Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Pengolah Sampah, Polres Tanjung Balai Tetapkan 2 Tersangka

admin

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 - 14:58 WIB

40656 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

AGARANEWS, TANJUNG BALAI – Polres Tanjung Balai Tetapkan 2 Tersangka, Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Pengelolaan Sampah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mark Up 2 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mesin Pengelola Sampah

Tanjung Balai – Terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan pengadaan mesin pengolah sampah anorganik pada Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai TA 2015, Polres Tanjung Balai menetapkan 2 tersangka.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasubbag Humas Ipda TB Ahmad Dahlan pada rilis yang diterima wartawan, Selasa (28/01/2020) menjelaskan pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/133/V/2018/SU/RES T. BALAI, tanggal 8 Mei 2018.

Baca Juga :  Ciptakan Kenyamanan Saat Kegiatan Ibadah Sholat Jumat, Personel Sat Lantas Pengaturan Arus Lalu Lintas di Ruas Jalan Depan Masjid

Disebutkan, kedua tersangka masing masing HA (61), Pensiunan PNS mantan Plt. Kadis Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai, warga Jln. Sei Raja, Kota Tanjung Balai.

Selain itu juga ditetapkan sebagai tersangka AB (54) beralamat di Jln. Meranti, Kab. Asahan.

Adapun modus para tersangka melakukan tindak pidana korupsi tersebut dengan melakukan mark up dari nilai pekerjaan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Akibat dugaan korupsi Tindak Pidana Korupsi kegiatan pengadaan mesin pengolah sampah anorganik pada Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai tersebut, jumlah kerugian keuangan negara yang terjadi senilai Rp. 1.514.993.578.

Ditambahkan, dari proses penyidikan yg dilakukan, telah ditetapkan dua orang tersangka dan tidak tertutup kemungkinan akan bertambah jumlahnya.

Baca Juga :  Ingin Lebih Dekat Dengan TNI nya, Pelajar Serbu Makorem 071/Wijayakusuma

Dalam kasus tersebut kedua tersangka yang telah dilakukan penahanan di RTP Polres Tanjung Balai terhitung 16 Januari 2020 memiliki peran masing masing. Tersangka H A berperan sebagai PA / PPK pada kegiatan pekerjaan proyek tersebut.

Sedangkan tersangka AB berperan sebagai Wakil Direktur II CV. Noprizal Azari selaku rekanan dari pengadaan pekerjaan proyek tersebut.

Sedangkan terhadap mesin pengolahan sampah tersebut berikut dengan kelengkapannya tidak dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut sehubungan mesin pengolahan sampah dimaksud telah menjadi barang inventaris milik negara c/q Pemko Tanjung Balai.(Rahmat Hidayat..)

Berita Terkait

BADKO HMI Sumut Apresiasi Kinerja Kapolres Tanah Karo 
Silaturahmi Antar Komandan Satgas, Bukti Hubungan Baik Kontingen Indobatt Dengan FCR
Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen
Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang
Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai
Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI
Kababinminvetcaddam I/BB Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, dan Syukuran Naik Pangkat, Halal Bihalal Serta Perayaan HUT 33 Personil
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 14:22 WIB

BADKO HMI Sumut Apresiasi Kinerja Kapolres Tanah Karo 

Rabu, 24 April 2024 - 14:16 WIB

Silaturahmi Antar Komandan Satgas, Bukti Hubungan Baik Kontingen Indobatt Dengan FCR

Rabu, 24 April 2024 - 00:25 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen

Rabu, 24 April 2024 - 00:22 WIB

Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang

Rabu, 24 April 2024 - 00:16 WIB

Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai

Rabu, 24 April 2024 - 00:05 WIB

Kababinminvetcaddam I/BB Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, dan Syukuran Naik Pangkat, Halal Bihalal Serta Perayaan HUT 33 Personil

Rabu, 24 April 2024 - 00:00 WIB

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura

Selasa, 23 April 2024 - 23:55 WIB

Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Siaga Dalam Pengamanan Pembacaan Putusan MK

Berita Terbaru

HEADLINE

BADKO HMI Sumut Apresiasi Kinerja Kapolres Tanah Karo 

Rabu, 24 Apr 2024 - 14:22 WIB