Gemapronadi Kirim Surat Pengaduan ke Kapolres dan Kapolri, Desak Pemberantasan Narkoba di Pematang Siantar

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:12 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEMATANG SIANTAR AGARANEWS.COM

Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba, dan Judi Kota Pematang Siantar (Gemapronadi) telah secara resmi mengirimkan surat pengaduan masyarakat (dumas) kepada sejumlah pihak berwenang terkait dugaan peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar. Pengaduan resmi tersebut diajukan ke Kapolres Pematang Siantar, Kapolri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisi III DPR RI, Ombudsman RI, Panglima TNI, Pangdam I/Bukit Barisan, Kapolda Sumatera Utara, Komisi A DPRD Sumatera Utara, Danrem 022/Pantai Timur, Dandim 0207/Simalungun, BNN Kota Pematang Siantar, dan DPRD Kota Pematang Siantar pada Senin, 14 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat pengaduan ini menyuarakan keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba yang diduga terkonsentrasi di kawasan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Ketua Gemapronadi, Andi Ryansah, dalam keterangannya di Markas Besar Gemapronadi yang berlokasi di Jl. H.O.S. Cokroaminoto No. 5, Kota Pematang Siantar, menjelaskan bahwa kawasan tersebut telah lama dicurigai menjadi pusat peredaran narkoba terbesar di wilayah Pematang Siantar.

**Kawasan Bangsal Diduga Dikuasai Kartel Narkoba Pimpinan Umar Harahap**

Menurut Andi Ryansah, kawasan Bangsal kini diduga menjadi pusat operasi kartel narkoba yang dipimpin oleh seorang bandar besar bernama Umar Harahap. Lebih lanjut, Umar Harahap disebut mendapat dukungan dari beberapa orang yang bertindak sebagai asistennya, yaitu Panjul alias Aldi, Lolok, Dahlan, Alfi, dan Sengon. Kelompok ini dituding berperan aktif dalam peredaran narkoba skala besar di wilayah tersebut.

“Kami sudah cukup lama mengamati situasi di kawasan Bangsal ini, dan berdasarkan laporan masyarakat serta temuan di lapangan, kami sangat yakin bahwa kawasan ini telah dikuasai oleh sindikat narkoba yang sangat kuat. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena narkoba bisa menghancurkan masa depan generasi muda kita,” ungkap Andi Ryansah.

**Desakan Tindakan Cepat dari Aparat Penegak Hukum dan Lembaga Terkait**

Dalam surat pengaduan resmi tersebut, Gemapronadi mendesak seluruh stakeholder yang terkait untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar, khususnya di kawasan Bangsal. Mereka menuntut agar pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya segera melakukan penggerebekan serta menangkap para bandar narkoba yang diduga kuat beroperasi di sana.

“Kami mendesak agar Kapolres Pematang Siantar, Kapolda Sumatera Utara, serta seluruh aparat penegak hukum yang berwenang segera melakukan tindakan. Jangan sampai ini dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat sudah sangat resah dengan kondisi ini, dan kami tidak ingin anak-anak muda di Siantar menjadi korban dari kejahatan narkoba,” lanjut Andi.

**Harapan Akan Sinergi Antarlembaga dalam Pemberantasan Narkoba**

Gemapronadi juga berharap agar surat pengaduan ini menjadi pemicu sinergi yang lebih kuat antara aparat keamanan, BNN, TNI, dan seluruh elemen pemerintahan yang terkait dalam pemberantasan narkoba. Mereka berharap agar kawasan yang sudah terindikasi sebagai pusat peredaran narkoba segera dibersihkan dari para pelaku kejahatan ini.

“Kami juga berharap adanya koordinasi yang baik antara semua lembaga yang kami tuju, termasuk DPR, agar regulasi dan pengawasan terkait narkoba dapat diperkuat. Jangan sampai masyarakat dibiarkan tanpa perlindungan dari ancaman narkoba ini,” tegas Andi.

Dengan pengaduan ini, Gemapronadi menegaskan komitmen mereka untuk terus memerangi segala bentuk kejahatan, khususnya narkoba, prostitusi, dan judi di Kota Pematang Siantar. Andi menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sebelum seluruh pelaku kejahatan narkoba di kawasan tersebut berhasil ditangkap dan dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tetap berdiri di garda depan bersama masyarakat dalam memberantas narkoba. Kami juga siap berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan aparat lainnya jika diperlukan,” pungkasnya.

Pengiriman surat pengaduan resmi ini diharapkan dapat segera memicu tindakan konkret dari seluruh pihak yang berwenang dalam menangani kasus narkoba di Kota Pematang Siantar. Masyarakat setempat kini menanti langkah-langkah nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengembalikan ketenangan dan rasa aman di wilayah mereka.

(HARIANTO SIAHAAN)

Berita Terkait

Ketua Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Bangsal Pematang Siantar
Sri Mutiani Raih Grandprize Mobil Avanza dalam Panen Hadiah Simpedes BRI Pematang Siantar 2024
Ketua Gemapronadi Pertanyakan Kinerja Polres Siantar Terkait Peredaran Narkoba di Bangsal
APH Kewalahan Hadapi Kartel Narkoba Di Kawasan Bangsal
APH Diduga Menguasai Peredaran Narkoba di Kawasan Bangsal Selama 5 Tahun Tanpa Tersentuh Hukum
Peredaran Narkoba di Kawasan Bangsal, Pematang Siantar: 5 Tahun Bebas Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Aparat
Bertahun-tahun Berkuasa, Bandar Narkoba UH di Siantar Tak Tersentuh Hukum, Warga Resah
Bandar Narkoba Umar Harahap Masih Belum Tersentuh Hukum, Polres Pematang Siantar dan BNN Diduga Mandul dan Tak Berkutik

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:15 WIB

Jaga Silaturahmi, PSAD Kodim 0309/Solok Uji Tanding Dengan PSAD Kodim 0307/Tanah Datar

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:41 WIB

Polres Simalungun Gelar Khataman Al-Quran, Tingkatkan Keimanan dan Spiritualitas Personel

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Polres Simalungun Ikuti Workshop Pembangunan Zona Integritas dan Peningkatan Pelayanan Publik di Medan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:33 WIB

Polres Simalungun Hadiri Rapat Koordinasi Validasi Alat Peraga Kampanye Pilkada Simalungun

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:14 WIB

Meriahkan HUT Ke-79 KESAD, Kesdam XVII/Cenderawasih Gelar Jalan Santai

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:09 WIB

Personel Polres Tanah Karo Laksanakan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal)

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:00 WIB

Kasiter Kasrem 172/PWY Hadiri Peringatan HUT Kebangkitan Masyarakat Adat ke-XI di Nimboran

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Sambut Kunjungan Siswa SMK Yapim Merek di Pos Polisi Merek

Berita Terbaru

EKONOMI DAN BISNIS

Kapitalisasi Pasar USDT Capai Rekor Baru $120 Miliar

Kamis, 24 Okt 2024 - 20:59 WIB