Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Resmob Polres Aceh Tenggara

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2019 - 02:11 WIB

40846 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE , AGARANEWS – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di Desa Kampung Raja, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara. Selasa (17/12/2019) Pada Pukul 20.00 Wib.

Penangkapan dilakukan oleh Team Resmob Sat Rekrim Polres Aceh Tenggara. Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/312/X/2019 tGL 23 Oktober 2019, menangkap pelaku beserta Barang bukti dibawa untuk Proses lebh lanjut ke Mapolres Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Pelapor kejadian kehilangan di ketahui oleh korban pada saat korban mendengar suara Kendaraannya di luar teras rumah miliknya dan korban langsung keluar rumahnya tiba-tiba pelapor tidak melihat kendaraan miliknya yang di parkir di teras rumah miliknya tersebut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H.,S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Kabri, S.H.M.M, mengatakan pencurian tersebut berawal dari tersangka berinisial JH (29) dan PJ (20) pergi bersama jalan-jalan ke arah Kota Kutacane sampai ke Desa Mamas Kecamatan Darul Hasanah dan pada saat pulang dari Desa Mamas, tersangka sudah bertukar posisi untuk mengendarai sepeda motor, kemudian di desa Kampung raja tersangka berhenti dan menggambil sepeda motor korban yang sedang parkir di teras rumah milik korban dengan menggunakan kunci T.” Jelas Kasat Reskrim. (RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KASAD Napak Tilas Kerajaan Galuh dan Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
KASAD Tinjau Pembangunan Perumahan Prajurit Yonif Raider 323/BP
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Penindakan Terhadap Pelanggaran Kasat Mata Dengan Tilang Manual
Sat Binmas Polres Tanjungbalai Melaksanakan Penilaian Pada Kegiatan Perlombaan Sat Kamling
Pasca Banjir Babinsa Gerakan Masyarakat Desa Binaan Bergotong Royong Membuat Jembatan Sementara
POLDA ACEH DIMINTA SEGERA HENTIKAN PENGIRIMAN BIJIH BESI DI PELABUHAN TAPAKTUAN
Soal Dugaan Korupsi ADD Rp 21 Miliar, Komisi 3 DPR RI Diminta Kawal Laporan LIRA di Kejati Aceh
Soal Dugaan Korupsi ADD Rp 21 Miliar, Komisi 3 DPR RI Diminta Kawal Laporan LIRA di Kejati Aceh

Berita Terkait

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:27 WIB

KASAD Napak Tilas Kerajaan Galuh dan Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:21 WIB

KASAD Tinjau Pembangunan Perumahan Prajurit Yonif Raider 323/BP

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:13 WIB

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Penindakan Terhadap Pelanggaran Kasat Mata Dengan Tilang Manual

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:10 WIB

Sat Binmas Polres Tanjungbalai Melaksanakan Penilaian Pada Kegiatan Perlombaan Sat Kamling

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:05 WIB

Pasca Banjir Babinsa Gerakan Masyarakat Desa Binaan Bergotong Royong Membuat Jembatan Sementara

Selasa, 6 Juni 2023 - 16:46 WIB

Soal Dugaan Korupsi ADD Rp 21 Miliar, Komisi 3 DPR RI Diminta Kawal Laporan LIRA di Kejati Aceh

Selasa, 6 Juni 2023 - 16:11 WIB

Soal Dugaan Korupsi ADD Rp 21 Miliar, Komisi 3 DPR RI Diminta Kawal Laporan LIRA di Kejati Aceh

Selasa, 6 Juni 2023 - 15:32 WIB

Pengecekan dan Penilaian Pos Satkamling Gampong Meunasah Hagu Kec. Nurussalam Kab. Aceh Timur oleh Tim Penilai dari Polres Aceh Timur

Berita Terbaru