabu 3 plastik klip, 1 unit sepeda motor Honda Verza warna Hitam, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit hp Nokia warna hitam,” ungkap Kapolres AKBP Roman, Senin (13/09/2022).
Kapolres menyebutkan pelaku R mengaku bahwa dirinya memperoleh barang dari warga Tanjung Balai yang saat ini masih dalam proses pengembangan.
Atas perbuatannya, sehingga pelaku dijerat Pasal 114(1) sub 112(1) dari UU RI No 35/2009,” pungkasnya.”
(Harianto Siahaan)