Hebat, Satres Narkoba Ringkus Dua Pelaku Pengecer Narkoba Jenis Sabu Dilokasi Eks Terminal Suka Dame.

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 10 Januari 2022 - 10:45 WIB

40223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar Agara News.Com

Pasca tertangkapnya dua orang pengecer narkoba sabu diwilayah Eks Terminal Suka Dame. Polisi akan terus kejar dan cari siapa itu inisial B,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai informasi yang diterima dari Kasubabg Humas Polres Pematang AKP Rusdy Ahya SH, Bahwa penangkapan itu
terjadi tepatnya dihari Rabu (05/Jan-2022) lalu.

Dan penagkapan itu terjadi berdasar dari informasi masyarakat yang merasa resah terkait peredaran narkoba.
Sehingga setelah informasi itu diterima pihak Sat Narkoba, langsung melakukan penyelidikan kelokasi terlapor.

“Dilakukan penyelidikan kelokasi,sesuai dengan laporan yang diterima darri sipelapor, Tepatnya dari dalam sebuah rumah yang dicurigai Polisi melihat didalam rumah, seorang lelaki dan seorang wanita sesuai ciri ciri nya dari sipelapor, sedang berada didalam rumah dicurigai tersebut.Selanjutnya rumah dicurigai itu digrebek.

Berhasil di amankan dari dalam rumah seorang lelaki mengaku bernama Rikky (Lk) 27 tahun.Warga Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Dan seorang wanita berusia ujur bernama Lisbet (Pr) 57 tahun warga yang sama di Kelurahan Suka Dame Pematang Siantar.”

Baca Juga :  Hadiri Perayaan Hari Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (MAY DAY )Tahun 2023 Kapolres Pematang Siantar Berikan Surprise.

Kemudian dilakukan pemeriksaan badan, serta isi rumah, berhasil dengan ditemukannya lima biji plastik klip putih transparan, berisi dimasing masing plastik diduga narkoba jenis sabu siap edar, jika ditotal berat brutonya0,80 Gram,disita dari kedua pelaku,alat bukti lainnya satu unit hp merk Samsung dan uang sebanyakRp 144,000, didug a uang itu hasil dari penjualan Narkotika jenis sabu tersebut.

Lalu kedua pelaku serta seluruh barang bukti yang didapati diamankan keruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar guna dilakukan penyidikan kepada kedua pelaku untuk proses hukum selanjutnya. Ucap Kasubbag humas AKP Rusdi kepada awak media.

Dikonfirmasi ulang kepada Kapolres Pematangsiantar melalui Kasubbag humas AKP Rusdy mengatakan” Telah dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku, keduanya telah mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah milik mereka berdua dan barang haram tersebut mereka peroleh dari seseorang berinisial B.
Lalu atas pengakuan tersebut, maka kedua tersangka ditahan di sel tahanan Satres Narkoba polres Pematangsiantar. Atas perbuatannya mereka di jerat pasal 112 Jo Pasal 114 UU RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika.jelad AKP Rusdy.

Baca Juga :  Tidak Mengenal lelah Personil Polres Pematangsiantar Himbau Masyarakat Siang Dan Malam Hari Agar Disiplin Prokes.

Untuk pengembangan kasus ini atas pengakuan kedua tersangka peroleh dari seseorang berinisial B, Masyarakat sangat berharap agar tali mata rantai peredaran gelap narkotika dikota Pematangsiantar ini dapat dibasmi total. Harapan masyarakat kepada pihak Kepolisian Utamanya Satres Narkoba dan BNN Pematangsiantar agar secepatnya meringkus pria berinisial B yang masih buron tersebut.

AKP Rudy selaku Kasat Narkoba mengatakan pihaknya langsung mencari dan mengejar pria berinisial B, akan tetapi belum berhasil ditemukan.

Kedepan pihaknya akan terus memerangi peredaran gelap narkoba terkhusus pria berinisial B tersebut. Satres Narkoba Polres S Pematangsiantar berjanji akan mengejar sampai dapat pria berinisial B tersebut.
(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Wakapolres Pematang Siantar Bersama Forkopimda Kota Pematang Siantar Sidak
Salah Satu Bentuk Kerjasama di Bidang Pengamanan, Dirut PT. Jaguar Inti Perkasa Maruli Siahaan Tanda Tangani Perpanjangan Kontrak
Tim Investigasi Dumas Terpadu Lakukan Kunjungan Kerja di Polres Simalungun dan Pematang Siantar
Tutup Bangsal Dan Copot Kapolresta,Ratusan Buruh,Ulama dan Ibu Perwiritan Gelar Aksi Demo Kamis Mendatang
Kapolres di Wakili Wakapolres Simalungun Hadiri Pelantikan Pengurus BANKOM RAYA Siantar-Simalungun Periode 2023-2028 dan Srikandi BARA.
Dinilai Tak Mampu Berantas Narkoba, Massa Format Pekat Minta Kapolri Copot Kapolres Pematang Siantar
Didampingi Istri Tercinta, Maruli Siahaan Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Sumut 1 Menghadiri Pesta Pernikahan Adat Batak di Wisma Tama Kota Pematang Siantar.
Waah Gawat! Rohaniawan Kristen Siantar Menolak Kehadiran DJ Tony Roy Di Anda Club Malam Ini

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 16:36 WIB

Baitul Mal Agara Telah menyalurkan 100 Persen ZISWAF Pada Bulan Ramadhan lalu

Kamis, 25 April 2024 - 16:31 WIB

Baitul Mal Agara Telah  menyalurkan 100 Persen ZISWAF Pada Bulan Ramadhan lalu

Kamis, 25 April 2024 - 14:50 WIB

Kasrem 033/WP Menghadiri Acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke – 52 Tingkat Provinsi Kepri

Kamis, 25 April 2024 - 14:44 WIB

Tingkatkan Ketaqwaan, Prajurit Menarmed 2 Kostrad Laksanakan Rutinitas Doa Bersama 

Kamis, 25 April 2024 - 14:41 WIB

Demi Bantu Petani dan Masyarakat, Prajurit TNI AD ini Rela Rugi Rp 20 Juta / Bulan

Kamis, 25 April 2024 - 14:35 WIB

Peduli Pendidikan Diperbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Laksanakan Gadik

Kamis, 25 April 2024 - 14:31 WIB

Jelang Hardikal Ke-78, Kodiklatal Meriahkan Lomba Panahan Dengan Penuh Kegembiraan

Kamis, 25 April 2024 - 14:21 WIB

SMK N1 Sipispis Gelar Acara Pelepasan Peserta Didik TA 2023/2024

Berita Terbaru