Hak Jawab Kuasa Hukum Hj. Fuji Hartini : Klien Kami Bantah Dirinya Mengkudeta Arisan Keluarga Besar Nagan Raya Jakarta

admin

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023 - 16:33 WIB

40296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

NAGAN RAYA | Menjadi topik pemberitaan media setelah pernyataannya yang antara lain menyebut Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Hj. Fuji Hartini yang Juga Istri Ketua Umum IKNR Jakarta Diduga Mengkudeta Arisan  Keluarga Besar Nagan Raya Jakarta yang Bersifat Otonom, advokat Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Hj. Fuji Hartini  akhirnya merespons.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Respons atau tanggapannya itu disampaikan antara lain lewat surat berisikan Hak Jawab, yang intinya terkait pemberitaan seperti seperti yang dipublikasikan beberapa media pada beberapa waktu yang lalu dan kemudian juga berisi penegasan sikap darinya.

Berikut isi dari tanggapan Kuasa Hukum Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Hj. Fuji Hartini , yang kami muat secara utuh sebagaimana tertulis dalam poin Hak Jawab-nya:

  1. Bahwa telah dilaksanakan Pelantikan Pangurus IKNR pada Tanggai 12 November 2022 di Cijantung Jakarta Timur, dengan Ketua terpilih H. M. Isa dan lbu Ketua Puji Hartini. Ibu Sasmiyati diangkat dan ditetapkan sebagai Ketua Arisan Keluarga Besar Nagan Raya berdasarkan penunjukan langsung dan Ibu Ketua IKNR Ibu Puji Hartini.
  1. Bahwa pada acara pelantikan, Klien Kami (Ibu Sasmiyati ) menyamparkan kepada Bendahara Ibu Mandalena “setelah pelantikan ini Nanti, agar pembukuan laporan uang kas diberikan penjelasan dan pelaporan kepada Pengurusan yang baru” .
  1. Bahwa Ibu Mandalena Selaku Bendahara Menjawab”Ok, Saya Akan Berikan Laporan Kepada Ketua Baru nanti di waktu Arisan Ibu Ketua IKNR, (Ibu Puji Hartini)’ yang dilaksanakan di ngubuk Udang. Ternyata Ibu Mahdalena Tidak Hadir di Arisan itu Hanya mengirirnkan WA saja ke group Tentang penjelasan uang kas yang kurang transparan dan tidak jelas untuk dipahami oleh anggota Arisan sehingga Anggota Tidak Puas.
  1. Bahwa atas keluhan sebagian anggota Arisan IKNR yang aliran dana Arisan kurang transparan, sehingga membuat beberapa anggota mencungai hal tersebut mengadu kepada Ibu Puji Hartini, seIaku Istri Ketua IKNR.
  1. Bahwa kemudian Klien kaml Ibu Puji Hartini dan beberapa anggota IKNR mendatangi kediaman bendahara arisan IKNR untuk mengkonfirmasi apakah dana Arisan ini masih ada atau tidak? Namun. bendahara Arisan IKNR selalu berdalih bahwa uang tersebut masih ada.
  1. Bahwa untuk meluruskan hal tersebut Ibu Puji Hartini meminta kepada bendahara Arisan IKNR untuk menunjukkan dana Arisan tersebut agar anggota yang lain mengetahui bahwa uang tersebut masih ada tetapi hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh Bendahara Arisan yaitu Ibu Mandalena .
  1. Bahwa benar adanya Klien Kami menjemput Ibu Mandalena di Tokonya karena ada persetujuan dan Ibu Mandalena, lewat telefon oleh Klien Kami (Ibu Puji Hartini), untuk Membahas Secara Kekeluargaan Sambil Makan-Makan di Mall tanpa adanya unsur paksaan.
  1. Bahwa keinginan dan Para Anggota agar uang kas dapat dilihat secara transparan rill ada nya, maka Klien Kami (Ibu Puji Hartini) selaku Ibu Ketua IKNR, memberikan solusi agar dapat di transfer ke rekening Klien Kami (Ibu Puji Hartini) untuk diperlihatkan Kepada Anggota Arisan sekaIigus meluruskan apabila dana Arisan tersebut masih ada dan setelah itu uang dikembalikan lagi kepada Ibu Mandalena selaku Bendahara, tetapi itu pun tidak Di Transfer.
  1. Bahwa Klien Kami (Ibu Puji Hartini dan Ibu Sasmiyati ) Beserta Beberapa Anggota Arisan mendatangi rumah Ibu Mandalena berdasarkan Kesepakatan Bersama Para Anggota Arisan untuk meminta penjelasan pehhal uang Kas. Berhubung beliau tidak hadirl lagi di acara Arisan yg bertepatan dirumah Ibu Hj Kartini Umar pada tanggal 14 Januri 2023 sekali lagi di tekankan Penjelasan bukan meminta paksa uang kas.
  1. Bahwa Klien Kami menolak pernyataan yang menyatakan Klien Kami telah meminta uang kas Arisan ‘dengan tidak beradab dan sopan santun sampai memukul mukul meja” yang mana Klien Kami tidak pernah melakukan pelanggaran norma dan sopan santun sebagaimana yang disampaikan oleh Ibu Mandalena melalui pemberitaan Saudara.
  1. Bahwa Klien Kami hanya menunjukan nama nama di atas meja yg telah ditandatangani diatas kertas oleh anggota untuk meminta dibagi uang kas Secara Merata atas keluhan sebagian anggota IKNR akibat aliran dana yang kurang transparan.
  1. Bahwa Kami tegaskan, Narasumber dan pemberitaan Saudara melalui Media-Media Online tersebut diatas sama sekali tidak benar dan merugikan nama baik, Harkat dan Martabat Klien Kami, Keluarga, beserta Arisan Keluarga Besar Nagan Raya.
Baca Juga :  PT PIM Terima Penghargaan Puja TV Award 2022

 

Keterangan Redaksi:

Baca Juga :  Pengurus PD - Aljam'iyatul Washliyah Buka Puasa Bersama Dan Tausiah

Hak Jawab ini kami muat berdasarkan materi surat berisikan Hak Jawab dari pihak Kuasa Hukum Ibu Puji Hartini yang masuk pada tanggal 15 Januari 2023, Setelah kami melihat dan membaca adanya surat kedua dari pihak Kuasa Hukum.

Perlu disampaikan bahwa pada dasarnya pemberitaan yang dipersoalkan dalam Hak Jawab ini adalah Pres Release yang diproduksi oleh Alfan yang sebelumnya dimuat berita pada 5 Februari 2023 dengan judul hampir serupa dengan pemberitaan kami sebelumnya itu dan dengan isi yang juga tidak berbeda (saat itu), kami sebagai media yang mempublikasikan ulang produk tersebut melakukan pencabutan pada pemberitaan awal dimaksud.

Demikian kami sampaikan. Mohon maaf atas kekeliruan maupun ketidaknyamanan atau kerugian yang mungkin telah ditimbulkan, terutama kepada pihak terkait dalam pemberitaan, maupun kepada pembaca secara luas. Terima kasih.

(Redaksi)

Berita Terkait

Semangat Berantas Halinar, Lapas Kutacane Gelar Apel Siaga dan Pengeledahan Insidental
Muhammad Alfan Dan Ibunda Mahdalena Meminta Maaf Atas Beredarnya Berita Dugaan Oknum Wakil DPRK Nagan Raya Ibunda Puji Hartini Mengkudeta Kelompok Arisan di Jakarta
Kapolres Nagan Raya Beri Penghargaan Kepada Sejumlah Personil Sat Reskrim
Ketua PDIP Nagan Raya Ajak Pengurus Rangkul Tokoh dan Ulama untuk Memenangkan Pemilu 2024
Bangunan Mirip Gereja Ini Menjadi Kontroversi Di Masyarakat”,Ini Penjelasan Camat Darul Makmur
Atlet Cabor Tenis Meja Nagan Raya, Siap Bertarung Popda Ke XVI Tingkat Aceh 2022.
Pengurus PPP Nagan Raya silahturahmi ke KIP Nagan Raya
Masyarakat Ujong Fatihah Kecewa Terhadap Keuchik Tidak Tranparan Pembagian BLT. 

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 14:50 WIB

Kasrem 033/WP Menghadiri Acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke – 52 Tingkat Provinsi Kepri

Kamis, 25 April 2024 - 14:44 WIB

Tingkatkan Ketaqwaan, Prajurit Menarmed 2 Kostrad Laksanakan Rutinitas Doa Bersama 

Kamis, 25 April 2024 - 14:41 WIB

Demi Bantu Petani dan Masyarakat, Prajurit TNI AD ini Rela Rugi Rp 20 Juta / Bulan

Kamis, 25 April 2024 - 14:39 WIB

Wujud Perhatian Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Bagikan Baju Layak Pakai Untuk Masyarakat Perbatasan

Kamis, 25 April 2024 - 14:35 WIB

Peduli Pendidikan Diperbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Laksanakan Gadik

Kamis, 25 April 2024 - 14:21 WIB

SMK N1 Sipispis Gelar Acara Pelepasan Peserta Didik TA 2023/2024

Kamis, 25 April 2024 - 14:15 WIB

Kasdim 0209/LB Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah di Lingkungan Pemkab Labura

Kamis, 25 April 2024 - 14:11 WIB

Warung Kopi, Media Babinsa Komsos Dengan Warga Binaannya

Berita Terbaru