
“Pimpinan KPK boleh saja berganti tapi semangat kita untuk memberantasan korupsi tidak akan pernah berakhir sampai kapan pun. Mari kita bersama-sama membersihkan negara kita dari praktik-praktik korupsi,” tegasnya saat memberikan sambutan di acara serah terima jabatan pimpinan KPK, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Menurut dia, harapan terhadap KPK sangat besar dan merupakan garda terdepan pemberantasan korupsi. Sayangnya keinginan membuat bangsa ini berintegritas sulit bila melihat luasnya wilayah Indonesia yang memiliki 17.400 pulau dengan 34 provinsi dari Sabang sampai Merauke berikut 506 pemerintah daerah kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Cara untuk mengatasinya, kata dia, hanya bisa dengan KPK bersatu. Hal itu yang menjadi alasannya kembali ke KPK sebagai pimpinan dari sebelumnya sempat menjabat Deputi Penindakan. “Ini lah yang memanggil kita datang kemari karena kita bersama-sama untuk melakukan pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Selain itu, ia akan mengawal dan memperjuangkan nasib pegawai KPK pascarevisi UU KPK. Pasalnya dalam UU nomor 19 tahun 2019 tentang KPK semua yang bekerja di lembaga yang dipimpinnya saat ini berganti status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Konsekuensinya cukup banyak, lanjut dia, mulai upah bisa turun bahkan sama dengan yang diterima ASN di lembaga lain, proses konversi status butuh melewati seleksi dan lainnya. “Namun saya siap memperjuangkan nasib pegawai KPK. Alasannya kesejahteraan KPK akan berpengaruh terhadap kinerjanya dan ini tidak boleh terjadi karena harapan presiden bagaimana bangsa ini bisa lebih baik dan tidak ada gangguan investasi,” pungkasnya. (OL-11)/MI