Kutacane, Agara New, Selasa 4/1/2022.
Baitul Mal Aceh Tenggara di minta lebih Transparan dalam mengelola Dana Umat agar dapat di kelola sesuai Hukum syariat, Hal ini sebagaimana yang di sampaikan oleh Pajri Gegoh Ketua Gempur Aceh Tenggara, meyikapi adanya sejumlah informasi yang berkembang kalau pengelolaan dana Umat yang di Kelola Baitul Mal terkesan kurang transparan selama ini demikian Pajri Gegoh kepada Media ini di Kutacane Selasa 4/1/2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya Kata Gegoh, Sejauh ini sejak kepemimpinan Tgk Saidul Akram sebagai Ketua Baitul Mal Aceh Tenggara kami belum pernah mendapatkan informasi tentang laporan pertanggung jawaban penggunaan Anggara yang di kelola di Baitul Mal, Padahal kata Gegoh Dana yang terserapa dari Sumber Zakat, infak saja ini di perkirakan mencapai belasan milyar. setiap tahunnya.
Mengacu pada ketentuan Qanun Aceh No 10 Tahun 2018. tentang Baitul Mal Bab lX, pasal 96. Ayat 1. menyatakan ” Masyarakat dapat berperan serta dalam pembinaan dan pengawasan Baitul Mal”.
Selanjutnya mekanisme pelaksanaan pengawasan dan peranserta masyarakat secara detil di atur dalam Ayat 2,3, dan 4.
Lebih lanjut, sesuai pada pasal 94. Ayat 1,2,3, dan Ayat 5. Dewan Pengawas dapat meminta Audit atas laporan Baitul Mal dan Sekretariat Baitul Mal Kabupaten.
Pasal 6. Laporan Pertanggung jawaban sesuai pasal 1. dan Hasil sebagaimana yang di maksud pada Ayat 4, di Publikasikan melalui Webset Resmi Baitul Mal BMK, atau Media Massa.
Hattaruddin S.EAk. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Aceh Tenggara bersama Kabid Anggaran Rizal Ketaren menyampaikan kalau Dana Zakat dari ASN dan Infak kegiatan proyek sumber dana APBK Aceh Tenggara setiap tahunnya mencapai Rp 6 Milyar selalu tersalur ke Baitul Mal. mengacu Qanun Aceh No 10 Tahun 2018. dana infak dari proyek pembangunan dan kegiatan sumber dana APBK wajib di setor atau di bayarkan kepada Baitul Mal sebesar 0,5 %. dan termasuk Honor atau gaji Non ASN serta Karyawan sebesar 1 % dari gaji Bulanannya.
Terkait Data setoran dari kami insyak Allah akan kami berikan nantinya kata Hattaruddin, Namun besaran setiap tahun yang kami transper ke Baitul Mal mencapai 6 Milyar pertahunnya lain lagi dari sumber sumber yang lain katanya. Sedangkan pengelolaan Dana ini sepenuhnya di lajukan Baitul Mal
Sejauh ini dari beberapa sumber yang kami terima kalau di Baitul Mal memiliki dua Nomor Rekening satu ya di Sekretariat dan satunya di Pengurus Baitul Mal.
Saidul Akram Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara saat di konfirmasi berapa Besaran anggaran dari Jenis Infak yang di terima Baitul Mal, kemana peruntukannya dalam.Bentuk apa kegiatan yang di lakukan dan apakah ada di buat laporan pertanggung jawaban setiap akhir tahun,
Sejauh ini Akram hanya mengatakan
“Buku masa tahun pertama aku menjabat setiap kegiatan diberikan baik ke bupati, DPRK dan Rekan LSM.. cuman yang membuatnya kepala sekertariat karna Sekretariat yang membuat SPJ Semuanya .Sedangkan Buku juklak juknis Namanya ada di Kantor..
Seluruh penyaluran tercantum seluruh penyaluran tercantum di situ semuanya kata Saidul Akram Itu semua laporan di buat pihak Sekretariat Kami sebagai badan Baitul Mal meyetujuinya secara Administrasi itu sekretariat yang membuatnya semua.
Fiki Maulana Kepala Sekretariat menyampaikan kalau terkai dana Infak pihak Sekretariat tidak pernah mengetahuinya kecuali sumber dana Zakat kalau Dana Infak itu hanya di Kelola oleh pihak Baitul Mal semua dan kami tidak tau selama ini. Jelas Fiki lewat sambungan telp yang mengaku sedang berada di Kota Medan kepada media ini. saat di hubungi.
Bulkainisyah Ketua PWI Aceh Tenggara saat di konfirmasi mengaku tidak pernah menerima laporan penggunaan pertanggung jababan dan pengelolaan Dana dari Baitul Mal Aceh Tenggara selama ini ” tidak pernah saya terima kata Bulkainisyah”. kepada media ini di kantor PWI Kutacane. (Kasirin Sekedang)