Pakpak Bharat AgaraNews com//
Selasa,31 – 01 – 2023, Pada Prinsipnya, Pemerintah Pusat melalui Mentri Keuangan Republik Indonesia mengucurkan Uang secara langsung ke Desa-desa di seluruh wilayah Republik Indonesia, agar Pembangunan cepat tercapai dan tepat sasaran dengan tujuan agar Pembangunan dan kemiskinan di Pedesaan cepat teratasi. Tapi dalam kenyataannya, PJ.Kepala Desa Bandar Baru Kecamatan Sttu jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara berinisial NS, diduga telah melakukan tindakan memperkaya diri (Tipikor) bersama dengan rekan-rekannya dalam Penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Bahwa dalam penggunaan dana tersebut yang dipang-pangkan di Kantor Desa adalah Keuangan Desa Tahun 2021, dengan kost Peggunaan Uang DD/ADD tersebut sebesar Rp. 1.885.445.901 dengan uraian peruntukan diantaranya :
– Urusan Bidang Pemerintahan Desa
– Urusan Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
– Urusan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
– Urusan Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan
– Urusan Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak Desa.
Sehingga kuat dugaan dalam laporan Penggunaan DD/ADD tersebut hanyalah diatas kertas belaka dan realisasinya sangat minim terlaksana. Maka dalam hal ini masyarakat Desa Bandar Baru sangatlah kecewa atas tindakan PJ Kades tersebut, apalagi saat itu masa Covid19 sedang melanda Dunia termasuk Indonesia sangatlah mengkhawatirkan dan masyarakatpun saat itu mengurung diri sesuai anjuran Prokes Covid19.
Dalam hal adanya telah terjadi dugaan Korupsi di Desa Bandar Baru, masyarakat setempat telah melaporkan kepada salah satu Organisasi Masyarakat termasuk LSM. PILIHI, sehingga dugaan Tipikor tersebutpun telah disampaikan kepada pihak Kejaksaan Negere Dairi sekitar Agustus 2022 yang lalu untuk menindaklanjutinya.
Namun hingga saat ini persoalan tersebut belum mendapat kejelasan. sehingga Awak Media AgaraNews. Com mengklarifikasi langsung ke Kejari Negeri Dairi pada Selasa 31-1-23 yang diterima diruang Kasi Intel diwakili E.Tarigan. Dan beliau mengatakan, akan sesegera mungkin menindak lanjutinya. Dia menambahkan, atas keterlambatan Proses penyelidikannya beliau mengatakan maaf kepada masyarakat Bandar Baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal ini Awak Media AgaraNews. Com meminta tanggapan ketua LSM PILIHI selaku perpanjangan tangan masyarakat untuk menyampaikan kekecewaannya kepada penegak hukum yang mengatakan ruang bagi pelaku Korupsi di Negeri ini haruslah segera ditutup, sehingga siapapun orangnya, sebagai pelaku Korupsi haruslah ditindak tegas untuk mendapat efek jera dan tidak ada kebal hukum di Negeri ini, tegas Ketua LSM PILIHI. (Jonny Bancin)