Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Pengolah Sampah, Polres Tanjung Balai Tetapkan 2 Tersangka

admin

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 - 14:58 WIB

40627 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

AGARANEWS, TANJUNG BALAI – Polres Tanjung Balai Tetapkan 2 Tersangka, Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Pengelolaan Sampah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mark Up 2 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mesin Pengelola Sampah

Tanjung Balai – Terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan pengadaan mesin pengolah sampah anorganik pada Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai TA 2015, Polres Tanjung Balai menetapkan 2 tersangka.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasubbag Humas Ipda TB Ahmad Dahlan pada rilis yang diterima wartawan, Selasa (28/01/2020) menjelaskan pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/133/V/2018/SU/RES T. BALAI, tanggal 8 Mei 2018.

Disebutkan, kedua tersangka masing masing HA (61), Pensiunan PNS mantan Plt. Kadis Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai, warga Jln. Sei Raja, Kota Tanjung Balai.

Selain itu juga ditetapkan sebagai tersangka AB (54) beralamat di Jln. Meranti, Kab. Asahan.

Adapun modus para tersangka melakukan tindak pidana korupsi tersebut dengan melakukan mark up dari nilai pekerjaan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Akibat dugaan korupsi Tindak Pidana Korupsi kegiatan pengadaan mesin pengolah sampah anorganik pada Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai tersebut, jumlah kerugian keuangan negara yang terjadi senilai Rp. 1.514.993.578.

Ditambahkan, dari proses penyidikan yg dilakukan, telah ditetapkan dua orang tersangka dan tidak tertutup kemungkinan akan bertambah jumlahnya.

Dalam kasus tersebut kedua tersangka yang telah dilakukan penahanan di RTP Polres Tanjung Balai terhitung 16 Januari 2020 memiliki peran masing masing. Tersangka H A berperan sebagai PA / PPK pada kegiatan pekerjaan proyek tersebut.

Sedangkan tersangka AB berperan sebagai Wakil Direktur II CV. Noprizal Azari selaku rekanan dari pengadaan pekerjaan proyek tersebut.

Sedangkan terhadap mesin pengolahan sampah tersebut berikut dengan kelengkapannya tidak dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut sehubungan mesin pengolahan sampah dimaksud telah menjadi barang inventaris milik negara c/q Pemko Tanjung Balai.(Rahmat Hidayat..)

Berita Terkait

Pembagian Pemberdayaan Masyarakat, ” Itu Sesuka Hatiku, Kenapa Rupanya.?? Ungkap Oknum Kades
Babinsa Sambangi Warga Desa Binaan UMKM Pembuat Tahu
Bina Hubungan Baik Babinsa Sambangi Warga Pembuat Roti Kacang Ijo
Babinsa Jalin Komsos Bersama Warga Peternak Ikan Lele.
TK Kartika Jaya XIV – 7 Kodim 0108/Agara Belajar Luar Ruangan Praktik Menanam Tumbuh Tumbuhan Dalam Polibeq
Tingkatkan Keamanan!Satgas Pamtas RI-Malaysia Gelar Sweeping di Perbatasan
Cuaca Ekstrem, Danrem 081/DSJ Perintahkan Anggotanya Waspada dan Sigap Bantu Masyarakat
Indahnya Kebersamaan dan Wujud Syukur Amanah Jabatan Satuan Menarmed 2 Kostrad

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 18:13 WIB

Polres Simalungun Bersinergi dengan Sekolah Dalam Program Police Goes to School untuk Bentuk Generasi Muda yang Berwawasan Kebangsaan.

Minggu, 3 Desember 2023 - 22:48 WIB

Kapolsek Tanah Jawa Sukses Damaikan Perselisihan Dua Kubu PAC KSPSI Nagori Buntu Bayu

Minggu, 3 Desember 2023 - 22:11 WIB

Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar Untuk Jaga Kamtibmas Menjelang PEMILU 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 19:00 WIB

Kapolsek Tanah Jawa Mediasi Sengketa Tanah Jalan Usaha Tani Antara RN dengan Warga Parmonangan.

Jumat, 1 Desember 2023 - 12:10 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Syukuran Peringatan Hari Jadi ke-35 Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB.

Jumat, 1 Desember 2023 - 01:44 WIB

Polsek Saribudolok Gelar Cooling System Menuju Pemilu Aman dan Damai tahun 2024 di Wilkum Polsek Saribudolok

Kamis, 30 November 2023 - 13:54 WIB

Polsek Saribudolok Gelar Cooling System Menuju Pemilu Aman dan Damai tahun 2024 di Wilkum Polsek Saribudolok

Rabu, 29 November 2023 - 15:57 WIB

Polres Simalungun Gelar Patroli Malam Perintis Presisi untuk Keamanan Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa Sambangi Warga Desa Binaan UMKM Pembuat Tahu

Rabu, 6 Des 2023 - 08:26 WIB